Dansatgas Densus 88 Sulsel Puji Konsep Pengamanan CCTV Wali Kota Makassar
Kitasulsel, Makassar—Dansatgas Densus 88 Antiteror Sulsel Kombes Pol Agung Novrianto Masloman bersilaturahmi dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Senin, (30/01/2023).
Dalam jumpa singkat itu keduanya bersinergi tentang pengamanan di Makassar termasuk perihal konsep CCTV Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mendukung kondisi itu.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan CCTV Pemkot Makassar membantu kepolisian dalam hal ketertiban masyarakat. Apalagi di tempat strategis sehingga mampu mengawasi pergerakan masyarakat.
Dirinya juga menuturkan pihaknya sudah memiliki War Room yang merupakan program unggulannya sejak periode pertama.
Dari situ, banyak yang disinkronkan dengan pihak kepolisian seperti Command Center di Lantai 10 Balai Kota dengan Command Center di Polrestabes Makassar.
Untuk pengembangannya tahun ini, pihaknya sementara menggodok nota kesepahaman atau MoU dengan Polda Sulsel untuk mensinergikan seluruh CCTV.
Juga bersinergi pihak kepolisian terkait dengan pengelolaan ETLE (Electronic Tilang Law Enforcement) dengan mensupport 14 titik (20 unit) kamera ANPR dan lisensi aplikasi untuk meningkatkan kemampuan CCTV mengenal objek dan pelanggaran di kota Makassar.
Ia menyebut total CCTV sebanyak 2.552 unit mengcover wilayah kota makassar. CCTV dikelola Dinas Kominfo Makassar, terpasang di lorong-lorong wisata, kantor kelurahan, jalan utama (traffic dan surveillance), dan pemantauan gedung pemerintahan, serta pusat layanan publik dan ruang terbuka hijau.
“Ini kita terus kembangkan dengan memasang penambahan CCTV di Lorong Wisata, satu lorong kita pasang empat unit CCTV dan itu kita sinkronkan dengan war room,” ucapnya.
Danny pula berharap pihak Densus 88 Antiteror Sulsel memberikan masukan untuk pengembangan CCTV kedepannya.
“Berikan kami input juga seperti di mana saja posisi kameranya, ketinggian, sudut dan sebagainya,” pesannya.
Kombes Pol Agung mengatakan dirinya salut dengan Danny Pomanto yang begitu siap dalam keamanan dan ketertiban Makassar.
Bahkan dia mengapresiasi langkah Danny dan tim perihal pemasangan CCTV di lorong-lorong itu.
Sepengetahuannya, di beberapa daerah masih banyak yang hanya terkonsep tetapi di Makassar sudah diterapkan.
“Pemkot sudah bagus dalam pengamanan dan antisipasi keamanan. Sudah bagus, oke. Tinggal dilanjutkan saja,” kata dia.
Selain berkoordinasi, dirinya juga memperkenalkan diri karena baru menjabat belum lama ini.
KEMENHAJ-UMRAH
Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang
Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.
Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.
“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.
“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.
Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.
“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.
Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login