Jalan Santai Jadi Pembuka Puncak Cap Go Meh 2023, Sasar 1.500 Peserta
Kitasulsel, Makassar—Puncak perayaan Cap Go Meh yang berpusat di Sepanjang Jalan Sulawesi akan dilaksanakan besok, Minggu (5/02/2023).
Cap Go Meh tahun ini diklaim berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Banyak agenda yang akan menghibur warga Makassar.
Salah satu rangkaiannya yakni Jalan Santai yang bakal menghadirkan sekira 1.500 peserta dari 24 klenteng dan vihara di Makassar dan seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan Wajo.
“Besok pagi itu perkirakan total ada 3.000 pengunjung yang ikut jalan santai 1.500-an. Mayoritas pesertanya dari klenteng dan vihara,” ucap Mimi, Panitia Pelaksana Cap Go Meh 2023, Sabtu (4/02/2023).
Jalan santai akan dimulai pada pukul 06.00 Wita sebagai tanda rangkaian puncak Cap Go Meh dimulai.
“Jadi kita mulai acaranya jam 06.00 pagi. Kebetulan Cap Go Meh ini jatuh di hari weekend maka kita buat acara jalan santai ini biar rangkaian acaranya semakin meriah,” ungkapnya.
Selain jalan santai, Mimi juga menyebutkan ada kegiatan senam satu keluarga dengan konsep enam isyarat tangan dari kelompok tzu chi.
Sementara, Kaban Kesbangpol Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan sore ini pihaknya akan mengecek seluruh kesiapan puncak acara.
Mulai dari pengamanan dan posko medis. “Sore ini saya bersama Polrestabes akan mengecek kesiapan dan titik-titik pusat pengamanan. Kita siapkan juga posko medis dan ambulans. Ada juga tim Pemadam Kebakaran dan BPBD,” sebutnya.
Persiapan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Mengingat pengunjung yang ditargetkan pada puncak Cap Go Meh ini sebanyak 35 ribu orang maka akan diturunkan sebanyak 490 personel gabungan terdiri dari Polres Pelabuhan, Tim Gegana, Brimob, Satpol PP, Dishub dan TNI.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login