Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Dapat Kabar Warga Kurang Diperhatikan, Ketua DPRD Rudianto Lallo Turun Tangan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Patut di acungi jempol. Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dari Partai Nasdem ini merespon cepat warganya yang sempat viral. Respon ini di terima langsung dari LSM Perak Sulsel bagian Divisi Kebijakan Publik dan di teruskan ke Wakil Rakyat.

Jika kita mengacu Undang-Undang Dasar Republik Indonesia UUD 1945 menyebutkan di sila ke lima pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Soal Undang-Undang Dasar 1945 ternyata fenomena kehidupan masyarakat yang di lindungi hak dan kewajiban berbangsa dan bernegara tentu apa yang di cerminkan wakil rakyat khususnya Ketua DPRD Makassar peka dengan cepat meresponnya adanya warga lansia RT3/RW3 Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo Jalan Sultan Abdullah kurang di perhatikan nasibnya oleh pemerintah

Hasmia (60) warga Tallo kelahiran 1958 berstatus janda hidup sederhana bersama anak dan cucunya yang bisa kita bilang sederhana.

“Ya, Respon Ketua DPRD wakil rakyat kita sudah sangat luar biasa. Dimana persoalan sepele seharusnya bisa di selesaikan oleh pejabat pemerintah namu karena gerakan sentuhan hati sebagi wakil rakyat menunjukkan sikap tegasnya untuk meneruskan ke Dinas Sosial dan Lurah sebagai pelayan publik,” Kata Harmoko Kamis (2/2/2023

Dengan adanya suara wakil rakyat, Tentu semacam ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah setempat. Jangan karena adanya pemberitaan baru ada Action untuk turun,

“Saya ucapkan jempol dan terima kasih, Respon cepat wakil rakyat kita dan juga Dinas Sosial, Lurah beserta Ketua RT karena masih peduli sesama,”Sambung Harmoko yang akrab di sapa Moko

Sementara di tempat terpisah Hasmia di temani anaknya, Warga Kecamatan tallo ini mengaku sudah di kunjungi pemerintah setempat, Baik Dinas Sosial Kelurahan serta dari Ketua RT,

Iye, Saya di kunjungi semalam. Sempat kaget karena ada tiba-tiba datang dari Dinas mempertanyakan soal bantuan. Saya sudah jelaskan dan penyampaiannya nanti akan di bantu,” ucap hasmia dengan mata berkaca-kaca

Fenomena kehidupan ini menjadi PR baik pemerintah dan wakil rakyat, Semoga dengan cerminan yang di lakukan oleh Ketua DPRD menjadi contoh bagi kita semua,” Tutup Moko yang juga sebagai Humas Jappa-Jappa Community

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending