Dansatgas Densus 88 Sulsel Puji Konsep Pengamanan CCTV Wali Kota Makassar
Kitasulsel, Makassar—Dansatgas Densus 88 Antiteror Sulsel Kombes Pol Agung Novrianto Masloman bersilaturahmi dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Senin, (30/01/2023).
Dalam jumpa singkat itu keduanya bersinergi tentang pengamanan di Makassar termasuk perihal konsep CCTV Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mendukung kondisi itu.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan CCTV Pemkot Makassar membantu kepolisian dalam hal ketertiban masyarakat. Apalagi di tempat strategis sehingga mampu mengawasi pergerakan masyarakat.
Dirinya juga menuturkan pihaknya sudah memiliki War Room yang merupakan program unggulannya sejak periode pertama.
Dari situ, banyak yang disinkronkan dengan pihak kepolisian seperti Command Center di Lantai 10 Balai Kota dengan Command Center di Polrestabes Makassar.
Untuk pengembangannya tahun ini, pihaknya sementara menggodok nota kesepahaman atau MoU dengan Polda Sulsel untuk mensinergikan seluruh CCTV.
Juga bersinergi pihak kepolisian terkait dengan pengelolaan ETLE (Electronic Tilang Law Enforcement) dengan mensupport 14 titik (20 unit) kamera ANPR dan lisensi aplikasi untuk meningkatkan kemampuan CCTV mengenal objek dan pelanggaran di kota Makassar.
Ia menyebut total CCTV sebanyak 2.552 unit mengcover wilayah kota makassar. CCTV dikelola Dinas Kominfo Makassar, terpasang di lorong-lorong wisata, kantor kelurahan, jalan utama (traffic dan surveillance), dan pemantauan gedung pemerintahan, serta pusat layanan publik dan ruang terbuka hijau.
“Ini kita terus kembangkan dengan memasang penambahan CCTV di Lorong Wisata, satu lorong kita pasang empat unit CCTV dan itu kita sinkronkan dengan war room,” ucapnya.
Danny pula berharap pihak Densus 88 Antiteror Sulsel memberikan masukan untuk pengembangan CCTV kedepannya.
“Berikan kami input juga seperti di mana saja posisi kameranya, ketinggian, sudut dan sebagainya,” pesannya.
Kombes Pol Agung mengatakan dirinya salut dengan Danny Pomanto yang begitu siap dalam keamanan dan ketertiban Makassar.
Bahkan dia mengapresiasi langkah Danny dan tim perihal pemasangan CCTV di lorong-lorong itu.
Sepengetahuannya, di beberapa daerah masih banyak yang hanya terkonsep tetapi di Makassar sudah diterapkan.
“Pemkot sudah bagus dalam pengamanan dan antisipasi keamanan. Sudah bagus, oke. Tinggal dilanjutkan saja,” kata dia.
Selain berkoordinasi, dirinya juga memperkenalkan diri karena baru menjabat belum lama ini.
NEWS
Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat
KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.
Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.
Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.
“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.
Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.
Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.
Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.
Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.
Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.
Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.
Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.
Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login