Connect with us

Royal Wedding Fair X Jokka Jokka Market Season 3 Tampil Lebih Variatif, Nantikan di Februari

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Perhelatan pameran terbesar dan terheboh di Indonesia Timur, Royal Wedding Fair (RWF) feat Jokka Jokka Market (JJM) akan kembali digelar pada Februari mendatang di Upperhills Convention Hall.

Penyelenggara event, iPro Management juga menghadirkan tenant yang lebih beragam dan bervariatif dari sebelumnya.

CEO iPro Management, Irma Aryani mengatakan, RWF X JJM season 3 Ini akan melibatkan puluhan tenant Wedding yang terdiri atas wedding organizer (WO), vendor dekorasi, photography, bridal atau salon, souvenir dan undangan, serta klinik kesehatan dan kecantikan.

Sedangkan untuk Jokka-Jokka Market (JJM), menampilkan food beverage & snack festival serta beauty dan fashion dengan ratusan tenant.

Sama seperti season 1 dan 2, pada season 3 ini, RWF X JJM akan digelar selama 5 hari, 22-26 Februari 2023.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, upaya memberikan pengunjung pelayanan yang terbaik. Pihak manajemen juga membuat regulasi baru terhadap para tenant. Regulasi yang mengutamakan kenyamanan bagi pengunjung dan tenant yang berpartisipasi .

“Event kali ini, tenant wedding professional menghadirkan designer dan fotografer dari ibukota Jakarta yang tentunya menawarkan paket yang sangat diminta oleh calon pengantin. Tenant UMKM menghadirkan jajanan serta fashion hits dari berbagai kota besar diantaranya Medan, Bandung , Jakarta , Surabaya dan Bali,” jelasnya.

“Harapan kami, semua tenant mencapai target transaksinya , juga bagi yang baru berpartisipasi, ini adalah moment yang sangat tepat sebagai strategi Branding product yang ditawarkan” ujar Irma sebelum menutup technical meeting bagi para tenant yang diselenggarakan Selasa kemarin di Restoran Bambuden

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending