Connect with us

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di kantor Demokrat  

Published

on

Kitasulsel, Jakarta-–Upaya percepatan deklarasi bersama Koalisi Perubahan sedang terus dimatangkan. Pasca pernyataan dukungan Partai Demokrat dan PKS minggu ini, pertemuan Tim Kecil Koalisi Perubahan kembali digelar sore hari ini (2/2/2023). Kali ini, rapat konsolidasi itu dilakukan di kantor DPP Partai Demokrat, dengan menghadirkan semua pihak, mulai dari perwakilan Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, dan juga menghadirkan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan.

Kedatangan Anies dan rombongan Tim Kecil Koalisi Perubahan di kantor DPP Partai Demokrat disambut langsung oleh Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Anies dan AHY tampak akrab lewat perbincangan singkat, sebelum mereka bersama-sama naik ke ruang kerja AHY.

Selaku tuan rumah, AHY menyambut baik pertemuan tim kecil Koalisi Perubahan tersebut. “Sebagai tuan rumah, saya merasa senang dan bahagia. Rapat berjalan baik, cair, dan penuh semangat kebersamaan. Ini menunjukkan tiga partai solid,” kata AHY singkat di markas Partai Demokrat di Jl. Proklamasi Jakarta Pusat.

Ke depan, lanjut AHY, ketiga partai politik anggota Koalisi Perubahan akan terus menjalankan misi bersama untuk membangun harapan masa depan. “Misi bersama untuk kita perjuangkan, dari sekarang sampai nanti Pemilu 2024,” ujar alumnus Kennedy School of Government, Harvard University, Amerika Serikat itu.

Selanjutnya, Anies Baswedan yang didampingi AHY juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan wujud soliditas Koalisi Perubahan. “Hari ini, saya menemui Pak Ketua Umum Partai Demokrat, untuk memberikan update secara langsung dan juga membahas berbagai hal,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Anies mengaku bersyukur, kejelasan sikap Nasdem, telah diperkuat oleh Demokrat dan PKS. “Pada tanggal 3 Oktober 2022, Partai Nasdem telah menyatakan sikapnya. Tanggal 26 Januari 2023 Partai Demokrat juga mengutarakan sikap politiknya. Lalu, tanggal 30 Januari 2023, PKS juga mengutarakan sikap politiknya. Selanjutnya, diskusi tim kecil ini akan semakin teknis dan makin solid untuk bersiap menuju perjalanan ke depan,” ujar alumnus Northern Illinois University, Amerika Serikat itu.

Sementara itu, utusan Partai Nasdem Willy Aditya menyatakan bahwa pertemuan Tim Kecil pasca pernyataan sikap Demokrat dan PKS kemarin, menepis semua tudingan melemahnya soliditas Koalisi Perubahan. “Ini membuktikan bahwa rumor yang digoreng media, tidak benar. Kami berprinsip, sekali layar terkembang, surut kita berpantang,” kata Willy. Karena itu, lanjut Willy, kunjungan Partai Nasdem ke partai-partai politik yang lain merupakan upaya agar tradisi politik tidak mundur ke belakang. “Kunjungan kami ke partai-partai lain, agar politik kita tidak set back ke belakang. Itulah moralitas politik yang kita pegang,” kata Willy.

Pasca dukungan Demokrat dan PKS untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024, maka persyaratan Presidential Threshold 20 persen telah tercapai. Bahkan, bersatunya kekuatan Nasdem, Demokrat, dan PKS, bisa menggabungkan 25 persen suara nasional dan juga 28,5 persen kekuatan kursi Senayan. Dengan kecukupan persyaratan ini, tim kecil ketiga partai akan semakin memperkokoh kerja sama untuk menciptakan mesin politik yang efektif ke depan.

Usai bertemu dengan AHY, Anies Baswedan dan Tim Kecil rencananya juga akan bersilaturahmi ke kantor-kantor partai politik pengusung, yakni PKS dan Nasdem. Kunjungan Anies Baswedan dan Tim Kecil melakukan silaturahmi ini untuk memperkokoh soliditas partai, juga untuk mematangkan strategi dan kerja-kerja nyata pemenangan.

Selain Anies dan AHY, hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sudirman Said, Dadang, dari Tim Anies, lalu utusan Partai Nasdem Willy Aditya dan Sugeng Suparwoto, utusan PKS M. Sohibul Iman, Almuzammil Yusuf, dan Pipin Sopian, serta Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. (csa).

 

 

Herzaky Mahendra Putra*
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat. 08111070090

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending