Connect with us

Bappelitbangda Sidrap Rapat dengan OPD Terkait Percepat Pemenuhan Data PDRB

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Dalam rangka percepatan pemenuhan data Produk Regional Domestik Bruto (PDRB), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap menggelar rapat koordibasi dengan OPD terkait, Rabu (1/2/2023).

Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Bappelitbangda dipimpin Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsjad dan dihadiri jajaran Badan Pusat Statistik.

Andi Muhammad Arsjad mengatakan, rapat digelar dalam rangka pemenuhan data PDRB sebagai komponen indikator pertumbuhan ekonomi dan persiapan publikasi DDA (Daerah Dalam Angka).

Dikatakannya, BPS setiap tahun merilis data, salah satunya data terkait pertumbuhan ekonomi.

Lanjutnya, pemda sangat berkepentingan terhadap data-data sektor makro ini, karena menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan kebijakan.

“Saat ini kita menuju satu data. Ini penting karena merupakan tolok ukur untuk mengetahui tingkat keberhasilan pertumbuhan ekonomi kita selama ini,” terangnya.

“Dengan adanya satu data ini kita berharap data yang disajikan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi, analisa dan bahan perencanaan untuk menentukan sasaran pembangunan dimasa mendatang,” pungkasnya.

Adapun OPD yang diundang dalam rapat tersebut yakni Dinas PMPTSP, Dishub, Dinas Porapar, BKAD, Bapenda, dan Disnakkan.

Ada juga Kepala BPS Sidrap Naharuddin Supu, Disdagrin, DTPHPKP (Pertanian), Dinas Kominfo, Bagian Umum serta Bagian Perekonomian dan SDA.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending