Connect with us

Jalan Santai Jadi Pembuka Puncak Cap Go Meh 2023, Sasar 1.500 Peserta

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Puncak perayaan Cap Go Meh yang berpusat di Sepanjang Jalan Sulawesi akan dilaksanakan besok, Minggu (5/02/2023).

Cap Go Meh tahun ini diklaim berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Banyak agenda yang akan menghibur warga Makassar.

Salah satu rangkaiannya yakni Jalan Santai yang bakal menghadirkan sekira 1.500 peserta dari 24 klenteng dan vihara di Makassar dan seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan Wajo.

“Besok pagi itu perkirakan total ada 3.000 pengunjung yang ikut jalan santai 1.500-an. Mayoritas pesertanya dari klenteng dan vihara,” ucap Mimi, Panitia Pelaksana Cap Go Meh 2023, Sabtu (4/02/2023).

Jalan santai akan dimulai pada pukul 06.00 Wita sebagai tanda rangkaian puncak Cap Go Meh dimulai.

“Jadi kita mulai acaranya jam 06.00 pagi. Kebetulan Cap Go Meh ini jatuh di hari weekend maka kita buat acara jalan santai ini biar rangkaian acaranya semakin meriah,” ungkapnya.

Selain jalan santai, Mimi juga menyebutkan ada kegiatan senam satu keluarga dengan konsep enam isyarat tangan dari kelompok tzu chi.
Sementara, Kaban Kesbangpol Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan sore ini pihaknya akan mengecek seluruh kesiapan puncak acara.

Mulai dari pengamanan dan posko medis. “Sore ini saya bersama Polrestabes akan mengecek kesiapan dan titik-titik pusat pengamanan. Kita siapkan juga posko medis dan ambulans. Ada juga tim Pemadam Kebakaran dan BPBD,” sebutnya.

Persiapan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Mengingat pengunjung yang ditargetkan pada puncak Cap Go Meh ini sebanyak 35 ribu orang maka akan diturunkan sebanyak 490 personel gabungan terdiri dari Polres Pelabuhan, Tim Gegana, Brimob, Satpol PP, Dishub dan TNI.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending