Connect with us

Asisten 2 Pemkot Makassar Ir. Rusmaya Majid Buka Musrenbang Kecamatan Ujung Tanah di Hotel Aerotel Smile

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah kota Makassar telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Ujung Tanah TA.2023, bertempat di Hotel Aerotel Smile Makassar Jl.Mochtar Lutfi no. 38 Kecamatan Ujung Pandang, Slasa 31 Januari 2023, pukul 08.00 wita

Hadir dalam kegiatan, Ir.Rusmaya Majid (Asisten 2 bidang Ekonomi dan Perencanaan kota Makassar), H.Ray Suriadi (Anggota DPRD Fraksi Demokrat), Helmy Budiman S.STP M.M (kepala BAPPEDA kota Makassar), Ronny Narra (mewakili dinas PU kota Makassar), Ibrahim Chaidar Said S.Ip M.Si, (Camat Ujung Tanah), Mayor Inf Turimin (Danramil 1408 MKS / 01 UT), Kompol Andriani lilikay SH (Kapolsek Ujung Tanah), Iptu Hasrul (Mewakili Kapolsek Paotere), Amanda Syahwaldi S.STP (Sekcam Ujung Tanah), sekitar 100 orang para lurah dan ketua LPM, SKPD, RT/RW dan Tokoh Masyarakat, Se kecamatan. Ujung Tanah.

Dalam sambutan Ibrahim Chaidar said S.IP M.Si (Camat Ujung Tanah) mengatakan, kami hormati bapak-bapak ibu-ibu, tokoh masyarakat tokoh agama, tokoh pemuda, yang ada juga di kecamatan Ujung tanah, teman-teman wartawan yang sempat hadir pada pagi hari ini.

“Yang telah ditampung saran di tingkat bawah pada pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kelurahan (Musrenbang) yang dianggap masih memiliki kekurangan, mohon kiranya kepada bapak-bapak ibu-ibu memberikan pendapat,” ujarnya.

Lanjutnya, hari ini dapat memberikan masukan kepada teman-teman kita yang ada di pemerintahan di kota Makassar.

“Musrenbang merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dengan pembangunan untuk kota Makassar,” ungkap Ibrahim Chaedar.

Sementara itu, dalam sambutan Ir.Rusmaya Majid (Asisten 2 bidang Ekonomi dan perencanaan Kota Makassar) yang intinya ia menjelaskan, bapak Ibu yang saya hormati musrembang ini merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan sarana di kelurahan maupun di kecamatan untuk kota Makassar.

“Mari kita membantu semua apa yang menjadi program yang telah di tetapkan dalam visi misi Bapak Walikota dan Wakil walikota Makassar sebagai visi dan misi pemerintah kota Makassar,” cetusnya.

Sambungnya, mudah-mudahan ini bisa terealisasi dengan kebersamaan menjadi kota ini akan lebih baik dibandingkan kota yang lain.

“Dalam pelaksanaan musrenbang Ini menghasilkan sebuah perencanaan yang baik perencanaan yang matang perencanaan yang detail,” kata Ir Rusmaya Majid.

Tidak ada problem dan permasalahan nanti pada waktu di tahun 2024 semuanya bisa terealisasi dan Makassar bisa semakin baik dua kali lebih baik. Beberapa waktu lalu telah dicanangkan lorong wisata ( longwis ) yang dicanangkan oleh bapak Walikota Makassar

“Saya sampaikan dengan mengucapkan Bismillahi rahmanirrahim acara musrenbang kecamatan Ujung Tanah saya nyatakan dibuka, pukul 13.00 Wita, giat selesai dengan aman,” tambahnya Ir. Rusmaya Majid.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending