Connect with us

Wujudkan Takalar Mengaji, Pemkab-Kemenag Gelar Lomba Tadarus Al-Qur’an

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Sebagai rangkaian memperingati Hari Jadi Kab. Takalar ke-63 Tahun 2023, Pemkab. Takalar dalam hal ini Dinas Pendidikan Kab. Takalar kerjasama dengan Kemenag Kabupaten. Takalar gelar lomba Tadarus Al’-Quran di Masjid Agung Takalar, Senin 30 Januari 2023.

Penjabat Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad dalam sambutannya mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah sumber kemuliaan, orang yang istiqomah akan memperoleh kemuliaan dan ketenangan.

“Anak-anak kita adalah generasi bangsa yang diharapkan mampu melestarikan kearifan lokal, ananda kita juga merupakan bagian dari kesatuan Republik Indonesia dan harus mampu menjaga identitas nasionalnya” pungkasnya.

Pj. Bupati Takalar juga mengingatkan agar menanamkan kepada anak anak untuk tidak melupakan bahasa daerahnya, dan harus memiliki kualitas internasional agar mampu bersaing dikanca internasional. Untuk mencapai itu, mereka harus paham terhadap agama sendiri dan dibekali dengan nilai-nilai ajaran islam.

“Kedepan kurikulum literasi Al-Quran akan diterapkan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak kita sejak dini dan untuk mewujudkan Takalar Mengaji. Literasi Al-Qur’an harus dihidupkan didiri ananda semua agar apapun yang dikerjakan didasari dengan agama”.Tutupnya.

Sementara itu, Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 184 peserta tingkat SD, SMP, SMA /SMK dan Guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum Kabupaten. Takalar mengikuti lomba tadarus ini. Dengan tema yakni “Mewujudkan Takalar Mengaji, Berprestasig dan Berakhlak Mulia dalam Bingkai Moderasi Beragam”.

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan mutu pendidikan agama islam dan memberikan pemahaman kepada anak didik kita tentang ajaran Al-Qur’an.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kementerian Agama Kab. Takalar, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Takalar, Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan dan Para Guru dan pengawas pendidikan tingkat SD, SMP, SMA/SMK.(Rheny)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending