Kapolres Sidrap Pimpin Apel Jam Pimpinan Sekaligus Serahkan Kaporlap Ke Personil
Kitasulsel, Sidrap – Apel Pagi merupakan kewajiban anggota Polri, dan sebagai sarana mendapatkan informasi terbaru tentang Kamtibmas yang terjadi. Selain itu juga sebagai fungsi kontrol pimpinan terhadap bawahan atas pelaksanaan tugas yang akan dan telah dilaksanakan.
Kegiatan Apel Jam Pimpinan pagi ini, langsung diambil oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K. dan diikuti Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib, para Pejabat Utama Polres Sidrap, Para Kapolsek, Perwira Staf dan anggota Polri serta ASN Polres Sidrap di halaman lapangan apel mako Polres Sidrap. Senin, (30/01/2023).

Dalam kesempatan Apel Jam Pimpinan ini Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K menyerahkan Kaporlap secara simbolis kepada perwakilan personil dari Satlantas, Samapta dan Reskrim berupa baju kaos dalam polisi, rim dan kaos kaki.
Kapolres Sidrap dalam arahan menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota polres sidrap yang telah melaksanakan tugas dengan baik salama 1 Minggu kebelakang dan berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di THM.
“Terima kasih kepada anggota Alhamdulillah pelaku penganiayaan sudah di ungkap dalam waktu 4×24 jam dan sebagai tindak lanjut dalam pengungkapan tersebut kemarin sudah di lakukan press release untuk menginformasikan kepada masyarakat melalui media online, cetak maupun TV.
Selanjutnya Kapolres Sidrap menegaskan kepada seluruh Personil Polres Sidrap maupun Polsek untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak institusi dan merugikan diri sendiri maupun keluraga
”Saya tidak akan mentolelir anggota yang melakukan pelanggaran apalagi pelanggaran yang berkaitan dengan Narkoba, judi maupun pelanggaran yang mengakibatkan Viral ” Tegas Kapolres. (win)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login