Connect with us

Danny Gagas Tokomoditi sebagai Bentuk Hilirisasi Bahan Pokok di Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menggagas Tokomoditi di kelurahan-kelurahan sebagai upaya menyalurkan bahan pokok untuk menekan dan mengendalikan angka inflasi di Makassar.

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Tokomoditi atau Toko Kelurahan berfungsi sebagai outlet yg akan menyalurkan bahan pokok juga akan menampung dan menyalurkan komoditi yang dihasilkan oleh masyarakat di lorong wisata; Cabai dan Bawang.

Kelompok wirausaha ini berposko di Pusat Makassar Recover atau Kontainer Makassar recover.

“Jadi nanti masuk di Tokomoditi itu, masuk semua di situ. Nah ini juga artinya sudah disiapkan hilirisasi lorong wisata-nya,” kata Danny usai menggelar rapat koordinasi dengan OPD Lingkup Kota Makassar di Balaikota, Rabu, (01/02/2023).

Termasuk kata dia, OPD terkait untuk menjalin kerja sama antar daerah agar distribusi dan stoknya ada.

Ia menuturkan, program ini akan menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT) Pemkot Makassar yang masuk dalam program insidentil untuk menekan angka inflasi di Makassar.

Dia mengharapkan agar ada masing-masing penanggung jawab di Kontainer Makassar Recover.

“Tugas lurah untuk menyampaikan ini,” ucapnya.

Kadis Perdagangan Makassar Arlin Ariesta mengatakan ada dua hal yang dilakukan Pemkot dalam pengendalian inflasi ini, yakni pertama, memaksimalkan pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah di semua posko Makassar Recover.

Kedua menyiapkan kelompok usaha di kelurahan sebagai saluran distribusi komoditas bahan pokok berbasis kelurahan yang diistilahkan oleh Wali Kota sebagai Tokomoditi.

Pasar murah dan Operasi pasar, kata Arlin dilakukan dengan memperhatikan trend fluktuasi harga bahan pokok yang mengalami kenaikan secara signifikan. Dari situ maka dilakukan intervensi penyaluran distribusi melalui di posko Makassar Recover

“Pasar murah itu dilakukan untuk mendorongnya daya beli masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga murah. Sedangkan operasi pasar untuk intervensi harga naik dan ketersediaan pasokan,” ucapnya.

Sementara itu, Tokomoditi sendiri kata dia, merupakan wirausaha kelurahan yang akan bekerjasama dengan BULOG, distributor bahan pokok untuk menyalurkan dan menjual bahan pokok dengan harga standar pemerintah serta sebagai pusat penjualan komoditi dari lorong wisata terutama hasil gerakan menanam di Lorong Wisata.

Saat ini ada beberapa bahan pokok yang telah dikoordinasikan yaitu beras, minyak goreng dan gula pasir yang mengalami kenaikan harga dan keterbatasan stok.

“Jadi ini kelompok usaha bersama binaan pemerintahan kelurahan, menampung sayur mayur, hasil UMKM termasuk hasil tanaman cabai dan bawang itu nanti. Nantinya itu juga akan menjadi pusat penampungan hasil lorong wisata, mereka lakukan pengepulan dan penjualan lagi,” jelasnya.

Pihaknya mengharapkan agar aksi pengendalian inflasi ini dapat menekan laju inflasi dan inflasi menjadi stabil khususnya pada bahan pangan.

Termasuk menggerakkan roda perekonomian atau sirkulasi ekonomi.

Ia menegaskan, langkah itu bukan berarti mengganggu pasar karena yang disalurkan ialah bahan pokok tertentu dan bahan pokok yang ditetapkan harganya oleh pemerintah.

“Diharapkan pula ini terus berlanjut, pengelola Tokomoditi ini didorong terus dalam berwirausaha melalui Dinas Koperasi dan UKM agar mereka mandiri. Berkembang sebagai kelompok wirausaha bersama,” imbuhnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending