Connect with us

Lantik 4 Bunda PAUD,Ini Harapan Indira Yusuf Ismail

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Bunda PAUD Kota Makassar Indira Yusuf Ismail melantik empat Bunda PAUD Kecamatan. Pelantikan digelar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (2/2/2023).

Mereka yang dilantik adalah Bunda PAUD Kecamatan Tamalate Andi Nina Lerang, Bunda PAUD Kecamatan Manggala dr. Sumiati, Bunda PAUD Kecamatan Rappocini Andi Faradillah, dan Bunda PAUD Kecamatan Wajo Andi Kasmawati Oddang.

Dalam sambutannya, Indira meminta peran aktif Bunda PAUD dalam menangani masalah stunting. Apalagi, Presiden RI Joko Widodo telah menargetkan Indonesia bebas stunting pada tahun 2024 mendatang.

Untuk menyukseskan hal itu, Indira meminta seluruh Bunda PAUD se-Kota Makassar untuk ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang.

“Harapan saya, Bunda PAUD bisa mengedukasi masyarakat untuk mengkreasikan makanan sehat untuk anak dan calon ibu supaya tidak melahirkan anak yang stunting,” ungkapnya.

Menurutnya, pemenuhan gizi bisa dilakukan tanpa harus mengonsumsi makanan yang mahal. Berbagai pangan lokal yang tersedia sangat mungkin untuk memenuhi kebutuhan gizi tubuh.

“Perlu ada menu yang bisa dikreasikan karena kita di Makassar ini kaya akan sumber bahan makanan. Dikhawatirkan masih ada ibu yang belum paham pengelolaan makanan itu sehingga ini menjadi tugas Bunda PAUD untuk mengedukasi,” tutur Indira.

“Kita coba ciptakan makanan yang sehat untuk target zero stunting di 2024,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pada tahun 2023 ini, program Bunda PAUD difokuskan pada program-program yang bersentuhan langsung ke masyarakat. Bunda PAUD diminta untuk rutin terjun langsung ke masyarakat guna memahami kondisi di lapangan.

“Program yang akan kita susun harus bersentuhan langsung kebutuhan masyarakat supaya kita langsung edukasi masyarakat. Camat dan lurah juga harus mendukung supaya program bisa dipercepat,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending