Connect with us

Ketua DPRD Rudianto Lallo Kunjungi Klenteng Xian Ma Makassar Jelang Cap Go Meh

Published

on

KITASULSEL,MAKASSAR-– Pengurus Klenteng Xian Ma Makassar menyambut kedatangan Ketua DPRD Rudianto Lallo Makassar menjelang perayaan pesta rakyat Cap Go Meh yang dilaksanakan pada Minggu, 5 Februari mendatang.

Politisi Partai NasDem itu datang tepat pada pukul 13:45 dengan mengenakan pakaian batik warna merah. Kedatangan ini disambut hangat sebagian besar pengurus Klenteng Xian Ma Makassar yang sementara berkumpul.

“Selamat datang Bapak Ketua DPRD Makassar,”kata pengurus di Klenteng Xian Ma Makassar, Jumat,3/2/2023.

Pengurus yang menyambut kedatangan orang nomor satu di DPRD Makassar itu kebanyakan dari Pembinan Klenteng Xian Ma, antara lain Robbyanto , Johan Wijaya, Kadir Yusuf Gunawan, Peter Gosal dan Riyadi Panorama.

Pengurus Klenteng Xian Ma menyampaikan banyak terima kasih atas kunjungan dan support Pemerintah Kota Makassar atas diadakannya kembali pesta rakyat cap go meh di tingkat kecamatan. Dia berharap kegiatan ini semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Kegiatan cap go meh ini dimeriahkan di kecamatan. Satu kesyukuran, rasa terima kasih kepada pemerintah kota yang mensupport kegiatan kami pada Minggu, 5 Februari mendatang,”kata Salah satu Pengurus Klenteng Xian Ma, Riyadi Panorama.

“Cap Go Meh sendiri menjadi momentum bagi etnis Tionghoa untuk memanjatkan rasa syukur sekaligus mengusir kesialan di masa yang akan datang,”tambahnya.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan kehadiran di Klenteng berjuluk Istana Naga Sakti ini yang terletak di Jalan Sulawesi merupakan support atas kegiatan masyarakat Tionghoa di Kota Makassar.

Dia menceritakan jika Klenteng Xiang Ma merupakan salah satu klenteng tertua di Kota Makassar yang juga dijadikan rumah ibadah bagi masyarakat Tionghoa. Kehadiran rumah ibadah ini ditegaskan sebagai bukti jika masyarakat Tionghoa sudah lama di Makassar.

“Mari kita saling mejaga, hilangkan diskriminasi, stikma antara penduduk lokal dan bukan. masyarakat Tionghoa juga merupakan warga kota Makassar, mereka bagian dari kita semua, begitupun sebaliknya,”Kata Rudianto Lallo

Dikesempatan ini, Legislator dua periode Makassar itu mengajak seluruh masyarakat Kota Makassar untuk turut serta memeriahkan cap go meh yang dilaksanakan pada Minggu, 5 Februari mendatang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending