Connect with us

Miliki Bacaleg Berkualitas-Infrastruktur Kuat, NasDem Makassar Optimis Pertahankan Kemenangan Pemilu 2024

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – DPD NasDem Kota Makassar meyakini tetap akan mempertahankan kursi sebagai pemenang Pemilu 2024 mendatang.

Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, NasDem Makassar yang dipimpin Andi Rachmatika Dewi alias Cicu itu punya bakal caleg berkualitas dan infrastruktur yang kuat.

Hal itu terungkap setelah tim dari NasDem Sulsel melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) yang dipimpin Rudianto Lallo turun mengecek langsung ke kantor NasDem Kota Makassar.

Rudianto Lallo yang juga adalah Ketua DPRD Makassar itu melihat NasDem Makassar tak perlu diragukan. Sudah sangat siap hadapi Pemilu 2024.

“NasDem Makassar ini adalah barometer di Sulawesi Selatan. Apalagi setelah melihat bakal caleg dan infrastruktur yang ada. Kemenangan di 2024 sudah pasti kita pertahankan,” kata pemilik tagline Anak Rakyat itu.

Ia meyakini NasDem Makassar pada pemilu sebelumnya berhasil mendudukan enam kursi saat ini di DPRD, ke depan dipastikan bertambah.

Apalagi ditambah, pada Pilwalkot Makassar lalu, Partai NasDem berhasil mendudukkan kadernya walikota dan wakil walikota Makassar, yakni, Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi.

“Kita akan kolaborasi bersama bagaimana Partai NasDem meningkatkan jumlah kursi dan tetap mempertahankan kemenangan pada Pemilu 2024,” kata Rudianto Lallo, ditemani pengurus DPW NasDem Sulsel lainnya, yakni, Tobo Haeruddin, dan Mustaqin Musma.

Sementara, Ketua DPD Partai NasDem Kota Makassar, A Rachmatika Dewi alias Cicu, meyakini, hal yang sama. Ia meyakini, NasDem Makassar tetap menjadi pemenang pada Pemilu 2024.

“Sama sekali kita tidak ada keraguan, Partai NasDem Kota Makassar tetap menjadi pemenang 2024. Apalagi melihat dari bakal caleg yang ada. Ditambah lagi, dengan gerakan politik kemanusiaan yang secara konsisten terus kami lakukan,” kata Cicu.

Sekadar tahu, Cicu ditemani lengkap jajaran pengurusnya DPD Makassar, termasuk anggota Fraksi NasDem Makassar, diantaranya, Ari Ashari Ilham, Mario David, dan Irwan Djafar.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending