Connect with us

706 Jamaah Group Umrah Bersama UAS Siap Diberangkatkan,Bunyamin Yapid: Ustadz Abdul Somad Sudah Menunggu Di Madina

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Rombongan group jamaah umrah PT Annur Maarif yang tergabung dalam pemberangkatan kloter 06 Februari 2023 Umrah Bersama UAS sebanyak 706 jamaah siap diberangkatkan menuju tanah suci mekka dan madina Senin 06/02/2023.

Keberangkatan group umrah bersama UAS di lepas secara simbolis di mesjid Agung pangkajenne sidrap oleh managemen PT Annur Maarif dan turut dihadiri oleh perwakilan Kandep kab sidrap.

Pelepasan dilakukan secara simbolis mengingat ada beberapa kantor cabang Annur travel di Provinsi lain memberangkatkan jamaah grup umrah bersama UAS melalui bandara internasional Soekarno Hatta di Jakarta  langsung menuju madina.

CEO PT Annur Maarif Indonesia H Bunyamin Yapid Lc.MA yang dikonfirmasi media kitasulsel.com menyatakan bahwa kesiapan secara administratif dan kelengkapan dokumen lainnya sudah beres.

“Alhamdulillah,Jika jamaah yang terdaftar sebanyak 706 jamaah sudah berangkat ke makassar dan siap di berangkatkan itu tandanya semua kesiapan secara administratif sudah aman,insya Allah saya juga akan terbang dari madina ke makassar untuk menjemput para tamu tamu Allah yang mempercayakan Annur travel sebagai biro haji dan umrah kepercayaan jamaah.

Lebih lanjut lulusan universitas Al Azhar Kairo Ini menambahkan bahwa Ustadz Abdul Somad yang merupakan icon umrah pada grup ini sudah berada di madina menunggu kedatangan jamaah Annur travel dan JRW.

“Kerna ini grup dengan tagline umrah bersama UAS maka yang pasti ustad Abdul Somad akan hadir di tengah tengah jamaah dan menambah kekhusukan ibadah parah jamaah,Alhamdulillah beliau sudah tiba di madina lebih awal untuk mempersiapkan segala hal dan InsyaAllah beliau akan menemui semua jamaah Annur dan JRW setiba di madina,urainya.

Diketahui sebelum keberangkatan 706 jamaah ini,Annur travel di umrah Akbar sebelumnya juga telah memberangkatkan 534 jamaah dalam satu kloter,secara akumulatif dalam jika di tambahkan dengan pemberangkatan reguler,PT Annur Maarif mampu memberangkatkan sekitar 400 jamaah dalam sepekan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending