Connect with us

Dandim 1420 Bersama Forkopimda Hadiri Pemasangan Patok Batas Tanah secara serentak di Indonesia

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1420 Sidrap menghadiri kegiatan pemasangan patok batas bidang tanah secara serentak se Indonesia bersama dengan Forkopimda di Desa Botto Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap, Jumat (03/02/2023)

Saat ditemui, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol mengatakan hari ini kami menghadiri kegiatan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan patok batas tanah sebayak 1 juta patok yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang digelar oleh Badan Pertanahan Negara (BPN)

“Dan khusus di Kabupaten Sidrap sendiri pemasangan patok batas tanah masyarakat dipusatkan di Desa Botto Kecamatan Pitu Riase,”Jelasnya.

Lanjut Dandim, sesuai arahan bapak Menteri ATR/Ka.BPN, Jendral Purn. Hadi Tjahjanto bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi masyarakat terkait tanah diwilayah masing-masing

“Program ini juga akan dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga kedepan tidak adanya lagi masyarakat cek cok terkait permasalahan tanah,”Terang Dandim.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat dihadiri oleh Kajari Sidrap, Hasnadirah, S.H, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, S.H. M.AP, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah S.I.K, Kepala Pengadilan Agama Sidrap, Fahmi Arif, Asisten Ekbang Kabupaten Sidrap, Siara Barang, Kepala Kantor Pertanahan BPN Sidrap, Muh. Ikbal, S.H., M.Si, Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, Kepala Desa Botto, Dirman, Tokoh Agama, Tokoh adat, Tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Botto kurang lebih 50 orang.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending