Connect with us

Dandim 1420 Pimpin acara korps raport pelepasan Personel MPP, Pindah Satuan dan Masuk Satuan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol memimpin acara korps raport pelepasan Personel MPP, Pindah Satuan dan Masuk Satuan di Aula Makodim 1420 Sidrap Kelurahan Majjelling Wattang Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Senin (30/01/2023) pagi.

Dalam sambutannya, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro,S.E.,M.I.Pol menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari upaya pembinaan personel, pembinaan tradisi di lingkungan TNI Angkatan Darat khususnya Kodim 1420 Sidrap.

“Sekaligus sebagai penghormatan dan penghargaan bagi personel yang akan menjalani purna tugas, pindah satuan maupun personel yang telah melaksanakan Satgas Apter Papua,”Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1420 Sidrap tidak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Peltu Muh. Idris yang akan melaksanakan Purna Tugas dan Koptu Faisal Umami yang akan Pindah Satuan beserta keluarganya yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik selama berdinas di Kodim 1420 Sidrap.

“Jagalah hubungan baik dan tetaplah jalin komunikasi serta silaturahmi meskipun sudah ditengah-tengah masyarakat.”Harap Dandim.

Lanjut Dandim, Saya juga tak lupa menyampaikan selamat datang kepada Sertu Muh. Hasyim yang baru kembali melaksanakan tugas Satgas Apter di Papua.

“Segeralah menyesuaikan dan selamat bertugas di Satuan Kodim 1420 Sidrap,”Tutupnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending