Connect with us

Aura Imandara dan Dokter Udin Dampingi Pergantian Usia Wali Kota Makassar Danny Pomanto  

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto genap berusia 59 tahun pada Senin, 30 Januari 2023. Momen pergantian usia pria yang akrab disapa Danny Pomanto itu dirayakan sederhana di kediamannya, Jalan Amirullah.

Sejumlah kerabat nampak hadir. Mulai dari Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, hingga kalangan milenial.

Tak ketinggalan pula sosok putri sulung Danny Pomanto, Aura Aulia Imandara Ramdhan, dan menantunya Dokter Udin Malik yang setia mendampingi Danny dalam momen istimewa tersebut.

Pada kesempatan itu, Aura dan Dokter Udin memanjatkan doa istimewa.

“Barakallahu fiik buat ayahandaku tersayang. Semoga di usia ke-59, selalu sehat, amanah dalam memimpin kota Makassar dan bisa melanjutkan seluruh programnya dengan baik,” ungkap Aura.

Hal senada turut disampaikan Dokter Udin. Dia mendoakan agar ayah mertuanya menjadi pemimpin yang amanah dan selalu membawa kebaikan bagi semua orang.

“Barakallahu fiik umurik untuk ayahanda mertua, Pak Danny Pomanto. Panjang umur, sehat selalu, dan bisa membimbing kami anak-anaknya untuk melanjutkan kebaikannya,” harap Dokter Udin.

Sementara, Danny Pomanto yang berulang tahun mengaku sangat tersentuh dengan kehadiran para kerabat yang tak henti-hentinya mengucapkan selamat dan mengirimkan doa. Kata dia, hubungan yang terjalin selama ini sudah menjadi ikatan persaudaraan yang erat.

“Tidak ada yang paling bernilai dalam hidup kecuali persaudaraan. Baik dalam suka dan duka, dalam perjuangan, dalam banyak hal dan dalam banyak persoalan. Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih yang luar biasa. Mudah-mudahan kita semua saling mendoakan,” doanya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel