Connect with us

Wahyudi Hasbi, Doktor berdarah bugis lahir di Biak Papua, Salah Satu Innovation Heroes

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Malam kamis saat saya memantau berita banjir di kota Pare pare dan sekitarnya, masuk berita yang menggembirakan, dari salah satu kerabat dan juga Teman semasa di kampus . Kabar gembira dan sekaligus membanggakan adalah .
Sebagia Salah seorang penerima innovator Heroes adalah putra bugis Sinjai kelahiran Biak Papua .

Tampil bersama lima penerima yang di gelar di Jakarta .Jebolan S1 Fisika Unhas (1994), lalu melanjutkan S2 di IPB dan S3 di Techniche university Berlin Germany, kini menjabat sebagai Kepala Pusat Riset dan Technologi Satelite ,Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa ,Badan Riset inovasi Nasional BRIN ).

Malam Inaugurasi Innovation Heroes pada Selasa 31 Januari 2023 acara berlangsung di Soehana Hall ,Jakarta .Yayasan Indonesia Forum dan corporate Innovation Asia (CIAS ) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lima innovator yang telah berkonstribusi positif untuk pencapaian Sustainabel Develovment Goals Di Indonesia .

Dalam keterangannya ketua Yayasan Indonesia forum mengatakan harapanya bahwa ajang ini bukan sekedar ajang diskusi namun innovation heroes ini betul betul menjadi inoavtor dan cikal bakal menumbukhan innovator lainya di masyarakat dari berbagia bidang di Indonesia .

Selekasi yang sangat ketat sejak bulan November, dari ratusan kandidat terpilih 14 untuk mengikuti sesi interview untuk memilih lima panelis ,dan akhirnya terpilih panelis yaitu

1. Wahyudi Hasbi – Satelit Kecil Multi Misi
2. Herry Wijaya –For Suistainabel Prosperity
3. Tatiek Kencaniati –Kampung wisata Bisnis Tegal waru
4. Lenang Manggala – Gerakan Menulis Buku Nasional
5. Heni Sri Sundari – Gerkan Anak petani cerdas
Dan tim pelinalinya antara lain .Indrawan Nugroho ( founder dan CEO CIAS ), Danang Ginajar ( wakil Sekjen Indonesia forum ), ivan Ahdah ( CEO Maxima )

Dr.Ing ir Wahyudi Hasbi, S Si, M Kom ,(IPU,SMIEEE), itulah sekarang Gellar yang disandangnya ,selain penghargaan diatas sebelumnya pernah mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia, Satyalancana Wirakarya atas jasanya melakukan desain penerbanagan satelit . juga penghargaan Styalencana Karyastya 10&20 tahun pengabdian dari Preiden Republik Indonesia. Penghargaan dari Lapan sebagai pegawai berprestasi pada tahun 2015.

Dan sampai saat ini masih aktif di berbagai organisasi profesi seperti Anggota dewan PendidiknTinggi (DPT) kementrian riset danTekhnologi (2021-2025).(Maya Alkhaerat)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending