Connect with us

Gubernur Hadiri Puncak Acara 63 Tahun Bulukumba, Bupati: Dukungan Pemprov Sangat Penting

Published

on

KITASULSEL—BULUKUMBA — Kabupaten Bulukumba sebagai salah satu daerah yang terkenal dengan maritim dan kebahariannya. Sehingga, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjadikan salah satu daerah untuk program strategis untuk pengembangan destinasi wisata. Termasuk pengembangan wisata dan fasilitas di kawasan destinasi wisata baru.

Terbukti tahun 2022, Gubernur telah memberikan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 19 miliar untuk pembangunan Masjid Terapung Bira, peningkatan jalan ruas Batu Tongkarayya-Goa Passea, serta anggaran untuk penanggulangan Stunting.

“Tadi pagi saya ke Mandalaria, saya sekarang suka ke Mandalaria, sekarang di atasnya ada Batu Tongkarayya, kita juga ada pembangunan Masjid Terapung Bira diresmikan hari ini yang dikerjakan dari bantuan keuangan,” sebut Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada puncak acara 63 Tahun Kabupaten Bulukumba di Lapangan Pemuda, Sabtu, 3 Februari 2023.

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan bahwa Gubernur Andi Sudirman senantiasa memberikan perhatian terhadap pengembangan daerah yang dikenal sebagai Butta Panrita Lopi (Para Ahli Pembuat Perahu Phinisi).

“Tentu kami yakin dan percaya bahwa Bapak Gubernur Sulawesi Selatan akan senantiasa memberikan perhatian terhadap pengembangan Kabupaten Bulukumba di berbagai sektor, terutama dalam menjadikan Bulukumba sebagai tujuan utama destinasi wisata di Sulawesi Selatan maupun sektor lain seperti pertanian dan kelautan,” kata Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf.

Selain itu, Andi Utta sapaan akrabnya, juga dilakukan rehabilitasi ruas Kajang-Sinjai dan pemeliharaan rutin ruas jalan di Bulukumba. Serta rehabilitasi daerah irigasi Bongki-bongki, telah disalurkan pula 144,1 ton benih padi untuk 5.764 hektar lahan.

Juga telah dibangun jaringan pengelolaan air siap minum (Arsinum) di Pulau Liukang Leo, Desa Bira, Kecamatan Bontoharu. Di sektor perikanan dan kelautan mengalokasikan bantuan peralatan industri pengelolaan ikan dan bantuan kapal perikanan dan rehablitasi PPI Bontoharu.

Adapun untuk tahun 2023 ini, gubernur yang juga telah memberikan bantuan keuangan provinsi dalam jumlah yang lebih besar, yaitu Rp25 miliar untuk pembangunan Kolam Labuh Bentenge, Pembangunan Jalan Mandala Ria dan Subsidi Andalan Sulsel.

“Dukungan Pemerintah Provinsi ini tentu sangat penting, oleh karena Bulukumba merupakan salah satu sentra pertumbuhan ekonomi di selatan Sulawesi Selatan,” sebutnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending