Connect with us

Nunung Dasniar Minta Pemkot Makassar- Lebih Transparan dalam Pemanfaatan CSR Perusahaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar meminta Pemerintah Kota Makassar lebih transparansi dalam pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkumpul dari perusahaan di Kota Makassar.

Hal itu juga, kata Nunung, sebagai sikap keterbukaan kepada masyarakat untuk melaksanakan CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan dalam proses pembangunan daerah.

Sebab, saat ini, Dewan CSR Pemerintah Kota Makassar terkesan bersikap masa bodoh dan malas bekerja, karena tidak adanya laporan yang masuk ke Legislatif soal aliran dana perusahaan yang terkumpul.

“Selama ini belum ada sama sekali laporan dari dewan CSR soal berapa jumlah dan dari mana saja dana perusahaan yang sudah terkumpul,” kata Nunung saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (31/1/2023).

Menurut Nunung, jika dana CSR yang dikumpulkan dan digunakan kepada peruntukannya, pasti bisa membuat wilayah atau kawasan tanpa rokok, pemanfaatan mobil dan motor sampah di setiap Kelurahan serta pemeliharaan lingkungan.

“Harusnya dana CSR bisa di publish agar masyarakat tahu aliran dana ini ke mana saja, kalau memang ini Dewan CSR tidak bisa bekerja mending diganti saja dengan yang mau bekerja,” tegas Legislator Partai Gerindra ini.

Karena itu, Nunung meminta agar Dewan CSR mesti memfokuskan upaya transportasi dana yang terkumpul untuk pembangunan kota Makassar kedepan, jangan melulu dibebankan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Di Makassar misalnya saja perusahaan transportasi online, gudang-gudang yang ada di Kima Daya. Kemana semua itu dana CSR? padahal dana CSR dalam setahun wajib 3 kali dikeluarkan dari perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar, Puspawati Hera mengatakan sebuah perusahaan yang ada di Kota Makassar punya tanggung jawab dalam memanfaatkan dana CSR kepada masyarakat.

“Jadi perusahaan yang ada harus memiliki CSR atau talangan dana untuk memenuhi keinginan memperbaiki lingkungan hidup di sekitar perusahaan dalam menciptakan sinergi masyarakat,” jelasnya.

Puspawati mencontohkan jika ada jalanan yang rusak tapi pemerintah belum bisa menjangkau anggaran tersebut, maka perusahaan bisa memberikan dana CSR untuk memahami fungsi lingkungan.

Senada, Staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Afdal mengatakan dalam sosialisasi Perda ini merupakan wujud dalam memfasilitasi anggota dewan untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dibentuk.

“Sekarang sudah mudah untuk mendapatkan berbagai produk hukum daerah yang ada. Bisa langsung ke website atau portal DPRD Kota Makassar, begitu juga profil lengkap para anggota dewan,” jelasnya.

Selain itu, kata Afdal, sekretariat DPRD Kota Makassar juga sudah banyak menghasilkan produk digital untuk lebih memudahkan masyarakat jika ingin mengajukan aduan dan aspirasi kepada wakilnya.

“Misalnya kalau anggota dewan kita melakukan reses atau kunjungan dapil, setiap aspirasi soal tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bisa langsung disampaikan melalui aplikasi e-Ajamma dan e-Ro’tta,” cetusnya.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Parah! BBM Subsidi Tanete Diduga Dikorupsi Modus Pelangsiran, Warga Antre Tanpa Hasil

Published

on

KITASULSEL —SIDRAP — Dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di wilayah Tanete. Seorang pelaku berinisial IL disebut-sebut mengalirkan solar dan pertalite dalam jumlah besar ke Morowali, memicu kelangkaan di tingkat lokal dan keresahan warga.

Keluhan masyarakat kian menguat dalam beberapa pekan terakhir. Antrean panjang di SPBU menjadi pemandangan rutin, bahkan tidak sedikit warga yang pulang tanpa mendapatkan jatah BBM subsidi.

“Sekarang bukan lagi soal antre lama, tapi sering sudah habis sebelum kami dapat. Ini sangat menyulitkan,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pelangsiran tersebut diduga berlangsung sistematis dan berulang. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat setempat justru diduga dialihkan ke luar daerah dengan volume signifikan.

Situasi ini berdampak langsung pada sektor ekonomi kecil. Pengguna kendaraan roda dua hingga pelaku usaha mikro menjadi pihak paling terdampak akibat terbatasnya akses terhadap pertalite.

“Kalau begini terus, usaha kecil bisa lumpuh. Kami bergantung pada BBM subsidi untuk operasional harian,” keluh warga lainnya.

Tak hanya merugikan secara ekonomi, dugaan pengiriman BBM subsidi lintas daerah ini juga dinilai berpotensi melanggar aturan distribusi yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat pun mempertanyakan lemahnya pengawasan di lapangan.

Warga mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan. Mereka meminta adanya penelusuran menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal tersebut, termasuk jaringan distribusi yang terlibat.

“Jangan sampai ada pembiaran. Ini menyangkut hak masyarakat kecil,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pelangsiran oleh IL. Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait segera memperketat pengawasan distribusi BBM agar kelangkaan tidak terus berulang dan keadilan distribusi bisa dirasakan oleh warga Tanete.

Continue Reading

Trending