Connect with us

Bupati Luwu Utara Resmikan Kantor Baru Koramil 1403-11/Masamba dan Pembukaan Jalan Onondoa-Rampi Sepanjang 80 KM

Published

on

Kitasulsel, Masamba—Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meresmikan Kantor Baru Koramil 1403-11/ Masamba, dan melakukan pembukaan jalan Onondoa-Rampi sepanjang 80 KM, Jumat (03/02/2023), kemarin pagi.

Menurut, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan, Alhamdulillah, kami bisa meresmikan Kantor Baru Koramil 1403-11/ Masamba, pagi kemarin, bicara keterlibatan TNI, sejak awal terbentuknya Luwu Utara, TNI selalu hadir memberi karya nyata.

“Antara lain, melakukan pembukaan jalan Onondoa-Rampi sepanjang 80 KM. Kemudian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) baik di era pemerintahan pertama hingga saat ini. Juga ada beberapa program karya bakti,” ujarnya.


.
Sambungnya, kami juga merasakan betul kehadiran TNI saat tanggap darurat bencana banjir bandang yang lalu. Karena itu, kami terima kasih karena saat-saat banyak tantangan, TNI selalu hadir.

“Saya tidak dapat menghitung berapa banyak sedimen pasir yang diangkat oleh teman-teman. Tentu ini adalah bentuk nyata upaya yang diberikan oleh teman-teman TNI kepada masyarakat yang terdampak,” Indah Putri Indriani.
.
Bukan hanya upaya tanggap darurat, TNI juga hadir pada masa transisi menuju pemulihan pasca banjir bandang. Itu dibuktikan dengan pembangunan drainase dalam Kota Masamba sehingga dapat mengurai genangan air.
.
Saya berharap,”dengan selesainya rehabilitasi pembangunan kantor baru Koramil ini, dapat memberikan manfaat lebih dan menjadi berkah bagi masyarakat Masamba. Fungsi pelayanan TNI semakin meningkat dan semakin membaik karena diikuti dengan suasana kerja yang lebih nyaman,” kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.(Dony)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending