Connect with us

Wujudkan Takalar Mengaji, Pemkab-Kemenag Gelar Lomba Tadarus Al-Qur’an

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Sebagai rangkaian memperingati Hari Jadi Kab. Takalar ke-63 Tahun 2023, Pemkab. Takalar dalam hal ini Dinas Pendidikan Kab. Takalar kerjasama dengan Kemenag Kabupaten. Takalar gelar lomba Tadarus Al’-Quran di Masjid Agung Takalar, Senin 30 Januari 2023.

Penjabat Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad dalam sambutannya mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah sumber kemuliaan, orang yang istiqomah akan memperoleh kemuliaan dan ketenangan.

“Anak-anak kita adalah generasi bangsa yang diharapkan mampu melestarikan kearifan lokal, ananda kita juga merupakan bagian dari kesatuan Republik Indonesia dan harus mampu menjaga identitas nasionalnya” pungkasnya.

Pj. Bupati Takalar juga mengingatkan agar menanamkan kepada anak anak untuk tidak melupakan bahasa daerahnya, dan harus memiliki kualitas internasional agar mampu bersaing dikanca internasional. Untuk mencapai itu, mereka harus paham terhadap agama sendiri dan dibekali dengan nilai-nilai ajaran islam.

“Kedepan kurikulum literasi Al-Quran akan diterapkan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak kita sejak dini dan untuk mewujudkan Takalar Mengaji. Literasi Al-Qur’an harus dihidupkan didiri ananda semua agar apapun yang dikerjakan didasari dengan agama”.Tutupnya.

Sementara itu, Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 184 peserta tingkat SD, SMP, SMA /SMK dan Guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum Kabupaten. Takalar mengikuti lomba tadarus ini. Dengan tema yakni “Mewujudkan Takalar Mengaji, Berprestasig dan Berakhlak Mulia dalam Bingkai Moderasi Beragam”.

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan mutu pendidikan agama islam dan memberikan pemahaman kepada anak didik kita tentang ajaran Al-Qur’an.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kementerian Agama Kab. Takalar, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Takalar, Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan dan Para Guru dan pengawas pendidikan tingkat SD, SMP, SMA/SMK.(Rheny)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending