Connect with us

706 Jamaah Group Umrah Bersama UAS Siap Diberangkatkan,Bunyamin Yapid: Ustadz Abdul Somad Sudah Menunggu Di Madina

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Rombongan group jamaah umrah PT Annur Maarif yang tergabung dalam pemberangkatan kloter 06 Februari 2023 Umrah Bersama UAS sebanyak 706 jamaah siap diberangkatkan menuju tanah suci mekka dan madina Senin 06/02/2023.

Keberangkatan group umrah bersama UAS di lepas secara simbolis di mesjid Agung pangkajenne sidrap oleh managemen PT Annur Maarif dan turut dihadiri oleh perwakilan Kandep kab sidrap.

Pelepasan dilakukan secara simbolis mengingat ada beberapa kantor cabang Annur travel di Provinsi lain memberangkatkan jamaah grup umrah bersama UAS melalui bandara internasional Soekarno Hatta di Jakarta  langsung menuju madina.

CEO PT Annur Maarif Indonesia H Bunyamin Yapid Lc.MA yang dikonfirmasi media kitasulsel.com menyatakan bahwa kesiapan secara administratif dan kelengkapan dokumen lainnya sudah beres.

“Alhamdulillah,Jika jamaah yang terdaftar sebanyak 706 jamaah sudah berangkat ke makassar dan siap di berangkatkan itu tandanya semua kesiapan secara administratif sudah aman,insya Allah saya juga akan terbang dari madina ke makassar untuk menjemput para tamu tamu Allah yang mempercayakan Annur travel sebagai biro haji dan umrah kepercayaan jamaah.

Lebih lanjut lulusan universitas Al Azhar Kairo Ini menambahkan bahwa Ustadz Abdul Somad yang merupakan icon umrah pada grup ini sudah berada di madina menunggu kedatangan jamaah Annur travel dan JRW.

“Kerna ini grup dengan tagline umrah bersama UAS maka yang pasti ustad Abdul Somad akan hadir di tengah tengah jamaah dan menambah kekhusukan ibadah parah jamaah,Alhamdulillah beliau sudah tiba di madina lebih awal untuk mempersiapkan segala hal dan InsyaAllah beliau akan menemui semua jamaah Annur dan JRW setiba di madina,urainya.

Diketahui sebelum keberangkatan 706 jamaah ini,Annur travel di umrah Akbar sebelumnya juga telah memberangkatkan 534 jamaah dalam satu kloter,secara akumulatif dalam jika di tambahkan dengan pemberangkatan reguler,PT Annur Maarif mampu memberangkatkan sekitar 400 jamaah dalam sepekan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending