Connect with us

Apresiasi Kehadiran Gramedia, Danny Pomanto : Tingkatkan Minat Baca Anak Makassar

Published

on

KItasulsel, Makassar– Gramedia Mall Store Pettarani resmi hadir di Makassar, tepatnya di Jalan Andi Pangerang Pettarani. Rencananya, Grand Opening akan dilakukan, Kamis 2 Februari 2023 mendatang.

Kehadirannya di Makassar disambut baik oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto saat tim Gramedia yang dipimpin langsung oleh Store Manager Gramedia Pettarani, Immanuel Larashusodo datang berkunjung ke kediaman wali kota, Selasa (31/1/2023).

Kunjungannya itu bertujuan meminta kesediaan Danny Pomanto menjadi orang pertama membuka secara resmi Gramedia Mall Store Pettarani.

“Tentunya saya orang yang paling berbahagia dengan peresmian nantinya Gramedia Store ini. Uniknya, dia berdiri sendiri tanpa gandeng mall,” ucap Danny.

Danny mengungkapkan kehadiran store ini bisa membantu warga Makassar untuk meningkatkan minat bacanya dengan cara yang modern. Dengan begitu, pencerdasaan generasi penerus di Makassar bisa lebih nyata.

Apalagi konsep yang diusung Gramedia kali ini sangat berbeda dan unik. Memiliki dua lantai yang dipenuhi daya tarik mural. Mural ini identik dengan Makassar serta memiliki cerita sendiri.

Tak hanya itu, Gramedia Mall Store Pertarani juga memiliki ruang tersendiri untuk warga Makassar yang ingin menuangkan inspirasi.

“Jadi kita punya ruang inspirasi tersendiri. Mural-mural yang memenuhi dinding juga bisa membuat pengunjung lebih terinspirasi dan nyaman,” tambah, Immanuel, Store Manager Gramedia Mall Store Pettarani.

Senada dengan Danny, Immanuel berharap kehadiran Gramedia bisa menjadi salah satu jalan untuk mencerdaskan warga Makassar lewat membaca dan mengeksplore ilmu.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Luwu Timur dan Sidrap Pastikan Anggaran PPPK dan PKKK Paruh Waktu Tersedia

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pemerintah daerah di Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Sidenreng Rappang menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin kesejahteraan tenaga non-ASN dengan memastikan alokasi anggaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu (PKKK) tersedia dalam APBD.

Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam penataan tenaga honorer serta penguatan sistem kepegawaian berbasis kinerja. Kedua daerah tersebut dinilai progresif dalam merespons kebutuhan tenaga kerja sektor pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Di Kabupaten Luwu Timur, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran secara terstruktur untuk mendukung skema PPPK dan PKKK paruh waktu. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian status dan penghasilan bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi besar dalam pelayanan masyarakat.

Bupati Kabupaten Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memastikan kesiapan anggaran tersebut,Selasa 16/03/2026

“Insyaallah semua sudah teralokasikan dalam penganggaran tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kabupaten Sidenreng Rappang juga mengambil langkah serupa dengan memastikan ketersediaan anggaran dalam dokumen perencanaan daerah. Pemerintah daerah menilai keberadaan PPPK, termasuk skema paruh waktu, menjadi solusi strategis dalam menjaga kualitas layanan publik tanpa membebani struktur keuangan daerah secara berlebihan.

Kebijakan penganggaran ini sekaligus menjadi bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja yang selama ini berada dalam posisi tidak pasti. Dengan adanya skema PPPK dan PKKK paruh waktu, pemerintah daerah dapat lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan kondisi fiskal dan prioritas pembangunan.

Pengamat kebijakan publik menilai langkah yang diambil kedua kabupaten ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Kepastian anggaran dinilai sebagai faktor kunci dalam keberhasilan implementasi kebijakan PPPK, termasuk dalam menjamin keberlanjutan program dan kesejahteraan tenaga kerja.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga non-ASN, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Sidenreng Rappang semakin mempertegas peran sebagai daerah yang adaptif terhadap kebijakan nasional serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tenaga kerja lokal.

Continue Reading

Trending