Connect with us

RSUD Nene Mallomo Terima Penghargaan Kementerian Sosial

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – RSUD Nene Mallomo, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, menerima penghargaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Rabu (1/2/2023).

Perhargaan diberikan sebagai apresiasi atas dukungan RSUD Nene Mallomo dalam kegiatan operasi katarak yang digelar Desember 2022 lalu.

Operasi katarak tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tahun 2022.

Kepala Sentra Gau Mabaji Kemensos, Subhan Kadir menyerahkan penghargaan kepada Direktur RSUD Nene Mallomo, drg. Hj. Sahriah Usman.

Subhan menyatakan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap khususnya RSUD Nene Mallomo dan Dinas Sosial yang menyukseskan operasi katarak tersebut.

“Terima kasih atas partisipasi Kabupaten Sidrap, khususnya RSUD Nene Mallomo dan Dinas Sosial Sidrap yang menjadi mitra kami dalam menyukseskan kegiatan operasi katarak ini,” ujar Subhan.

Ditambahkannya, operasi katarak dilaksanakan Kemensos dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tahun 2022.

Penyerahan penghargaan yang berlangsung di ruang kerja Direktur RSUD Nene Mallomo, itu juga dihadiri Sekretaris Dinas Sosial Sidrap, Hj. Nurhidayah.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending