Connect with us

Sehati Dengan Rudianto Lallo, Masyarakat Mariso Siap Sosialisasikan hingga ke Lorong-lorong

Published

on

KITASULSEL,MAKASSAR-– Dua Tokoh Masyarakat Kecamatan Mariso mengundang Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, Ketua RT dan RW setempat.

Keduanya masing-masing mantan Ketua Bappilu Partai Hanura Makassar, Muhammad Rum Majid dan mantan Anggota DPRD Makassar dari Partai Gerindra, Baharuddin Opir.

Dalam silaturahmi ini, Rudianto Lallo mendapat support dari masyarakat Kecamatan Mariso agar dapat melanjutkan karir politik yang lebih tinggi. Bahkan masyarakat berharap sosok Rudianto Lallo dapat melanjutkan perjuangan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

“Harapan kami pak Ketua, semoga di 2024 bapak bisa mewakili anak rakyat. Kami di Mariso siap berjuang bersama anak rakyat dalam memenangkan Pilwali,”kata Muhammad Rum Majid yang juga selaku ketua RW 4, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso,” Sabtu, 4/2/2023.

Tak hanya sekedar memberikan dukungan lewat lisan semata, lelaki yang akrab disapa om Boy itu juga langsung memberikan lahan bersama bangunannyan yang terletak di Jalan Belibis, untuk di jadikan posko pemenangan di Pilwali mendatang.

“Lahan ini cukup luas, hanya perlu pembenahan. Lahan itu saya akan jadikan posko induk pemenangan di Kecamatan Mariso. Saya inginkan kedepannya semua konsolidasi untuk Kecamatan Mariso di pusatkan di posko ini ,”ujarnya sembari menemani Rudianto Lallo keliling.

Pada kesempatan ini juga dihadiri puluhan pejabat RT/RW setempat. Mereka juga menyampaikan dukungan dan doa agar Rudianto Lallo dapat dimudahkan segala urusan dan mimpinya untuk membangun Makassar.

“Insya Allah Masyarakat dan RT/RW disini satu suara untuk Rudianto Lallo. Semoga pertemuan ini menjadi awal dalam memjdahkan langka Rudianto Lallo menuju Wali Kota Makassar,”tambah Nojeng salah satu tokoh masyarakat.

Hal Senada disampaikan Mantan Anggota DPRD Makassar periode 2014-2019, Baharuddin Opir. Dia juga secara tegas menyampaikan dukungan pada Politisi NasDem Rudianto Lallo naik level.

“Pak Ketua sudah dua periode, dan semua sudah dilalui. Waktunya maju di Pilwali Makassar,”kata Bang Opir sapaan akrabnya.

Menanggapi hal itu, Rudianto Lallo belum ingin membicarakan terlalu jauh. Kendati demikian, sudah banyak masyarakat yang mengaitkan dirinya maju di Pilkada Makassar 2024 mendatang.

“Pilwali masih jauh. saat ini saya ingin benar-benar memanfaatkan jabatan saya selaju Ketua DPRR Makassar untuk berguna bagi orang banyak. Itu saja,”katanya.

Lanjut Rudianto Lallo yang juga selaku Ketua Dewan Pendidikan Makassar menyampaikan jika salah satu nikmat tertinggi dalam hiduo jika keputusannya bermanfaat untuk orang lain, kehadirannya dapat bermanfaat buat orang banyak.

“Olehnya itu, silaturahmi yang saya lakukan ini gerakan sosial, tiada lain untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan dorongan kepada masyarakat agar anak-anaknya terus disekolahkan, karena saya yakini pendidikan yang baik dapat mengubah kehidupan masa depan,”tutup Rudianto Lallo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending