Connect with us

HUT Ke-59 Tahun, Wali Kota Danny Ingatkan Pentingnya Persaudaraan

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Tepat memasuki usia 59 Tahun, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, ingatkan pentingnya persaudaraan. Demikian diungkapkan dalam sambutanya saat detik-detik memasuki usia 59 Tahun di kediamannya, Senin (30/01/2023) dini hari.

Wali Kota yang akrab disapa Danny Pomanto ini, mengapresiasi kehadiran kerabat, sahabat, saudara, dan loyalis dari berbagai kalangan yang hadir di kediamannya Jalan Amirullah.

“Tak ada yang lebih berharga, melebihi rasa persaudaraan ini,” ujarnya.

Dengan rasa kebersamaan dan persaudaraan yang terjalin selama ini akan membawa kebaikan-kebaikan bagi negeri, bagi provinsi, dan juga untuk Makassar.

“Tentunya kita semua rindu untuk kumpul-kumpul seperti ini, berbaur dalam suasana kekeluargaan dan persaudaraan,” tambahnya.

Persaudaraan bagi Danny Pomanto memiliki makna yang mendalam. Baginya saudara yang baik itu bagaikan sebuah pohon. Jika duduk di bawahnya akan menaungimu. Jika mengambil sesuatu darinya akan memberimu manfaat, dan kalaupun tidak memberimu manfaat, saudara yang baik tidak akan membahayakanmu.

Analogi persaudaraan dengan sebuah pohon sangat menarik dan sarat makna. Ilustrasi pohon ini memberikan sebuah konotasi positif yang tiada akhir. Selama persaudaraan atau pertemanan itu melekat di hati seseorang maka yang terjadi hanya hal-hal positif semata.

“Jika duduk di bawahnya maka pohon itu akan menaungimu. Itu bermakna seorang saudara atau teman yang baik ketika ada di posisi atas akan melindungi. Memberikan rasa aman dan keadilan. Bukan tekanan dan kezholiman,” sambungnya.

Pun ketika mengambil dari pohon itu akan mendapatkan makanan. Artinya saudara atau teman yang baik itu akan selalu berbagi kebaikan dan manfaat. Hal ini salah satu makna terpenting dari nilai persaudaraan.

Bahkan kalaupun pohon itu tidak memberikan manfaat, pastinya tidak mendatangkan kemudhoratan apapun. Begitulah sahabat yang baik. Kalaupun tidak bisa memberikan manfaat apa-apa, minimal tidak akan menimbulkan kemudhoratan (bahaya) bagi saudara atau temannya.

Danny mengingatkan, jika pencapaiannya saat ini tak lepas dari dukungan teman – teman, saudara, kerabat, dan keluarga. Baik yang tergabung dalam komunitas maupun simpul – simpul persaudaraan lainnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Aktifkan Kembali Dua Guru Luwu Utara Usai Rehabilitasi Presiden

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) merespons cepat keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal. Keduanya yang sempat diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dipastikan segera kembali bertugas.

Rehabilitasi dari Presiden yang diterbitkan pada 13 November 2025 menjadi dasar bagi Pemprov Sulsel untuk melakukan pemulihan status kepegawaian, termasuk seluruh hak administratif dan finansial yang sebelumnya terhenti.

Rapat Koordinasi Intensif dengan Kemendagri dan Instansi Terkait

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa rangkaian koordinasi dilakukan segera setelah Presiden menyampaikan keputusan tersebut. Pada Sabtu (15/11/2025), Pemprov menggelar rapat yang melibatkan unsur Kemendagri dan berbagai OPD strategis.

“Setelah arahan Gubernur, kami langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh persyaratan penerbitan SK pengaktifan kembali kedua guru itu,” jelas Jufri.

Rapat tersebut dihadiri oleh:

Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding

Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin

Inspektorat Sulsel yang mengikuti secara virtual

Koordinasi juga dilakukan dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh, memastikan seluruh proses administrasi tidak menemui hambatan.

Hak-hak ASN Dikembalikan, Termasuk Gaji dan Tunjangan

Selain menyiapkan SK pengaktifan kembali, Pemprov Sulsel telah melakukan perhitungan hak kepegawaian Abdul Muis dan Rasnal, dari gaji hingga tunjangan yang tidak diterima selama masa pemberhentian.

BKAD Sulsel menyatakan telah siap membayarkan hak tersebut begitu SK pengembalian status ditandatangani oleh Gubernur.

“Pemerintah daerah memastikan seluruh hak yang menjadi milik mereka dipulihkan tanpa kecuali,” kata Jufri.

Latar Belakang Kasus dan Dasar Rehabilitasi

Sebelumnya, kedua guru itu diberhentikan dengan tidak hormat setelah menjalani hukuman pidana korupsi, merujuk pada:

Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU No. 20 Tahun 2001

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Pasal 64 (1) KUHP

Namun setelah melalui proses peninjauan, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan rehabilitasi yang memulihkan nama baik serta status kepegawaiannya.

Keputusan ini menjadi rujukan hukum bagi Pemprov Sulsel untuk melakukan pengaktifan kembali sebagai ASN.

Apresiasi Kemendagri: Sulsel Bergerak Cepat

Inspektur Jenderal Kemendagri Mahendra Jaya, yang hadir dalam rapat koordinasi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemprov Sulsel.

“Terima kasih, luar biasa gerak cepatnya untuk menyiapkan SK pengaktifan kembali, termasuk pemulihan seluruh hak selama diberhentikan,” ujar Mahendra.

Ia juga memuji respons Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang dinilai langsung menindaklanjuti keputusan Presiden tanpa menunda proses administrasi.

Pemprov Tegaskan Komitmen Keadilan Administratif

Dengan proses yang kini berjalan lancar, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pengembalian hak ASN merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip keadilan administratif sekaligus menghormati keputusan Presiden.

Kedua guru tersebut dijadwalkan kembali aktif setelah SK resmi diterbitkan dalam waktu dekat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel