Connect with us

Danny Pomanto Minta Komisi IX DPR RI Fasilitasi Pelatihan Kerja Bagi Anak Jalanan di Makassar

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta Komisi IX DPR RI dapat memfasilitasi pelatihan kerja bagi anak jalanan di Makassar.

Sampai saat ini, Balai Latihan Kerja (BLK), kata dia, belum cukup bisa menampung semua anak jalanan. Olehnya dia harapkan ada kebijakan pusat yang dapat membantu Pemkot Makassar.

“Anak-anak kita ialah anak-anak unggul, jika diberi bekal maka bisa. Kita butuh BLK, difasilitasi saja. Tidak perlu kasih uang, kasih jatah skil dan pelatihan saja maka mereka pasti disalurkan ke sana,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Sulsel terkait Peran Pemerintah dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Balaikota, Rabu, (1/2/2023).

Pihaknya mencatat ada 4.000-an yang sudah tertangani dari sekira 7.000-an orang. Sementara diketahui BLK baru bisa memfasilitasi 20 orang dalam sekali pelatihannya.

“Jadi kalau mau dimaksimalkan maka bagus sekali. Harus ada cover itu daripada tidak diurusi. Jadi Insyaallah kita carikan jalan, aturannya seperti apa,” kata dia.

Penanganan Pemkot Makassar melalui Disnaker Makassar sejauh ini juga sudah dilakukan dengan mengikutkan dalam program 10 ribu skill gratis, menciptakan lapangan pekerjaan seperti tim pemadam kebakaran di lorong.

Selain itu, memberikan kursus perbaikan AC, alat elektronik dan beberapa keahlian lainnya.

Tetapi, ia katakan, itu tidak cukup sampai di situ saja harus terus di-maintenance. Olehnya perlu bantuan pusat agar semuanya dapat diakomodasi.

Anggota Komis IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengatakan dari pihak kementerian sudah memberikan fasilitas berupa BLK, tetapi memang sesungguhnya belum semua yang dapat, baru Pangkep, Makassar dan Bantaeng.

Apalagi kuota BLK itu sendiri tidak banyak.

“Cuma memang kuota dari BLK sangat sedikit jadi sekali pelatihan cuma 20 orang, itu tidak mencukupi. Nanti kita beri penekanan kepada kementerian untuk mengakomodir keinginan Pak Wali sehingga anjal terkontrol dan terbina. Kalau bisa diberangkatkan maka diberangkatkan untuk jadi tenaga kerja luar negeri,” ucapnya.

Perihal perlindungan terhadap PMI, ia menjelaskan perlu kerjasama yang baik antara Pemkot, provinsi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Disnaker juga Imigrasi.

Hal itu agar tidak adanya PMI yang unprosedural lagi keberangkatan kerjanya.

“Penekanannya, pada pengawasan yang harus ekstra ketat. Harus ada sinergitas. Sehingga calon PMI ini jelas terdaftar atau tidak. Saya berharap kerja sama yang baik sehingga mendapatkan kontrol yang ketat dari pusat,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending