Connect with us

Buka Turnamen Futsal Puncak Bila Cup, Zulkifli Zain Harap Jaring Bibit Atlet Berbakat

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Anggoa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H. Zulkifki Zain membuka turnamen Futsal Puncak Bila Cup di Desa Bila Riase, turnamen tersebut digelar antar desa, Minggu, 29/1/2023 Malam, bertempat di Lapangan Futsal UD. Ahmad.

Anggota DPRD Sulsel fraksi Golkar tersebut menyampaikan bahwa turnamen futsal yang digelar tujuannya agar lahir atlet-atlet yang dapat mengharumkan daerah kedepannya.

“Saya kira dalam dunia olahraga secara umumnya dan sepakbola secara khusus kita di Sidrap tidak kekukarangan atlet, tinggal bagaimana pembinaan kedepannya, maka dengan adanya turnamen futsal ini dapat merefresh dan menjaring bibit atlet sepakbola di Sidrap” ujar H. Pilli sapaan Zulkifli Zain.

Ketua DPD Golkar Sidrap itu juga turut menjadi sponsor dalam kegiatan Futsal Puncak Bila Cup, dan menyerahkan bantuan tunai ke pihak panitia.

Pembukaan futsal puncak bila cup turut dihadiri Anggota DPRD Sidrap Ahmad Shalihin Halim yang juga owner Taman Wisata Puncak Bila, Kapolsek Pitu Riase, Kepala Desa Bila Riase, Kepala Desa Bila, Ketua BPD Desa Bila Riase, Tokoh-tokoh masyarakat dan ratusan warga yang antusias yang mengikitu pembukaan tersebut.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending