Connect with us

Polres Pelabuhan Makassar bersama Stakeholder Siap Amankan Puncak Cap Go Meh “Jappa Jokka” 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar— Untuk menjaga Harkamtibmas, jelang Cap Go Meh Polres Pelabuhan Makassar menggelar rapat koordinasi dengan Stakeholder, panitia Jappa Jokka serta pengurus Vihara/ Klenteng, Selasa (31/01/2023)

“Rakor ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto didampingi Wakapolres Kompol Sugeng Suprijanto”Ucap Kasi Humas AKP Mirwan Herlambang

“Cap Go Meh yang merupakan puncak perayaan tahun baru Imlek kali ini bakal digelar pasal Minggu 5 Februari mendatang dan nantinya sebanyak 420 personel gabungan yang akan dilibatkan dalam acara tersebut”terangnya

“Acara ini dikemas dalam bentuk pesta rakyat berupa pertunjukkan Barongsai, pasar malam dengan jajanan kuliner khas Cina Makassar dan akan ada penutupan jalan sepanjang jalan sulawesi yaitu dari jalan sangir sampai jalan Riburane itu disterilisas. Tentunya nanti akan ada rekayasa maupun pengaturan lalulintas”jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending