Connect with us

Danny Pomanto Minta Komisi IX DPR RI Fasilitasi Pelatihan Kerja Bagi Anak Jalanan di Makassar

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta Komisi IX DPR RI dapat memfasilitasi pelatihan kerja bagi anak jalanan di Makassar.

Sampai saat ini, Balai Latihan Kerja (BLK), kata dia, belum cukup bisa menampung semua anak jalanan. Olehnya dia harapkan ada kebijakan pusat yang dapat membantu Pemkot Makassar.

“Anak-anak kita ialah anak-anak unggul, jika diberi bekal maka bisa. Kita butuh BLK, difasilitasi saja. Tidak perlu kasih uang, kasih jatah skil dan pelatihan saja maka mereka pasti disalurkan ke sana,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Sulsel terkait Peran Pemerintah dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Balaikota, Rabu, (1/2/2023).

Pihaknya mencatat ada 4.000-an yang sudah tertangani dari sekira 7.000-an orang. Sementara diketahui BLK baru bisa memfasilitasi 20 orang dalam sekali pelatihannya.

“Jadi kalau mau dimaksimalkan maka bagus sekali. Harus ada cover itu daripada tidak diurusi. Jadi Insyaallah kita carikan jalan, aturannya seperti apa,” kata dia.

Penanganan Pemkot Makassar melalui Disnaker Makassar sejauh ini juga sudah dilakukan dengan mengikutkan dalam program 10 ribu skill gratis, menciptakan lapangan pekerjaan seperti tim pemadam kebakaran di lorong.

Selain itu, memberikan kursus perbaikan AC, alat elektronik dan beberapa keahlian lainnya.

Tetapi, ia katakan, itu tidak cukup sampai di situ saja harus terus di-maintenance. Olehnya perlu bantuan pusat agar semuanya dapat diakomodasi.

Anggota Komis IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengatakan dari pihak kementerian sudah memberikan fasilitas berupa BLK, tetapi memang sesungguhnya belum semua yang dapat, baru Pangkep, Makassar dan Bantaeng.

Apalagi kuota BLK itu sendiri tidak banyak.

“Cuma memang kuota dari BLK sangat sedikit jadi sekali pelatihan cuma 20 orang, itu tidak mencukupi. Nanti kita beri penekanan kepada kementerian untuk mengakomodir keinginan Pak Wali sehingga anjal terkontrol dan terbina. Kalau bisa diberangkatkan maka diberangkatkan untuk jadi tenaga kerja luar negeri,” ucapnya.

Perihal perlindungan terhadap PMI, ia menjelaskan perlu kerjasama yang baik antara Pemkot, provinsi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Disnaker juga Imigrasi.

Hal itu agar tidak adanya PMI yang unprosedural lagi keberangkatan kerjanya.

“Penekanannya, pada pengawasan yang harus ekstra ketat. Harus ada sinergitas. Sehingga calon PMI ini jelas terdaftar atau tidak. Saya berharap kerja sama yang baik sehingga mendapatkan kontrol yang ketat dari pusat,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending