Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Nunung Dasniar Minta Pemkot Makassar- Lebih Transparan dalam Pemanfaatan CSR Perusahaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar meminta Pemerintah Kota Makassar lebih transparansi dalam pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkumpul dari perusahaan di Kota Makassar.

Hal itu juga, kata Nunung, sebagai sikap keterbukaan kepada masyarakat untuk melaksanakan CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan dalam proses pembangunan daerah.

Sebab, saat ini, Dewan CSR Pemerintah Kota Makassar terkesan bersikap masa bodoh dan malas bekerja, karena tidak adanya laporan yang masuk ke Legislatif soal aliran dana perusahaan yang terkumpul.

“Selama ini belum ada sama sekali laporan dari dewan CSR soal berapa jumlah dan dari mana saja dana perusahaan yang sudah terkumpul,” kata Nunung saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (31/1/2023).

Menurut Nunung, jika dana CSR yang dikumpulkan dan digunakan kepada peruntukannya, pasti bisa membuat wilayah atau kawasan tanpa rokok, pemanfaatan mobil dan motor sampah di setiap Kelurahan serta pemeliharaan lingkungan.

“Harusnya dana CSR bisa di publish agar masyarakat tahu aliran dana ini ke mana saja, kalau memang ini Dewan CSR tidak bisa bekerja mending diganti saja dengan yang mau bekerja,” tegas Legislator Partai Gerindra ini.

Karena itu, Nunung meminta agar Dewan CSR mesti memfokuskan upaya transportasi dana yang terkumpul untuk pembangunan kota Makassar kedepan, jangan melulu dibebankan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Di Makassar misalnya saja perusahaan transportasi online, gudang-gudang yang ada di Kima Daya. Kemana semua itu dana CSR? padahal dana CSR dalam setahun wajib 3 kali dikeluarkan dari perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar, Puspawati Hera mengatakan sebuah perusahaan yang ada di Kota Makassar punya tanggung jawab dalam memanfaatkan dana CSR kepada masyarakat.

“Jadi perusahaan yang ada harus memiliki CSR atau talangan dana untuk memenuhi keinginan memperbaiki lingkungan hidup di sekitar perusahaan dalam menciptakan sinergi masyarakat,” jelasnya.

Puspawati mencontohkan jika ada jalanan yang rusak tapi pemerintah belum bisa menjangkau anggaran tersebut, maka perusahaan bisa memberikan dana CSR untuk memahami fungsi lingkungan.

Senada, Staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Afdal mengatakan dalam sosialisasi Perda ini merupakan wujud dalam memfasilitasi anggota dewan untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dibentuk.

“Sekarang sudah mudah untuk mendapatkan berbagai produk hukum daerah yang ada. Bisa langsung ke website atau portal DPRD Kota Makassar, begitu juga profil lengkap para anggota dewan,” jelasnya.

Selain itu, kata Afdal, sekretariat DPRD Kota Makassar juga sudah banyak menghasilkan produk digital untuk lebih memudahkan masyarakat jika ingin mengajukan aduan dan aspirasi kepada wakilnya.

“Misalnya kalau anggota dewan kita melakukan reses atau kunjungan dapil, setiap aspirasi soal tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bisa langsung disampaikan melalui aplikasi e-Ajamma dan e-Ro’tta,” cetusnya.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menteri Agama Bersama Sivitas UIN Raden Fatah Palembang Gelar Aksi Ekoteologi Lewat Eco Enzyme dan Tebar Bibit Ikan

Published

on

Kitasulsel–PALEMBANG Nasaruddin Umar bersama sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang melakukan aksi pelestarian lingkungan dengan menuang Eco Enzyme dan menebar bibit ikan di kawasan Jembatan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Ekoteologi yang bertujuan memperkuat kesadaran pelestarian lingkungan hidup sekaligus membangun budaya kampus yang berorientasi pada keberlanjutan ekologi.

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa konsep ekoteologi menegaskan hubungan harmonis antara manusia dan alam sebagai bagian dari ciptaan Allah.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan Eco Enzyme merupakan salah satu langkah konkret dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian alam.

“Kesadaran ekoteologi mengajarkan kita untuk menyayangi seluruh makhluk dan tidak merusak alam. Melalui Eco Enzyme, kita berupaya menghadirkan langkah nyata dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari dan memberi manfaat bagi kehidupan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Muhammad Adil beserta jajaran pimpinan universitas, para dekan fakultas, ketua lembaga, kepala biro, dan pimpinan unit kerja di lingkungan kampus.

Muhammad Adil menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mendukung program ekoteologi serta memperkuat budaya peduli lingkungan di kalangan sivitas akademika.

Menurutnya, program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan menjadi bentuk nyata dukungan UIN Raden Fatah Palembang terhadap konsep kampus hijau dan pembangunan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada seluruh civitas akademika bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan ini menjadi wujud nyata komitmen UIN Raden Fatah dalam mendukung kampus hijau dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dan dunia pendidikan untuk terus memperkuat gerakan pelestarian lingkungan melalui aksi nyata yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending