Connect with us

Ketua DPRD Rudianto Lallo Kunjungi Klenteng Xian Ma Makassar Jelang Cap Go Meh

Published

on

KITASULSEL,MAKASSAR-– Pengurus Klenteng Xian Ma Makassar menyambut kedatangan Ketua DPRD Rudianto Lallo Makassar menjelang perayaan pesta rakyat Cap Go Meh yang dilaksanakan pada Minggu, 5 Februari mendatang.

Politisi Partai NasDem itu datang tepat pada pukul 13:45 dengan mengenakan pakaian batik warna merah. Kedatangan ini disambut hangat sebagian besar pengurus Klenteng Xian Ma Makassar yang sementara berkumpul.

“Selamat datang Bapak Ketua DPRD Makassar,”kata pengurus di Klenteng Xian Ma Makassar, Jumat,3/2/2023.

Pengurus yang menyambut kedatangan orang nomor satu di DPRD Makassar itu kebanyakan dari Pembinan Klenteng Xian Ma, antara lain Robbyanto , Johan Wijaya, Kadir Yusuf Gunawan, Peter Gosal dan Riyadi Panorama.

Pengurus Klenteng Xian Ma menyampaikan banyak terima kasih atas kunjungan dan support Pemerintah Kota Makassar atas diadakannya kembali pesta rakyat cap go meh di tingkat kecamatan. Dia berharap kegiatan ini semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Kegiatan cap go meh ini dimeriahkan di kecamatan. Satu kesyukuran, rasa terima kasih kepada pemerintah kota yang mensupport kegiatan kami pada Minggu, 5 Februari mendatang,”kata Salah satu Pengurus Klenteng Xian Ma, Riyadi Panorama.

“Cap Go Meh sendiri menjadi momentum bagi etnis Tionghoa untuk memanjatkan rasa syukur sekaligus mengusir kesialan di masa yang akan datang,”tambahnya.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan kehadiran di Klenteng berjuluk Istana Naga Sakti ini yang terletak di Jalan Sulawesi merupakan support atas kegiatan masyarakat Tionghoa di Kota Makassar.

Dia menceritakan jika Klenteng Xiang Ma merupakan salah satu klenteng tertua di Kota Makassar yang juga dijadikan rumah ibadah bagi masyarakat Tionghoa. Kehadiran rumah ibadah ini ditegaskan sebagai bukti jika masyarakat Tionghoa sudah lama di Makassar.

“Mari kita saling mejaga, hilangkan diskriminasi, stikma antara penduduk lokal dan bukan. masyarakat Tionghoa juga merupakan warga kota Makassar, mereka bagian dari kita semua, begitupun sebaliknya,”Kata Rudianto Lallo

Dikesempatan ini, Legislator dua periode Makassar itu mengajak seluruh masyarakat Kota Makassar untuk turut serta memeriahkan cap go meh yang dilaksanakan pada Minggu, 5 Februari mendatang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending