Pantau 153 Kelurahan Makassar, Anggota Pakandatto Tegur Warga Buang Sampah Tak sesuai Jadwal
Kitasulsel, Makassar—Anggota Pakandatto (Pasukan Penindakan Anti Kotor) terus aktif memaksimalkan kebersihan di 153 Kelurahan kota Makassar.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menegur warga yang buang sampah di depan rumah mereka yang tidak sesuai dengan jadwal penjemputan truk sampah.
Hari ini, Kordinator Pakandatto Kecamatan (Korcam) Makassar, Adityo Aji Saputra, bersama Pendamping Pakandatto dari Tata Pemerintahan Kota Makassar kembali menegur sejumlah warga di Kelurahan Lariangbangi Kecamatan Makassar yang kedapatan tidak disiplin membuang sampah, Selasa (31/01/2023).
“Jadwal penjemputan sampah di Jalan Poros Latimojong itu Pukul 17.30 Wita. Sementara baru sekitar Pukul 16.20 Wita warga sudah mengeluarkan sampah di depan rumah,” ujar Adityo Aji Saputra.
Adityo Aji Saputra lantas mengingatkan kembali agar warga membuang sampah sesuai jadwal penjemputan truk sampah yang telah dijadwalkan oleh Pemerintah Kecamatan Kota Makassar.
“Saya mohon agar bisa membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan oleh pihak kecamatan. Apabila warga kedapatan membuang sampah bukan pada jam penjemputan maka akan mendapat teguran,” terangnya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat belajar untuk memelihara kebersihan lingkungan di sekitar pekarangan masing-masing. Juga agar penataan kota Makassar dari sisi kebersihan rumah warga dapat berjalan baik dan maksimal.
Sementara itu, Koordinator Pakandatto Kota Makassar, Muhammad Akil Djamaluddin, menjelaskan sebanyak 153 anggota Pakkandatto telah ditempatkan di setiap kelurahan untuk memantau kedisiplinan buang sampah masyarakat.
“Anggota Pakandatto 153 se-kota Makassar harus memberikan laporan setiap hari, pagi dan sore dibuktikan dengan foto-foto di lapangan,” tutur dia.
Akil Djamaluddin pun mengajak masyarakat agar mau bekerja sama menjaga kebersihan kota Makassar. Sehingga maksimalisasi penataan kota Makassar dari sisi kebersihan dapat terwujud.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan karena Makassar bisa bersih kalau masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk tidak membuang sampah sembarangan tempat,” terangnya, Rabu (1/02/2023).
Untuk diketahui, Anggota Pakandatto dibentuk oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pada Oktober 2022 Lalu. Untuk memaksimalkan kinerja petugas kebersihan sekaligus mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan kota Makassar.
Selain itu, kata Akil Djamaluddin, Pakandatto turut memantau beberapa hal di lingkungan warga seperti pohon yang bisa membahayakan warga, material bangunan yang keluar di badan jalan, serta parkir liar yang mengganggu lalu lintas.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
BPS Sulsel: 1 dari 5 Rumah Tangga Miliki Mobil, Sidrap Tertinggi 27,38 Persen
KITASULSEL—MAKASSAR — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat bahwa satu dari lima rumah tangga di Sulsel telah memiliki mobil atau kendaraan roda empat/lebih. Data tersebut menunjukkan adanya disparitas tingkat kepemilikan kendaraan antar daerah, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, infrastruktur, hingga karakteristik wilayah.
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tercatat sebagai daerah dengan tingkat kepemilikan mobil tertinggi di Sulsel, yakni mencapai 27,38 persen. Artinya, lebih dari seperempat rumah tangga di daerah tersebut telah memiliki kendaraan roda empat.
Posisi kedua ditempati Kabupaten Wajo dengan persentase 27,08 persen, disusul Luwu Timur sebesar 24,18 persen. Sementara itu, Kota Makassar sebagai pusat ekonomi dan kota metropolitan di Sulsel berada di peringkat keempat dengan tingkat kepemilikan mobil sebesar 23,16 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa bahkan di kota terbesar sekalipun, mobil belum menjadi moda transportasi yang dimiliki mayoritas rumah tangga.
Pada kelompok menengah, tingkat kepemilikan mobil berada di kisaran 18 hingga 22 persen. Daerah-daerah yang masuk dalam kategori ini antara lain Kabupaten Soppeng, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.
Di sisi lain, sejumlah wilayah masih mencatatkan angka kepemilikan mobil di bawah 15 persen. Kabupaten Jeneponto menjadi daerah dengan tingkat kepemilikan terendah, yakni 10,67 persen. Disusul Takalar sebesar 11,45 persen dan Kepulauan Selayar 11,62 persen. Ini berarti, di wilayah-wilayah tersebut, kurang dari satu dari sepuluh rumah tangga memiliki kendaraan roda empat.
Data BPS ini menegaskan bahwa akses terhadap mobil masih sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kualitas infrastruktur, serta kebutuhan mobilitas di masing-masing daerah. Di banyak wilayah Sulsel, sepeda motor dan transportasi umum masih menjadi tulang punggung pergerakan masyarakat sehari-hari.
Perbedaan tingkat kepemilikan kendaraan ini juga dapat menjadi indikator daya beli masyarakat sekaligus gambaran perkembangan ekonomi daerah. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menjadikan data tersebut sebagai rujukan dalam perencanaan kebijakan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login