Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Nunung Dasniar Minta Pemkot Makassar- Lebih Transparan dalam Pemanfaatan CSR Perusahaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar meminta Pemerintah Kota Makassar lebih transparansi dalam pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkumpul dari perusahaan di Kota Makassar.

Hal itu juga, kata Nunung, sebagai sikap keterbukaan kepada masyarakat untuk melaksanakan CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan dalam proses pembangunan daerah.

Sebab, saat ini, Dewan CSR Pemerintah Kota Makassar terkesan bersikap masa bodoh dan malas bekerja, karena tidak adanya laporan yang masuk ke Legislatif soal aliran dana perusahaan yang terkumpul.

“Selama ini belum ada sama sekali laporan dari dewan CSR soal berapa jumlah dan dari mana saja dana perusahaan yang sudah terkumpul,” kata Nunung saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (31/1/2023).

Menurut Nunung, jika dana CSR yang dikumpulkan dan digunakan kepada peruntukannya, pasti bisa membuat wilayah atau kawasan tanpa rokok, pemanfaatan mobil dan motor sampah di setiap Kelurahan serta pemeliharaan lingkungan.

“Harusnya dana CSR bisa di publish agar masyarakat tahu aliran dana ini ke mana saja, kalau memang ini Dewan CSR tidak bisa bekerja mending diganti saja dengan yang mau bekerja,” tegas Legislator Partai Gerindra ini.

Karena itu, Nunung meminta agar Dewan CSR mesti memfokuskan upaya transportasi dana yang terkumpul untuk pembangunan kota Makassar kedepan, jangan melulu dibebankan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Di Makassar misalnya saja perusahaan transportasi online, gudang-gudang yang ada di Kima Daya. Kemana semua itu dana CSR? padahal dana CSR dalam setahun wajib 3 kali dikeluarkan dari perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar, Puspawati Hera mengatakan sebuah perusahaan yang ada di Kota Makassar punya tanggung jawab dalam memanfaatkan dana CSR kepada masyarakat.

“Jadi perusahaan yang ada harus memiliki CSR atau talangan dana untuk memenuhi keinginan memperbaiki lingkungan hidup di sekitar perusahaan dalam menciptakan sinergi masyarakat,” jelasnya.

Puspawati mencontohkan jika ada jalanan yang rusak tapi pemerintah belum bisa menjangkau anggaran tersebut, maka perusahaan bisa memberikan dana CSR untuk memahami fungsi lingkungan.

Senada, Staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Afdal mengatakan dalam sosialisasi Perda ini merupakan wujud dalam memfasilitasi anggota dewan untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dibentuk.

“Sekarang sudah mudah untuk mendapatkan berbagai produk hukum daerah yang ada. Bisa langsung ke website atau portal DPRD Kota Makassar, begitu juga profil lengkap para anggota dewan,” jelasnya.

Selain itu, kata Afdal, sekretariat DPRD Kota Makassar juga sudah banyak menghasilkan produk digital untuk lebih memudahkan masyarakat jika ingin mengajukan aduan dan aspirasi kepada wakilnya.

“Misalnya kalau anggota dewan kita melakukan reses atau kunjungan dapil, setiap aspirasi soal tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bisa langsung disampaikan melalui aplikasi e-Ajamma dan e-Ro’tta,” cetusnya.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Kemenag Tampil Perdana di Cairo International Book Fair 2026, Promosikan Islam Moderat Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia untuk pertama kalinya mengikuti Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir, pada Januari 2026 lalu.

Keikutsertaan Indonesia dalam pameran buku internasional terbesar di kawasan Timur Tengah tersebut mendapat apresiasi luas dari pengunjung mancanegara melalui penampilan kekayaan budaya dan khazanah keislaman Nusantara di Paviliun Indonesia.

Cairo International Book Fair 2026 berlangsung pada 21 Januari hingga 3 Februari 2026 dan menjadi ajang promosi literasi Islam Indonesia di tingkat global.

Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama, Ismail Nur, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum internasional tersebut merupakan bagian dari diplomasi pendidikan, budaya, dan literasi keagamaan, bukan perjalanan wisata seperti narasi yang beredar di media sosial.

“Kita ke Mesir itu untuk promosi literasi Islam Indonesia dan itu diapresiasi dunia. Forum ini menjadi ruang memperkenalkan wajah Islam Indonesia yang moderat, toleran, dan kaya tradisi literasi keagamaan kepada masyarakat internasional,” ujar Ismail Nur di Ciawi, Bogor, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, Indonesia membawa berbagai produk literasi keagamaan, mulai dari Mushaf Standar Indonesia, Mushaf Braille, Mushaf Isyarat, mushaf digital, tafsir, hingga buku-buku keislaman karya ulama Nusantara.

Salah satu daya tarik utama Paviliun Indonesia adalah penampilan para volunteer yang mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Kementerian Agama bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir menghadirkan busana tradisional dari Aceh, Melayu, Palembang, Jambi, Sulawesi, Riau, hingga Jawa.

Penampilan tersebut menarik perhatian ribuan pengunjung lokal maupun internasional yang antusias berfoto dan berdialog mengenai budaya Indonesia.

Selain memperkenalkan budaya Nusantara, Paviliun Indonesia juga mengangkat tema ekoteologi, yakni hubungan antara agama dan lingkungan hidup.

Berbagai publikasi Kementerian Agama turut dipamerkan, seperti buku Ekoteologi Islam dan Tafsir Gender.

Salah satu fitur yang paling menyita perhatian pengunjung adalah mushaf Al-Qur’an bahasa isyarat yang ditujukan bagi komunitas tuli.

“Banyak pengunjung yang antusias mempelajari Al-Qur’an bahasa isyarat karena merupakan yang pertama kali di dunia. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kepedulian yang sangat kuat dalam inklusivitas layanan keagamaan,” kata Ismail.

Paviliun Indonesia juga menampilkan karya-karya ulama Nusantara dalam bahasa Arab maupun Arab Pegon dengan latar bahasa Indonesia, Melayu, dan Sunda.

Demonstrasi kaligrafi serta pembagian buku gratis dari Kementerian Agama turut menambah antusiasme pengunjung selama pameran berlangsung.

Dalam rangkaian kegiatan yang telah mengantongi izin Sekretariat Negara tersebut, delegasi Indonesia juga berpartisipasi dalam lima seminar internasional di Mesir.

Seminar tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari fikih lingkungan, harmoni sosial, hingga pengelolaan zakat dan wakaf.

“Di sana kita memperkenalkan tentang ekoteologi yang juga mendapatkan apresiasi banyak pihak. Ribuan buku terkait ekoteologi, zakat, wakaf, dan jaminan produk halal juga kita cetak dan bagikan dalam seminar-seminar tersebut,” jelasnya.

Ismail menambahkan, kegiatan itu menjadi bagian dari promosi Islam wasathiyah atau Islam moderat yang selama ini menjadi karakter kehidupan beragama di Indonesia.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia melalui jalur pendidikan, budaya, dan literasi Islam,” lanjutnya.

Terkait penggunaan anggaran, Ismail memastikan seluruh proses tetap mengikuti mekanisme pengawasan internal pemerintah.

Ia menjelaskan, alokasi belanja bahan sebesar Rp1.096.900.000 hingga kini belum direalisasikan karena masih menunggu reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sementara anggaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp568.165.000 meski telah tercatat sebagai realisasi kas bendahara, namun belum dibayarkan kepada pihak terkait karena masih menunggu hasil reviu APIP.

“Semua proses tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme pengawasan yang berlaku,” tegasnya.

Continue Reading

Trending