Connect with us

Royal Wedding Fair X Jokka Jokka Market Season 3 Tampil Lebih Variatif, Nantikan di Februari

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Perhelatan pameran terbesar dan terheboh di Indonesia Timur, Royal Wedding Fair (RWF) feat Jokka Jokka Market (JJM) akan kembali digelar pada Februari mendatang di Upperhills Convention Hall.

Penyelenggara event, iPro Management juga menghadirkan tenant yang lebih beragam dan bervariatif dari sebelumnya.

CEO iPro Management, Irma Aryani mengatakan, RWF X JJM season 3 Ini akan melibatkan puluhan tenant Wedding yang terdiri atas wedding organizer (WO), vendor dekorasi, photography, bridal atau salon, souvenir dan undangan, serta klinik kesehatan dan kecantikan.

Sedangkan untuk Jokka-Jokka Market (JJM), menampilkan food beverage & snack festival serta beauty dan fashion dengan ratusan tenant.

Sama seperti season 1 dan 2, pada season 3 ini, RWF X JJM akan digelar selama 5 hari, 22-26 Februari 2023.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, upaya memberikan pengunjung pelayanan yang terbaik. Pihak manajemen juga membuat regulasi baru terhadap para tenant. Regulasi yang mengutamakan kenyamanan bagi pengunjung dan tenant yang berpartisipasi .

“Event kali ini, tenant wedding professional menghadirkan designer dan fotografer dari ibukota Jakarta yang tentunya menawarkan paket yang sangat diminta oleh calon pengantin. Tenant UMKM menghadirkan jajanan serta fashion hits dari berbagai kota besar diantaranya Medan, Bandung , Jakarta , Surabaya dan Bali,” jelasnya.

“Harapan kami, semua tenant mencapai target transaksinya , juga bagi yang baru berpartisipasi, ini adalah moment yang sangat tepat sebagai strategi Branding product yang ditawarkan” ujar Irma sebelum menutup technical meeting bagi para tenant yang diselenggarakan Selasa kemarin di Restoran Bambuden

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending