Connect with us

Apresiasi Kehadiran Gramedia, Danny Pomanto : Tingkatkan Minat Baca Anak Makassar

Published

on

KItasulsel, Makassar– Gramedia Mall Store Pettarani resmi hadir di Makassar, tepatnya di Jalan Andi Pangerang Pettarani. Rencananya, Grand Opening akan dilakukan, Kamis 2 Februari 2023 mendatang.

Kehadirannya di Makassar disambut baik oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto saat tim Gramedia yang dipimpin langsung oleh Store Manager Gramedia Pettarani, Immanuel Larashusodo datang berkunjung ke kediaman wali kota, Selasa (31/1/2023).

Kunjungannya itu bertujuan meminta kesediaan Danny Pomanto menjadi orang pertama membuka secara resmi Gramedia Mall Store Pettarani.

“Tentunya saya orang yang paling berbahagia dengan peresmian nantinya Gramedia Store ini. Uniknya, dia berdiri sendiri tanpa gandeng mall,” ucap Danny.

Danny mengungkapkan kehadiran store ini bisa membantu warga Makassar untuk meningkatkan minat bacanya dengan cara yang modern. Dengan begitu, pencerdasaan generasi penerus di Makassar bisa lebih nyata.

Apalagi konsep yang diusung Gramedia kali ini sangat berbeda dan unik. Memiliki dua lantai yang dipenuhi daya tarik mural. Mural ini identik dengan Makassar serta memiliki cerita sendiri.

Tak hanya itu, Gramedia Mall Store Pertarani juga memiliki ruang tersendiri untuk warga Makassar yang ingin menuangkan inspirasi.

“Jadi kita punya ruang inspirasi tersendiri. Mural-mural yang memenuhi dinding juga bisa membuat pengunjung lebih terinspirasi dan nyaman,” tambah, Immanuel, Store Manager Gramedia Mall Store Pettarani.

Senada dengan Danny, Immanuel berharap kehadiran Gramedia bisa menjadi salah satu jalan untuk mencerdaskan warga Makassar lewat membaca dan mengeksplore ilmu.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending