Di Jalan Sehat Anak Rakyat, Ketua DPRD RL: Mari Dukung Sesama Anak Rakyat
Kitasulsel, Makassar –– Ribuan masyarakat Kecamatan Tamalate Kota Makassar meramaikan jalan sehat anak rakyat yang dilaksanakan oleh yayasan anak rakyat indonesia (YARI) di jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Ahad (29/1/2023).
Founder yayasan anak rakyat indonesia, Rudianto Lallo menyampaikan kegembiraan dengan antusiasnya masyarakat Tamalate menghadir jalan sehat.
Rudianto Lallo menyebut kegiatan jalan sehat ini digelar oleh yayasan binaannya untuk lebih dekat dengan rakyat dan berbagai kebahagian.
“Kami ingin Yayasan Anak Rakyat Indonesia ini dekat dengan rakyat. Selalu bersama dengan rakyat, dan tentunya mari kita saling mendukung sesama anak rakyat,” kata Rudianto Lallo saat menyapa peserta jalan sehat Anak Rakyat.
Lanjut Rudianto Lallo yang juga Ketua DPRD Makassar itu mengatakan, jalan sehat anak rakyat dihelad di tiap kecamatan se Makassar. Hal ini agar seluruh hadiahnya dapat merata disetiap kecamatan.
Olehnya itu ditegaskan jika puluhan hadiah yang disiapkan dengan nilai puluhan juta rupiah untuk masyarakat Kecamatan Tamalate.
“Jadi kami kembali ingatkan, hadiahnya untuk warga Tamalate. Kecamatan lain sabar, kami akan datang dilain waktu dengan membagikan hadiah yang tidak kalah menarik,” paparnya.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Tamalate, para ketua LPM, dan Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.
Pada kegiatan ini, suara dari masyarakat menggema agar Rudianto Lallo melanjutkan kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto kedepannya. Bahkan mereka berikrar ingin berjuang untuk anak rakyat sapaan akrab Rudianto Lallo dalam memenangkan Pilkada Makassar 2024 mendatang.
“Sampai kapan pun, saya akan berjuang untuk Rudianto Lallo, orangnya merakyat dan tahu apa yang dibutuhkan masyarakat kecil,” kata Tokoh Masyarakat Jongayya, Nurdin.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login