Connect with us

Bersama Ketua Bhayangkari Sidrap, Kapolres Jenguk Pengurus PWI Terbaring Sakit di RS Rappang

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Rasa peduli dan solidaritas bentuk kemitraan terhadap insan Pers kembali diperlihatkan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK.

Bersama ibu Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny.Erwinsyah, datang mengunjungi salah pengurus PWI Sidrap Darwis Junudi yang sedan terbaring sakit di ruang Perawatan Melati RS Arifing Nu’mang Rappang, Minggu malam (29/01/2023).

Kapolres Sidrap datang bersama para PJU turut mendampingi diantaranya Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, Kabag Humas AKP Zakaria H.Lessa, Kapolsek Panca Rijang Kompol Andi Mahdin Regama beserta sejumlah perwira lainnya.

AKBP Erwin Syah mengatakan kedatangannya membesuk Wartawan Media Lentera Merah yang juga pengurus PWI Sidrap ini merupakan bentuk suppor dalam wujud kemitraan antara Polri dengan Awak Media.

“Kita saling mensupport dalam kemitraan. Apalagi selama ini para wartawan khususnya media lokal cukup aktif membantu publikasi giat-giat jajaran Polres Sidrap, dari sinilah kita perkuat sinergitas antara Polri dengan para Insan Pers,”ungkap Mantan Kanit Regident Polda Sulsel ini.

Ketua PWI Sidrap H.Purmadi Muin,SH yang turut mendampingi rombongan Kapolres Sidrap berterima kasih pada Kapolres dan jajarannya meluangkan waktu membesuk salah satu rekan pengurus PWI Sidrap.

“Ini kebanggaan kami sebagai bentuk penguatan sinergitas Polri dan awak Media. Terimakasih banyak atas waktunya sudah datang bersama Ibu Ketua Bhayangkari memberi dukungan kesembuhan pada rekan kami,”ucapnya.

Iapun berharap, sinergitas media bersama jajaran Polres Sidrap terus diperkuat dengan saling bersilaturahmi dalan rangka penguatan sinergitas Polri dan Media,”tandasnya.

Sehari sebelumnya, Kadis Kominfo Sidrap H.Bachtiar didampingi Kabid Humas Anwar bersama Kadis Pemerintahan Desa juga datang membesuk dan memberikan suppor pada Darwis Junudi.

Kesemuanya ini merupakan bentuk kemitraan kuat jajaran media Sidrap dengan pemerintah kabupaten. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending