Connect with us

Danny Gagas Tokomoditi sebagai Bentuk Hilirisasi Bahan Pokok di Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menggagas Tokomoditi di kelurahan-kelurahan sebagai upaya menyalurkan bahan pokok untuk menekan dan mengendalikan angka inflasi di Makassar.

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Tokomoditi atau Toko Kelurahan berfungsi sebagai outlet yg akan menyalurkan bahan pokok juga akan menampung dan menyalurkan komoditi yang dihasilkan oleh masyarakat di lorong wisata; Cabai dan Bawang.

Kelompok wirausaha ini berposko di Pusat Makassar Recover atau Kontainer Makassar recover.

“Jadi nanti masuk di Tokomoditi itu, masuk semua di situ. Nah ini juga artinya sudah disiapkan hilirisasi lorong wisata-nya,” kata Danny usai menggelar rapat koordinasi dengan OPD Lingkup Kota Makassar di Balaikota, Rabu, (01/02/2023).

Termasuk kata dia, OPD terkait untuk menjalin kerja sama antar daerah agar distribusi dan stoknya ada.

Ia menuturkan, program ini akan menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT) Pemkot Makassar yang masuk dalam program insidentil untuk menekan angka inflasi di Makassar.

Dia mengharapkan agar ada masing-masing penanggung jawab di Kontainer Makassar Recover.

“Tugas lurah untuk menyampaikan ini,” ucapnya.

Kadis Perdagangan Makassar Arlin Ariesta mengatakan ada dua hal yang dilakukan Pemkot dalam pengendalian inflasi ini, yakni pertama, memaksimalkan pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah di semua posko Makassar Recover.

Kedua menyiapkan kelompok usaha di kelurahan sebagai saluran distribusi komoditas bahan pokok berbasis kelurahan yang diistilahkan oleh Wali Kota sebagai Tokomoditi.

Pasar murah dan Operasi pasar, kata Arlin dilakukan dengan memperhatikan trend fluktuasi harga bahan pokok yang mengalami kenaikan secara signifikan. Dari situ maka dilakukan intervensi penyaluran distribusi melalui di posko Makassar Recover

“Pasar murah itu dilakukan untuk mendorongnya daya beli masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga murah. Sedangkan operasi pasar untuk intervensi harga naik dan ketersediaan pasokan,” ucapnya.

Sementara itu, Tokomoditi sendiri kata dia, merupakan wirausaha kelurahan yang akan bekerjasama dengan BULOG, distributor bahan pokok untuk menyalurkan dan menjual bahan pokok dengan harga standar pemerintah serta sebagai pusat penjualan komoditi dari lorong wisata terutama hasil gerakan menanam di Lorong Wisata.

Saat ini ada beberapa bahan pokok yang telah dikoordinasikan yaitu beras, minyak goreng dan gula pasir yang mengalami kenaikan harga dan keterbatasan stok.

“Jadi ini kelompok usaha bersama binaan pemerintahan kelurahan, menampung sayur mayur, hasil UMKM termasuk hasil tanaman cabai dan bawang itu nanti. Nantinya itu juga akan menjadi pusat penampungan hasil lorong wisata, mereka lakukan pengepulan dan penjualan lagi,” jelasnya.

Pihaknya mengharapkan agar aksi pengendalian inflasi ini dapat menekan laju inflasi dan inflasi menjadi stabil khususnya pada bahan pangan.

Termasuk menggerakkan roda perekonomian atau sirkulasi ekonomi.

Ia menegaskan, langkah itu bukan berarti mengganggu pasar karena yang disalurkan ialah bahan pokok tertentu dan bahan pokok yang ditetapkan harganya oleh pemerintah.

“Diharapkan pula ini terus berlanjut, pengelola Tokomoditi ini didorong terus dalam berwirausaha melalui Dinas Koperasi dan UKM agar mereka mandiri. Berkembang sebagai kelompok wirausaha bersama,” imbuhnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–Kairo–Mesir Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20 Januari 2026).

Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam semesta. Ia menekankan bahwa relasi antara manusia dan lingkungan harus didasarkan pada nilai moral dan spiritual.

“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan nurani dalam mengelola kemajuan peradaban. Menurutnya, tantangan global saat ini tidak cukup dijawab dengan kecerdasan dan teknologi semata.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan serta menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending