Connect with us

Hadiri Pencanangan GEMAPATAS, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sebut Jadi Solusi Sengketa Lahan

Published

on

kitasulsel, Makassar–-Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Kantor Kelurahan Bontorannu, Kec. Mariso, Jumat 3 Februari 2022.

GEMAPATAS merupakan salah satu cara percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Mengusung tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok, Gubernur Sulsel mengajak masyarakat untuk memasang patok batas di tanah milik masing-masing.

“Patok batas tanah ini penting, agar setiap pemilik lahan atau tanah memiliki kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya. Secara langsung bersepakat dengan tetangga mengenai batas tanah masing-masing,” ujar Andi Sudirman.

Menurutnya, tanda batas ini dapat memberikan informasi ke masyarakat bahwa tanah tersebut dikuasai secara fisik dan memberikan kepastian hak miliki.

“Yang paling penting ada surat yang menegaskan bahwa di sinilah batasnya tanahnya ini, ada kepemilikan dan sah untuk di miliki. Sehingga permasalahan sengketa batas yang selalu terjadi dan konflik terhadap masyarakat itu dapat teratasi,” ujar Andi Sudirman.

Gubernur Sulsel juga mengapresiasi kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang hadir menyelesaikan satu persatu sengketa batas dan konflik kemepilikan lahan atau tanah.
Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Sulsel Tri Wibisono menambahkan dari pencanangan GEMAPATAS 1 juta patok seluruh Indonesia, Tahun 2023 ini Sulsel mendapat jatah sertifikat sebanyak 160 ribu.

“Kami di BPN Sulsel menargetkan dengan program PTSL sebanyak 136.575 sertifikat gratis dapat terealisasi hingga akhir tahun 2023,” tambah Tri Wibisono.

GEMAPATAS ini digelar oleh Kementerian ATR/BPN yang dilangsungkan secara serentak seluruh Indonesia dan berpusat di Cilacap. GEMAPATAS ini juga dicanangkan sekaligus sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Jubir IKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal di Rusun ASN IKN, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Published

on

Kitasulsel–KALTIM – Kabar duka datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik atau Jubir IKN, Troy Harold Yohanes Pantouw, ditemukan meninggal dunia di Rusun ASN di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (25/7).

Kapolresta IKN, Kombes Pol Supriyanto, menjelaskan dari keterangan saksi, almarhum memang sudah mengeluhkan sakit sejak beberapa hari terakhir sebelum meninggal.

“Hasil pemeriksaan saksi bahwa almarhum mengalami sakit nyeri lambung sejak 3 hari yang lalu sebelum meninggal,” kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (26/7).

Polisi memastikan, dari hasil pemeriksaan awal dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan olah TKP tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum,” tegasnya.

Sebelumnya, kabar meninggalnya Troy dikonfirmasi oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis Hidayat Sumadilaga.

“Benar [Troy Pantouw meninggal dunia],” jelas Danis kepada media.

Kata Danis, Troy mengembuskan napas terakhirnya di rusun IKN pada siang hari.

Sekilas Sosok Troy Pantouw

Troy Pantouw dikenal sebagai sosok senior di dunia komunikasi dan media. Ia mengawali kariernya sebagai reporter di Surabaya pada tahun 1988-1992. Beranjak dari situ, ia banyak berkecimpung di dunia media dan advokasi.

Hingga pada tahun 2022, Troy berkarier sebagai Chief of Advocacy, Campaign, Communication, Media di Save the Children Indonesia.

Pada Maret 2023 sampai saat ini, Troy mengawali babak baru sebagai Chief of Public Communication Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Di posisi tersebut, ia menjadi salah satu juru bicara utama yang aktif menyampaikan perkembangan pembangunan IKN kepada publik.

Kepergian Troy meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Otorita IKN.

Continue Reading

Trending