Connect with us

Kapolres Sidrap Pimpin Apel Jam Pimpinan Sekaligus Serahkan Kaporlap Ke Personil

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Apel Pagi merupakan kewajiban anggota Polri, dan sebagai sarana mendapatkan informasi terbaru tentang Kamtibmas yang terjadi. Selain itu juga sebagai fungsi kontrol pimpinan terhadap bawahan atas pelaksanaan tugas yang akan dan telah dilaksanakan.

Kegiatan Apel Jam Pimpinan pagi ini, langsung diambil oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K. dan diikuti Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib, para Pejabat Utama Polres Sidrap, Para Kapolsek, Perwira Staf dan anggota Polri serta ASN Polres Sidrap di halaman lapangan apel mako Polres Sidrap. Senin, (30/01/2023).

Dalam kesempatan Apel Jam Pimpinan ini Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K menyerahkan Kaporlap secara simbolis kepada perwakilan personil dari Satlantas, Samapta dan Reskrim berupa baju kaos dalam polisi, rim dan kaos kaki.

Kapolres Sidrap dalam arahan menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota polres sidrap yang telah melaksanakan tugas dengan baik salama 1 Minggu kebelakang dan berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di THM.

“Terima kasih kepada anggota Alhamdulillah pelaku penganiayaan sudah di ungkap dalam waktu 4×24 jam dan sebagai tindak lanjut dalam pengungkapan tersebut kemarin sudah di lakukan press release untuk menginformasikan kepada masyarakat melalui media online, cetak maupun TV.

Selanjutnya Kapolres Sidrap menegaskan kepada seluruh Personil Polres Sidrap maupun Polsek untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak institusi dan merugikan diri sendiri maupun keluraga

”Saya tidak akan mentolelir anggota yang melakukan pelanggaran apalagi pelanggaran yang berkaitan dengan Narkoba, judi maupun pelanggaran yang mengakibatkan Viral ” Tegas Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending