Connect with us

Nunung Dasniar Minta Pemkot Makassar- Lebih Transparan dalam Pemanfaatan CSR Perusahaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar meminta Pemerintah Kota Makassar lebih transparansi dalam pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkumpul dari perusahaan di Kota Makassar.

Hal itu juga, kata Nunung, sebagai sikap keterbukaan kepada masyarakat untuk melaksanakan CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan dalam proses pembangunan daerah.

Sebab, saat ini, Dewan CSR Pemerintah Kota Makassar terkesan bersikap masa bodoh dan malas bekerja, karena tidak adanya laporan yang masuk ke Legislatif soal aliran dana perusahaan yang terkumpul.

“Selama ini belum ada sama sekali laporan dari dewan CSR soal berapa jumlah dan dari mana saja dana perusahaan yang sudah terkumpul,” kata Nunung saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (31/1/2023).

Menurut Nunung, jika dana CSR yang dikumpulkan dan digunakan kepada peruntukannya, pasti bisa membuat wilayah atau kawasan tanpa rokok, pemanfaatan mobil dan motor sampah di setiap Kelurahan serta pemeliharaan lingkungan.

“Harusnya dana CSR bisa di publish agar masyarakat tahu aliran dana ini ke mana saja, kalau memang ini Dewan CSR tidak bisa bekerja mending diganti saja dengan yang mau bekerja,” tegas Legislator Partai Gerindra ini.

Karena itu, Nunung meminta agar Dewan CSR mesti memfokuskan upaya transportasi dana yang terkumpul untuk pembangunan kota Makassar kedepan, jangan melulu dibebankan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Di Makassar misalnya saja perusahaan transportasi online, gudang-gudang yang ada di Kima Daya. Kemana semua itu dana CSR? padahal dana CSR dalam setahun wajib 3 kali dikeluarkan dari perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar, Puspawati Hera mengatakan sebuah perusahaan yang ada di Kota Makassar punya tanggung jawab dalam memanfaatkan dana CSR kepada masyarakat.

“Jadi perusahaan yang ada harus memiliki CSR atau talangan dana untuk memenuhi keinginan memperbaiki lingkungan hidup di sekitar perusahaan dalam menciptakan sinergi masyarakat,” jelasnya.

Puspawati mencontohkan jika ada jalanan yang rusak tapi pemerintah belum bisa menjangkau anggaran tersebut, maka perusahaan bisa memberikan dana CSR untuk memahami fungsi lingkungan.

Senada, Staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Afdal mengatakan dalam sosialisasi Perda ini merupakan wujud dalam memfasilitasi anggota dewan untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dibentuk.

“Sekarang sudah mudah untuk mendapatkan berbagai produk hukum daerah yang ada. Bisa langsung ke website atau portal DPRD Kota Makassar, begitu juga profil lengkap para anggota dewan,” jelasnya.

Selain itu, kata Afdal, sekretariat DPRD Kota Makassar juga sudah banyak menghasilkan produk digital untuk lebih memudahkan masyarakat jika ingin mengajukan aduan dan aspirasi kepada wakilnya.

“Misalnya kalau anggota dewan kita melakukan reses atau kunjungan dapil, setiap aspirasi soal tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bisa langsung disampaikan melalui aplikasi e-Ajamma dan e-Ro’tta,” cetusnya.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BUMDes Mattappae Sereang Kembangkan Bebek Petelur, Raup Omzet Jutaan Rupiah per Bulan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggenjot perekonomian masyarakat melalui penguatan usaha berbasis desa. Salah satu upaya nyata terlihat dari inovasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mattappae, Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, yang sukses mengembangkan unit usaha bebek petelur dengan omzet jutaan rupiah per bulan.

BUMDes Mattappae memanfaatkan dana desa secara produktif dengan fokus pada sektor ketahanan pangan. Melalui pengelolaan 300 ekor bebek petelur menggunakan sistem kandang kering, unit usaha ini mampu menghasilkan rata-rata 9 rak telur per hari.

Dengan harga jual Rp70 ribu per rak, BUMDes Mattappae mencatatkan pendapatan kotor sekitar Rp630 ribu per hari. Setelah dikurangi biaya operasional, estimasi pendapatan bersih mencapai sekitar Rp300 ribu per hari atau setara dengan omzet Rp9 juta per bulan.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, yang meninjau langsung unit usaha BUMDes Mattappae di Desa Sereang pada Rabu malam (28/1/2026), menyampaikan apresiasinya terhadap langkah inovatif tersebut. Menurutnya, pengembangan usaha bebek petelur merupakan contoh konkret penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Usaha seperti ini sangat positif karena mampu menumbuhkan dan menambah pendapatan masyarakat Sidrap,” ujar Syaharuddin Alrif, yang akrab disapa Bupati SAR, saat berdialog dengan pengelola BUMDes Mattappae, Paida.

Lebih lanjut, Bupati SAR mendorong agar usaha bebek petelur tersebut tidak berhenti pada produksi telur semata, melainkan dikembangkan melalui hilirisasi agar nilai ekonominya semakin meningkat.

“Nilai tambah akan lebih besar jika dilakukan hilirisasi. Misalnya, telur hasil produksi ini dikelola lebih lanjut atau bekerja sama dengan pelaku usaha kue, sehingga menjadi produk olahan,” jelasnya.

Pengembangan BUMDes Mattappae ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi desa di Sidrap sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal. (*)

 

Continue Reading

Trending