Connect with us

Resmikan Gereja Paroki Kristus Raja,Danny Pomanto:Jaga Kekompakan

Published

on

Kitasulsel—-Makassar—-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meresmikan penggunaan rumah ibadah Gereja Paroki Kristus Raja di Jalan Andalas, Rabu (1/2/2023).

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengaku kagum dengan arsitektur desain gereja dan umat kristiani yang kompak.

“Dengan segala suka cita kita ingin memfungsikan fasilitas peribadatan luar biasa. Saya kaget gereja ini desainnya luar biasa dan yang lebih luar biasa lagi saya melihat ini bagian dari lambang kekompakan jemaat,” kata Danny di sela-sela sambutannya.

“Saya bangga mendapatkan umat di gereja ini kompak. Dan tentu ini sejalan dengan program penguatan keimanan umat di Makassar,” sambungnya.

Bahkan, kata dia, bisa jadi pusat wisata religi karena desain arsitekturnya yang luar biasa.

Selain itu, Danny berpesan bahwa setiap umat perlu menjaga dan mengawasi generasi pelanjut. Pasalnya, dia menilai banyak anak-anak mengalami krisis informasi.

“Makanya perlu menjaga mereka agar tidak mendapatkan pikiran yang sesat. Menjaga akhlak dan keimanan mereka agar menjadi kuat. Termasuk program Jagai Anakta’. Kalau kita sudah jaga anak maka sama dengan kita jaga keluarga kita,” pesannya.

“Atas nama Pemkot Makassar menyampaikan selamat atas peresmian Gereja Paroki Kristus Raja. Mari bersemangat untuk memperkuat umat untuk mejaga kota Makassar menjadi tambah baik, baik untuk semua, kota yang membanggakan,” ucapnya

Uskup Agung Makassar MGR John Liku Ada’ menghaturkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Makassar yang sudah memberikan izin dan seluruh elemen masyarakat yang sudah membantu dalam penyelesaian gereja itu.

“Atas nama Keuskupan Agung Makassar kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar, Wali Kota Makassar yang juga menyempatkan diri hadir di tengah-tengah kita meski di tengah kesibukan,” tutur John.

Dia mendoakan agar wali kota dan seluruh jajaran sukses dalam pengabdian terhadap masyarakat. Juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Danny.

“Selamat ulang tahun ke-59 tahun bagi wali kota Makassar semoga sukses dalam pengabdian kepada negara khususnya di kota Makassar,” ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending