Connect with us

Rektor Unhas Terima Kunjungan Delegasi Islamic Cultural Center Untuk Membangun Kemitraan Melalui Program Strategis

Published

on

Kitasulsel, Makassar– Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. menerima kunjungan delegasi Islamic Cultural Center (ICC) di ruang Rektor, Gedung Rektorat lantai 8, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (2/02/2022).

Delegasi ICC dipimpin oleh ulama Iran, guru besar Al Mustafa International University, Iran, Prof. Dr. Abdolmajid Hakimelahi dan Ayatullah Jawad Syahristani yang merupakan utusan khusus Ayatullah Agung Ali Sistani.

Turut mendampingi Rektor adalah Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis Prof. Dr. Eng. Ir. Adi Maulana, ST., M.Phil, Kepala Kantor Sekretariat Rektor Dr. Sawedi Muhammad, S.Sos., M.Sc, dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Unhas Supratman, SS., M.Sc., Ph.D.

Dalam pembicaraannya dengan Rektor Unhas, Prof. Dr. Abdolmajid Hakimelahi mengaku merasa senang bisa bertemu langsung dan berdiskusi, dengan pimpinan Unhas berkaitan dengan peran perguruan tinggi dalam mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia berkualitas, serta potensi kerja sama yang dapat dibangun kedua pihak.

Prof. Abdolmajid menuturkan momentum pertemuan ini bisa menjadi salah satu media yang bermanfaat, meningkatkan kontribusi perguruan tinggi untuk bangsa sesuai kapasitas yang dimiliki.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik oleh Rektor Unhas. Kami banyak mendengarkan berbagai capaian yang telah diperoleh Unhas dan kami yakin, dengan kolaborasi kuat yang telah dibangun oleh sivitas akademika akan memberikan dampak luar biasa bagi Unhas serta Indonesia,” jelas Prof. Abdolmajid.

Ia berharap bisa membangun kemitraan dengan Unhas melalui program strategis, dengan tetap mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati dari adanya perbedaan kebudayaan.

Sementara itu, Rektor Unhas Prof. JJ menyampaikan rasa senang atas kunjungan ICC. Dalam pertemuan itu, Rektor memberikan gambaran tentang capaian dan kontribusi Unhas sebagai perguruan tinggi dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Terkait potensi kerja sama kedua pihak, Prof. JJ menyambut baik hal tersebut sebagai upaya mendorong kolaborasi untuk berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul dan profesional.

Prof. JJ mengatakan, kerja sama tersebut menjadi kolaborasi terbaik dan Unhas siap untuk bersinergi bersama sejumlah guru besar dan mahasiswa dalam melakukan kajian-kajian keilmuan.

“Setiap peluang serta potensi yang dimiliki bersama tentu juga sebagai suatu penguatan kerja sama implementasi dari ide dan inovasi untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar Prof JJ. (*/rs)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending