Connect with us

Bupati Luwu Utara Resmikan Kantor Baru Koramil 1403-11/Masamba dan Pembukaan Jalan Onondoa-Rampi Sepanjang 80 KM

Published

on

Kitasulsel, Masamba—Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meresmikan Kantor Baru Koramil 1403-11/ Masamba, dan melakukan pembukaan jalan Onondoa-Rampi sepanjang 80 KM, Jumat (03/02/2023), kemarin pagi.

Menurut, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan, Alhamdulillah, kami bisa meresmikan Kantor Baru Koramil 1403-11/ Masamba, pagi kemarin, bicara keterlibatan TNI, sejak awal terbentuknya Luwu Utara, TNI selalu hadir memberi karya nyata.

“Antara lain, melakukan pembukaan jalan Onondoa-Rampi sepanjang 80 KM. Kemudian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) baik di era pemerintahan pertama hingga saat ini. Juga ada beberapa program karya bakti,” ujarnya.


.
Sambungnya, kami juga merasakan betul kehadiran TNI saat tanggap darurat bencana banjir bandang yang lalu. Karena itu, kami terima kasih karena saat-saat banyak tantangan, TNI selalu hadir.

“Saya tidak dapat menghitung berapa banyak sedimen pasir yang diangkat oleh teman-teman. Tentu ini adalah bentuk nyata upaya yang diberikan oleh teman-teman TNI kepada masyarakat yang terdampak,” Indah Putri Indriani.
.
Bukan hanya upaya tanggap darurat, TNI juga hadir pada masa transisi menuju pemulihan pasca banjir bandang. Itu dibuktikan dengan pembangunan drainase dalam Kota Masamba sehingga dapat mengurai genangan air.
.
Saya berharap,”dengan selesainya rehabilitasi pembangunan kantor baru Koramil ini, dapat memberikan manfaat lebih dan menjadi berkah bagi masyarakat Masamba. Fungsi pelayanan TNI semakin meningkat dan semakin membaik karena diikuti dengan suasana kerja yang lebih nyaman,” kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.(Dony)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending