Connect with us

Wahyudi Hasbi, Doktor berdarah bugis lahir di Biak Papua, Salah Satu Innovation Heroes

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Malam kamis saat saya memantau berita banjir di kota Pare pare dan sekitarnya, masuk berita yang menggembirakan, dari salah satu kerabat dan juga Teman semasa di kampus . Kabar gembira dan sekaligus membanggakan adalah .
Sebagia Salah seorang penerima innovator Heroes adalah putra bugis Sinjai kelahiran Biak Papua .

Tampil bersama lima penerima yang di gelar di Jakarta .Jebolan S1 Fisika Unhas (1994), lalu melanjutkan S2 di IPB dan S3 di Techniche university Berlin Germany, kini menjabat sebagai Kepala Pusat Riset dan Technologi Satelite ,Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa ,Badan Riset inovasi Nasional BRIN ).

Malam Inaugurasi Innovation Heroes pada Selasa 31 Januari 2023 acara berlangsung di Soehana Hall ,Jakarta .Yayasan Indonesia Forum dan corporate Innovation Asia (CIAS ) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lima innovator yang telah berkonstribusi positif untuk pencapaian Sustainabel Develovment Goals Di Indonesia .

Dalam keterangannya ketua Yayasan Indonesia forum mengatakan harapanya bahwa ajang ini bukan sekedar ajang diskusi namun innovation heroes ini betul betul menjadi inoavtor dan cikal bakal menumbukhan innovator lainya di masyarakat dari berbagia bidang di Indonesia .

Selekasi yang sangat ketat sejak bulan November, dari ratusan kandidat terpilih 14 untuk mengikuti sesi interview untuk memilih lima panelis ,dan akhirnya terpilih panelis yaitu

1. Wahyudi Hasbi – Satelit Kecil Multi Misi
2. Herry Wijaya –For Suistainabel Prosperity
3. Tatiek Kencaniati –Kampung wisata Bisnis Tegal waru
4. Lenang Manggala – Gerakan Menulis Buku Nasional
5. Heni Sri Sundari – Gerkan Anak petani cerdas
Dan tim pelinalinya antara lain .Indrawan Nugroho ( founder dan CEO CIAS ), Danang Ginajar ( wakil Sekjen Indonesia forum ), ivan Ahdah ( CEO Maxima )

Dr.Ing ir Wahyudi Hasbi, S Si, M Kom ,(IPU,SMIEEE), itulah sekarang Gellar yang disandangnya ,selain penghargaan diatas sebelumnya pernah mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia, Satyalancana Wirakarya atas jasanya melakukan desain penerbanagan satelit . juga penghargaan Styalencana Karyastya 10&20 tahun pengabdian dari Preiden Republik Indonesia. Penghargaan dari Lapan sebagai pegawai berprestasi pada tahun 2015.

Dan sampai saat ini masih aktif di berbagai organisasi profesi seperti Anggota dewan PendidiknTinggi (DPT) kementrian riset danTekhnologi (2021-2025).(Maya Alkhaerat)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

MK Gelar Sidang Putusan 29 Uji Materi Hari Ini, Gugatan UU Kesehatan hingga Pilkada Masuk Agenda

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan maupun ketetapan terhadap 29 permohonan pengujian undang-undang (uji materi) pada Senin (29/6/2026). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan agenda yang diumumkan MK, sejumlah perkara strategis akan diputus, mulai dari pengujian Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pilkada, hingga Undang-Undang Desa.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan ialah permohonan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Permohonan tersebut diajukan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, yang juga pernah menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

Dalam gugatannya, Dharma mempersoalkan ketentuan dalam UU Kesehatan yang dinilai belum memberikan indikator yang jelas mengenai penetapan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah. Menurutnya, ketiadaan parameter yang pasti berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.

Selain itu, MK juga akan membacakan putusan perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Permohonan tersebut diajukan empat mahasiswa yang meminta penegasan bahwa kepala daerah hanya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.

Perkara lain yang turut menjadi perhatian adalah permohonan Nomor 186/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dua mahasiswa mengajukan gugatan terhadap ketentuan batas usia minimal calon kepala desa yang saat ini ditetapkan 25 tahun.

Para pemohon mengusulkan agar syarat tersebut diubah menjadi minimal berusia 25 tahun atau memiliki pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan di tingkat desa. Menurut mereka, pengalaman kepemimpinan layak menjadi alternatif persyaratan bagi calon kepala desa.

Selain tiga perkara tersebut, MK juga akan memutus berbagai permohonan pengujian undang-undang lain yang mencakup UU MD3, UU HAM, UU Migas, UU Polri, UU Advokat, UU Peradilan Agama, KUHP, KUHAP, UU TNI, UU Perlindungan Konsumen, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Narkotika, UU ASN, UU Pemilu, UU Peradilan Militer, serta sejumlah permohonan terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Secara keseluruhan, terdapat 29 permohonan uji materi yang dijadwalkan diputus dalam sidang pleno MK hari ini. Putusan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai ketentuan undang-undang yang dipersoalkan para pemohon sekaligus menjadi rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending