Connect with us

Miliki Bacaleg Berkualitas-Infrastruktur Kuat, NasDem Makassar Optimis Pertahankan Kemenangan Pemilu 2024

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – DPD NasDem Kota Makassar meyakini tetap akan mempertahankan kursi sebagai pemenang Pemilu 2024 mendatang.

Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, NasDem Makassar yang dipimpin Andi Rachmatika Dewi alias Cicu itu punya bakal caleg berkualitas dan infrastruktur yang kuat.

Hal itu terungkap setelah tim dari NasDem Sulsel melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) yang dipimpin Rudianto Lallo turun mengecek langsung ke kantor NasDem Kota Makassar.

Rudianto Lallo yang juga adalah Ketua DPRD Makassar itu melihat NasDem Makassar tak perlu diragukan. Sudah sangat siap hadapi Pemilu 2024.

“NasDem Makassar ini adalah barometer di Sulawesi Selatan. Apalagi setelah melihat bakal caleg dan infrastruktur yang ada. Kemenangan di 2024 sudah pasti kita pertahankan,” kata pemilik tagline Anak Rakyat itu.

Ia meyakini NasDem Makassar pada pemilu sebelumnya berhasil mendudukan enam kursi saat ini di DPRD, ke depan dipastikan bertambah.

Apalagi ditambah, pada Pilwalkot Makassar lalu, Partai NasDem berhasil mendudukkan kadernya walikota dan wakil walikota Makassar, yakni, Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi.

“Kita akan kolaborasi bersama bagaimana Partai NasDem meningkatkan jumlah kursi dan tetap mempertahankan kemenangan pada Pemilu 2024,” kata Rudianto Lallo, ditemani pengurus DPW NasDem Sulsel lainnya, yakni, Tobo Haeruddin, dan Mustaqin Musma.

Sementara, Ketua DPD Partai NasDem Kota Makassar, A Rachmatika Dewi alias Cicu, meyakini, hal yang sama. Ia meyakini, NasDem Makassar tetap menjadi pemenang pada Pemilu 2024.

“Sama sekali kita tidak ada keraguan, Partai NasDem Kota Makassar tetap menjadi pemenang 2024. Apalagi melihat dari bakal caleg yang ada. Ditambah lagi, dengan gerakan politik kemanusiaan yang secara konsisten terus kami lakukan,” kata Cicu.

Sekadar tahu, Cicu ditemani lengkap jajaran pengurusnya DPD Makassar, termasuk anggota Fraksi NasDem Makassar, diantaranya, Ari Ashari Ilham, Mario David, dan Irwan Djafar.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending