Connect with us

Tunjang Kinerja, Danny Pomanto Bersama Kajati Sulsel Resmikan Rumdis Asisten Kejati Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Raden Febrytrianto meresmikan Rumah Dinas (Rumdis) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), di Jalan Adhyaksa, Kamis (2/2/2023).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti secara simbolis di Rumdis Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).

Ada empat unit yang diresmikan yakni Rumdis Asisten Intel (Asintel), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Pengawas dan Aspidsus.

“Alhamdulillah hanya empat bulan pengerjaan sudah selesai sebanyak empat unit. Desain yang menarik dan nyaman dipandang mata,” ucap Danny.

Kata Danny, meskipun daerah jalan Adhyaksa rawan air namun melihat hasil pembangunan jalan sudah ditinggikan sehingga menciptakan suasana yang lebih nyaman dan aman.

“Apalagi ini sudah masuk musim penghujan. Semoga dengan adanya Rumdis ini bisa membawa keberkahan bagi para asisten dalam bekerja,” harapnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Raden Febrytrianto mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan  dari Pemerintah Kota Makassar baik dari sarana maupun prasarana.

“Terima kasih pak wali, atas dukungannya hingga Rumdis ini berdiri dengan nyaman,” sebutnya.
Ia juga mengungkapkan kehadiran Rumdis  ini untuk mempermudah mobilitas ataupun akses dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Jadi tidak pusing lagi memikirkan lagi untuk pindah kos satu ke kos lainnya sebagaimana yang biasa dialami dalam tugas,” tuturnya.
Peresmian ini juga dihadiri oleh Kajari Makassar, Andi Sundari dan Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kemenag dan Bawaslu Sepakat Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sepakat menyiapkan nota kesepahaman untuk memperkuat pengawasan partisipatif pemilu, termasuk pendidikan politik dan pelibatan perempuan di seluruh tahapan penyelenggaraan.

“Kerja sama ini akan difokuskan pada pengawasan partisipatif, penguatan pendidikan politik, dan pelibatan kelompok perempuan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu,” ujar Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, Selasa (12/08/2025).

Ketua Bawaslu menjelaskan, pendidikan politik yang berkesinambungan penting dilakukan agar masyarakat tidak hanya mendapat pemahaman menjelang pemungutan suara.

“Pendidikan politik tidak bisa di-capturing hanya pada saat tahapan pemilu dimulai. Harus dilakukan sejak jauh hari, melibatkan partai politik, ormas, perguruan tinggi, dan tokoh agama,” terangnya.

Ia menambahkan, program ini juga akan menyasar kelompok perempuan dengan konsep Perempuan Berdaya Pengawas. “Sepengalaman kami, perempuan lebih kompetitif dalam melakukan pengawasan dibanding laki-laki. Keterlibatan mereka akan memperkuat proses demokrasi,” jelas Rahmat.

Menanggapi itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Kemenag siap memberikan dukungan penuh. “Saya berkepentingan secara khusus untuk mendukung Bawaslu. Pertama yang bisa kami lakukan adalah segera menandatangani MoU,” ujarnya.

Menag Nasaruddin menilai keterlibatan tokoh agama dalam pengawasan pemilu akan memberikan pengaruh signifikan di masyarakat.

“Masyarakat paternalistik cenderung mengikuti arahan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Jika mereka terlibat, stabilitas politik akan lebih terjaga,” tegasnya.

Disampaikan Menag bahwa program kerja sama ini, akan diprioritaskan di daerah rawan konflik, termasuk Papua dan wilayah multi-etnis. “Kita harus memastikan setiap tahapan pemilu berjalan damai dan aman, apalagi di daerah dengan potensi gesekan tinggi,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi seluruh komponen bangsa. “Harus melibatkan semua stakeholder agar kualitas demokrasi kita terus membaik,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel