Miliki Bacaleg Berkualitas-Infrastruktur Kuat, NasDem Makassar Optimis Pertahankan Kemenangan Pemilu 2024
KITASULSEL—-MAKASSAR – DPD NasDem Kota Makassar meyakini tetap akan mempertahankan kursi sebagai pemenang Pemilu 2024 mendatang.
Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, NasDem Makassar yang dipimpin Andi Rachmatika Dewi alias Cicu itu punya bakal caleg berkualitas dan infrastruktur yang kuat.
Hal itu terungkap setelah tim dari NasDem Sulsel melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) yang dipimpin Rudianto Lallo turun mengecek langsung ke kantor NasDem Kota Makassar.
Rudianto Lallo yang juga adalah Ketua DPRD Makassar itu melihat NasDem Makassar tak perlu diragukan. Sudah sangat siap hadapi Pemilu 2024.
“NasDem Makassar ini adalah barometer di Sulawesi Selatan. Apalagi setelah melihat bakal caleg dan infrastruktur yang ada. Kemenangan di 2024 sudah pasti kita pertahankan,” kata pemilik tagline Anak Rakyat itu.
Ia meyakini NasDem Makassar pada pemilu sebelumnya berhasil mendudukan enam kursi saat ini di DPRD, ke depan dipastikan bertambah.
Apalagi ditambah, pada Pilwalkot Makassar lalu, Partai NasDem berhasil mendudukkan kadernya walikota dan wakil walikota Makassar, yakni, Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi.
“Kita akan kolaborasi bersama bagaimana Partai NasDem meningkatkan jumlah kursi dan tetap mempertahankan kemenangan pada Pemilu 2024,” kata Rudianto Lallo, ditemani pengurus DPW NasDem Sulsel lainnya, yakni, Tobo Haeruddin, dan Mustaqin Musma.
Sementara, Ketua DPD Partai NasDem Kota Makassar, A Rachmatika Dewi alias Cicu, meyakini, hal yang sama. Ia meyakini, NasDem Makassar tetap menjadi pemenang pada Pemilu 2024.
“Sama sekali kita tidak ada keraguan, Partai NasDem Kota Makassar tetap menjadi pemenang 2024. Apalagi melihat dari bakal caleg yang ada. Ditambah lagi, dengan gerakan politik kemanusiaan yang secara konsisten terus kami lakukan,” kata Cicu.
Sekadar tahu, Cicu ditemani lengkap jajaran pengurusnya DPD Makassar, termasuk anggota Fraksi NasDem Makassar, diantaranya, Ari Ashari Ilham, Mario David, dan Irwan Djafar.(*)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login