Connect with us

Kapolres Sidrap Pimpin Apel Jam Pimpinan Sekaligus Serahkan Kaporlap Ke Personil

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Apel Pagi merupakan kewajiban anggota Polri, dan sebagai sarana mendapatkan informasi terbaru tentang Kamtibmas yang terjadi. Selain itu juga sebagai fungsi kontrol pimpinan terhadap bawahan atas pelaksanaan tugas yang akan dan telah dilaksanakan.

Kegiatan Apel Jam Pimpinan pagi ini, langsung diambil oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K. dan diikuti Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib, para Pejabat Utama Polres Sidrap, Para Kapolsek, Perwira Staf dan anggota Polri serta ASN Polres Sidrap di halaman lapangan apel mako Polres Sidrap. Senin, (30/01/2023).

Dalam kesempatan Apel Jam Pimpinan ini Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K menyerahkan Kaporlap secara simbolis kepada perwakilan personil dari Satlantas, Samapta dan Reskrim berupa baju kaos dalam polisi, rim dan kaos kaki.

Kapolres Sidrap dalam arahan menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota polres sidrap yang telah melaksanakan tugas dengan baik salama 1 Minggu kebelakang dan berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di THM.

“Terima kasih kepada anggota Alhamdulillah pelaku penganiayaan sudah di ungkap dalam waktu 4×24 jam dan sebagai tindak lanjut dalam pengungkapan tersebut kemarin sudah di lakukan press release untuk menginformasikan kepada masyarakat melalui media online, cetak maupun TV.

Selanjutnya Kapolres Sidrap menegaskan kepada seluruh Personil Polres Sidrap maupun Polsek untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak institusi dan merugikan diri sendiri maupun keluraga

”Saya tidak akan mentolelir anggota yang melakukan pelanggaran apalagi pelanggaran yang berkaitan dengan Narkoba, judi maupun pelanggaran yang mengakibatkan Viral ” Tegas Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending