Connect with us

Buka Turnamen Futsal Puncak Bila Cup, Zulkifli Zain Harap Jaring Bibit Atlet Berbakat

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Anggoa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H. Zulkifki Zain membuka turnamen Futsal Puncak Bila Cup di Desa Bila Riase, turnamen tersebut digelar antar desa, Minggu, 29/1/2023 Malam, bertempat di Lapangan Futsal UD. Ahmad.

Anggota DPRD Sulsel fraksi Golkar tersebut menyampaikan bahwa turnamen futsal yang digelar tujuannya agar lahir atlet-atlet yang dapat mengharumkan daerah kedepannya.

“Saya kira dalam dunia olahraga secara umumnya dan sepakbola secara khusus kita di Sidrap tidak kekukarangan atlet, tinggal bagaimana pembinaan kedepannya, maka dengan adanya turnamen futsal ini dapat merefresh dan menjaring bibit atlet sepakbola di Sidrap” ujar H. Pilli sapaan Zulkifli Zain.

Ketua DPD Golkar Sidrap itu juga turut menjadi sponsor dalam kegiatan Futsal Puncak Bila Cup, dan menyerahkan bantuan tunai ke pihak panitia.

Pembukaan futsal puncak bila cup turut dihadiri Anggota DPRD Sidrap Ahmad Shalihin Halim yang juga owner Taman Wisata Puncak Bila, Kapolsek Pitu Riase, Kepala Desa Bila Riase, Kepala Desa Bila, Ketua BPD Desa Bila Riase, Tokoh-tokoh masyarakat dan ratusan warga yang antusias yang mengikitu pembukaan tersebut.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending