Connect with us

Dapat Kabar Warga Kurang Diperhatikan, Ketua DPRD Rudianto Lallo Turun Tangan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Patut di acungi jempol. Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dari Partai Nasdem ini merespon cepat warganya yang sempat viral. Respon ini di terima langsung dari LSM Perak Sulsel bagian Divisi Kebijakan Publik dan di teruskan ke Wakil Rakyat.

Jika kita mengacu Undang-Undang Dasar Republik Indonesia UUD 1945 menyebutkan di sila ke lima pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Soal Undang-Undang Dasar 1945 ternyata fenomena kehidupan masyarakat yang di lindungi hak dan kewajiban berbangsa dan bernegara tentu apa yang di cerminkan wakil rakyat khususnya Ketua DPRD Makassar peka dengan cepat meresponnya adanya warga lansia RT3/RW3 Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo Jalan Sultan Abdullah kurang di perhatikan nasibnya oleh pemerintah

Hasmia (60) warga Tallo kelahiran 1958 berstatus janda hidup sederhana bersama anak dan cucunya yang bisa kita bilang sederhana.

“Ya, Respon Ketua DPRD wakil rakyat kita sudah sangat luar biasa. Dimana persoalan sepele seharusnya bisa di selesaikan oleh pejabat pemerintah namu karena gerakan sentuhan hati sebagi wakil rakyat menunjukkan sikap tegasnya untuk meneruskan ke Dinas Sosial dan Lurah sebagai pelayan publik,” Kata Harmoko Kamis (2/2/2023

Dengan adanya suara wakil rakyat, Tentu semacam ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah setempat. Jangan karena adanya pemberitaan baru ada Action untuk turun,

“Saya ucapkan jempol dan terima kasih, Respon cepat wakil rakyat kita dan juga Dinas Sosial, Lurah beserta Ketua RT karena masih peduli sesama,”Sambung Harmoko yang akrab di sapa Moko

Sementara di tempat terpisah Hasmia di temani anaknya, Warga Kecamatan tallo ini mengaku sudah di kunjungi pemerintah setempat, Baik Dinas Sosial Kelurahan serta dari Ketua RT,

Iye, Saya di kunjungi semalam. Sempat kaget karena ada tiba-tiba datang dari Dinas mempertanyakan soal bantuan. Saya sudah jelaskan dan penyampaiannya nanti akan di bantu,” ucap hasmia dengan mata berkaca-kaca

Fenomena kehidupan ini menjadi PR baik pemerintah dan wakil rakyat, Semoga dengan cerminan yang di lakukan oleh Ketua DPRD menjadi contoh bagi kita semua,” Tutup Moko yang juga sebagai Humas Jappa-Jappa Community

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending