Connect with us

706 Jamaah Group Umrah Bersama UAS Siap Diberangkatkan,Bunyamin Yapid: Ustadz Abdul Somad Sudah Menunggu Di Madina

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Rombongan group jamaah umrah PT Annur Maarif yang tergabung dalam pemberangkatan kloter 06 Februari 2023 Umrah Bersama UAS sebanyak 706 jamaah siap diberangkatkan menuju tanah suci mekka dan madina Senin 06/02/2023.

Keberangkatan group umrah bersama UAS di lepas secara simbolis di mesjid Agung pangkajenne sidrap oleh managemen PT Annur Maarif dan turut dihadiri oleh perwakilan Kandep kab sidrap.

Pelepasan dilakukan secara simbolis mengingat ada beberapa kantor cabang Annur travel di Provinsi lain memberangkatkan jamaah grup umrah bersama UAS melalui bandara internasional Soekarno Hatta di Jakarta  langsung menuju madina.

CEO PT Annur Maarif Indonesia H Bunyamin Yapid Lc.MA yang dikonfirmasi media kitasulsel.com menyatakan bahwa kesiapan secara administratif dan kelengkapan dokumen lainnya sudah beres.

“Alhamdulillah,Jika jamaah yang terdaftar sebanyak 706 jamaah sudah berangkat ke makassar dan siap di berangkatkan itu tandanya semua kesiapan secara administratif sudah aman,insya Allah saya juga akan terbang dari madina ke makassar untuk menjemput para tamu tamu Allah yang mempercayakan Annur travel sebagai biro haji dan umrah kepercayaan jamaah.

Lebih lanjut lulusan universitas Al Azhar Kairo Ini menambahkan bahwa Ustadz Abdul Somad yang merupakan icon umrah pada grup ini sudah berada di madina menunggu kedatangan jamaah Annur travel dan JRW.

“Kerna ini grup dengan tagline umrah bersama UAS maka yang pasti ustad Abdul Somad akan hadir di tengah tengah jamaah dan menambah kekhusukan ibadah parah jamaah,Alhamdulillah beliau sudah tiba di madina lebih awal untuk mempersiapkan segala hal dan InsyaAllah beliau akan menemui semua jamaah Annur dan JRW setiba di madina,urainya.

Diketahui sebelum keberangkatan 706 jamaah ini,Annur travel di umrah Akbar sebelumnya juga telah memberangkatkan 534 jamaah dalam satu kloter,secara akumulatif dalam jika di tambahkan dengan pemberangkatan reguler,PT Annur Maarif mampu memberangkatkan sekitar 400 jamaah dalam sepekan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending