Connect with us

Pimpin Rapat Pra-Raker LPTQ, Fatmawati Rusdi Dorong Penguatan Program Keagamaan Berbasis Kelurahan

Published

on

BN Online, Makassar—Pasca dilantik sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Makassar akhir Desember lalu, Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi terus berbenah.

Bersama jajaran pengurus LPTQ Kota Makassar yang baru dikukuhkan, Fatmawati Rusdi mulai menyusun program kerja yang akan dijalankan tahun ini.

Pra rapat kerja LPTQ Kota Makassar yang dipimpin Fatmawati Rusdi itu berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lantai 11 Balai Kota Makassar, Jumat (3/02/2023).

Di hadapan jajaran pengurus LPTQ Kota Makassar, Fatmawati Rusdi meminta agar program kerja yang disusun menyasar penguatan keagamaan berbasis kelurahan.

Dengan kata lain, program-program keagamaan LPTQ langsung
menyentuh masyarakat di bawah.

Sehingga, Kota Makassar sudah mempunyai bibit unggul menghadapi beragam perlombaan.

“Saya berharap di raker nanti kita membuat program kerja yang betul-betul turun ke masyarakat dan berbasis kelurahan,” kata Fatmawati Rusdi.

“Jadi bibit-bibit yang kita butuhkan itu tidak nanti mau ada perlombaan baru kita genjot untuk turun cari. Tapi kalau sudah ada program yang terstruktur sehingga tidak susah kita dapatkan,” tambahnya.

Ia juga meminta jajaran pengurus menyinkronkan program-program LPTQ dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Di Kesra itu ada kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersentuhan dengan pembinaan Al-Quran dan masyarakat. Nanti bagian dari LPTQ mendrive ke bawah dan apa yang belum tercover di Kesra itu yang kita bawa ke LPTQ tanpa mengesampingkan program pokok kita,” jelas Fatmawati.

Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Muhammad Syarief menuturkan ada beberapa program kerja yang sudah disusun LPTQ Kota Makassar.

Di bidang pembinaan ada program Pembinaan Guru Mengaji, Pembinaan Qori Qoriah, Pembinaan Qira’ah Sab’ah.

Ada juga program Pembinaan Mufassir/Mufassirah, Pembinaan Hifdzil Qur’an, Pembinaan Hadis, dan Pembinaan Kaligrafi.

Di bidang pendidikan dan pelatihan, ada program Training Of Trainer (TOT) Imam Masjid se- Makassar, diklat guru mengaji, Training Center (TC) STQ Selayar, dan Diklat Teknis Penyelenggaraan STQ/MTQ.

“Di sini memang sudah ada waktunya tapi saya berharap teman-teman di bidang bisa memberi masukkan agar program ini bisa berjalan maksimal,” tutur Syarief.

Sedangkan di sekretariat, lanjut Syarief, dibutuhkan kantor sekretariat dan mempercepat pembentukan LPTQ di tingkat kecamatan.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending