Nunung Dasniar Minta Pemkot Makassar- Lebih Transparan dalam Pemanfaatan CSR Perusahaan
Kitasulsel, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar meminta Pemerintah Kota Makassar lebih transparansi dalam pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkumpul dari perusahaan di Kota Makassar.
Hal itu juga, kata Nunung, sebagai sikap keterbukaan kepada masyarakat untuk melaksanakan CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan dalam proses pembangunan daerah.
Sebab, saat ini, Dewan CSR Pemerintah Kota Makassar terkesan bersikap masa bodoh dan malas bekerja, karena tidak adanya laporan yang masuk ke Legislatif soal aliran dana perusahaan yang terkumpul.
“Selama ini belum ada sama sekali laporan dari dewan CSR soal berapa jumlah dan dari mana saja dana perusahaan yang sudah terkumpul,” kata Nunung saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (31/1/2023).
Menurut Nunung, jika dana CSR yang dikumpulkan dan digunakan kepada peruntukannya, pasti bisa membuat wilayah atau kawasan tanpa rokok, pemanfaatan mobil dan motor sampah di setiap Kelurahan serta pemeliharaan lingkungan.
“Harusnya dana CSR bisa di publish agar masyarakat tahu aliran dana ini ke mana saja, kalau memang ini Dewan CSR tidak bisa bekerja mending diganti saja dengan yang mau bekerja,” tegas Legislator Partai Gerindra ini.
Karena itu, Nunung meminta agar Dewan CSR mesti memfokuskan upaya transportasi dana yang terkumpul untuk pembangunan kota Makassar kedepan, jangan melulu dibebankan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Di Makassar misalnya saja perusahaan transportasi online, gudang-gudang yang ada di Kima Daya. Kemana semua itu dana CSR? padahal dana CSR dalam setahun wajib 3 kali dikeluarkan dari perusahaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar, Puspawati Hera mengatakan sebuah perusahaan yang ada di Kota Makassar punya tanggung jawab dalam memanfaatkan dana CSR kepada masyarakat.
“Jadi perusahaan yang ada harus memiliki CSR atau talangan dana untuk memenuhi keinginan memperbaiki lingkungan hidup di sekitar perusahaan dalam menciptakan sinergi masyarakat,” jelasnya.
Puspawati mencontohkan jika ada jalanan yang rusak tapi pemerintah belum bisa menjangkau anggaran tersebut, maka perusahaan bisa memberikan dana CSR untuk memahami fungsi lingkungan.
Senada, Staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Afdal mengatakan dalam sosialisasi Perda ini merupakan wujud dalam memfasilitasi anggota dewan untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dibentuk.
“Sekarang sudah mudah untuk mendapatkan berbagai produk hukum daerah yang ada. Bisa langsung ke website atau portal DPRD Kota Makassar, begitu juga profil lengkap para anggota dewan,” jelasnya.
Selain itu, kata Afdal, sekretariat DPRD Kota Makassar juga sudah banyak menghasilkan produk digital untuk lebih memudahkan masyarakat jika ingin mengajukan aduan dan aspirasi kepada wakilnya.
“Misalnya kalau anggota dewan kita melakukan reses atau kunjungan dapil, setiap aspirasi soal tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bisa langsung disampaikan melalui aplikasi e-Ajamma dan e-Ro’tta,” cetusnya.
Nasional
Mendes Yandri Pastikan Kopdes Merah Putih Tidak Matikan Warung Kecil dan BUMDes
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kecil maupun toko kelontong di desa, meskipun nantinya berperan sebagai penyalur berbagai komoditas bersubsidi dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Yandri usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Yandri, pemerintah tengah menyusun aturan teknis operasional Kopdes Merah Putih agar implementasinya dapat berjalan tanpa mengganggu pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian penting perekonomian desa.
“Kopdes Merah Putih insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung kelontong yang ada di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa, sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat,” ujar Yandri.
Ia menjelaskan, penyusunan regulasi teknis tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan.
“Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Insya Allah Agustus sudah selesai,” katanya.
Selain melindungi usaha warung kecil, Yandri juga memastikan Kopdes Merah Putih tidak akan mengganggu keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kedua lembaga tersebut justru akan saling melengkapi dalam mengembangkan perekonomian desa.
Sebagai contoh, apabila BUMDes mengelola desa wisata, maka Kopdes dapat berperan menyediakan berbagai kebutuhan pendukung bagi aktivitas usaha tersebut.
“Jadi ini kerja sama saja, kolaborasi antara BUMDes dan Kopdes. Tidak akan saling mengadakan dan tidak akan saling menjatuhkan, justru saling menguatkan,” tegasnya.
Yandri menambahkan, Kopdes Merah Putih dirancang untuk mendukung berbagai unit usaha yang telah berjalan di desa sehingga tercipta sinergi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi salah satu saluran distribusi berbagai komoditas bersubsidi dari pemerintah.
Komoditas tersebut meliputi LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, bantuan pangan, hingga beras. Selain itu, Kopdes juga akan berfungsi sebagai off-taker hasil pertanian petani sekaligus menjadi pelaksana operasi pasar di tingkat desa.
Menurut Zulkifli Hasan, Kopdes Merah Putih bukanlah supermarket, melainkan infrastruktur ekonomi yang dibangun pemerintah di desa untuk memperkuat distribusi barang dan layanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan merata.
Dengan konsep tersebut, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih mampu memperkuat ekonomi desa tanpa menggeser pelaku usaha yang telah ada, sekaligus menciptakan kolaborasi yang sehat antara koperasi, BUMDes, dan usaha mikro di tingkat desa.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login