Connect with us

Bersama Ketua Bhayangkari Sidrap, Kapolres Jenguk Pengurus PWI Terbaring Sakit di RS Rappang

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Rasa peduli dan solidaritas bentuk kemitraan terhadap insan Pers kembali diperlihatkan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK.

Bersama ibu Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny.Erwinsyah, datang mengunjungi salah pengurus PWI Sidrap Darwis Junudi yang sedan terbaring sakit di ruang Perawatan Melati RS Arifing Nu’mang Rappang, Minggu malam (29/01/2023).

Kapolres Sidrap datang bersama para PJU turut mendampingi diantaranya Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, Kabag Humas AKP Zakaria H.Lessa, Kapolsek Panca Rijang Kompol Andi Mahdin Regama beserta sejumlah perwira lainnya.

AKBP Erwin Syah mengatakan kedatangannya membesuk Wartawan Media Lentera Merah yang juga pengurus PWI Sidrap ini merupakan bentuk suppor dalam wujud kemitraan antara Polri dengan Awak Media.

“Kita saling mensupport dalam kemitraan. Apalagi selama ini para wartawan khususnya media lokal cukup aktif membantu publikasi giat-giat jajaran Polres Sidrap, dari sinilah kita perkuat sinergitas antara Polri dengan para Insan Pers,”ungkap Mantan Kanit Regident Polda Sulsel ini.

Ketua PWI Sidrap H.Purmadi Muin,SH yang turut mendampingi rombongan Kapolres Sidrap berterima kasih pada Kapolres dan jajarannya meluangkan waktu membesuk salah satu rekan pengurus PWI Sidrap.

“Ini kebanggaan kami sebagai bentuk penguatan sinergitas Polri dan awak Media. Terimakasih banyak atas waktunya sudah datang bersama Ibu Ketua Bhayangkari memberi dukungan kesembuhan pada rekan kami,”ucapnya.

Iapun berharap, sinergitas media bersama jajaran Polres Sidrap terus diperkuat dengan saling bersilaturahmi dalan rangka penguatan sinergitas Polri dan Media,”tandasnya.

Sehari sebelumnya, Kadis Kominfo Sidrap H.Bachtiar didampingi Kabid Humas Anwar bersama Kadis Pemerintahan Desa juga datang membesuk dan memberikan suppor pada Darwis Junudi.

Kesemuanya ini merupakan bentuk kemitraan kuat jajaran media Sidrap dengan pemerintah kabupaten. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending