Connect with us

Di Jalan Sehat Anak Rakyat, Ketua DPRD RL: Mari Dukung Sesama Anak Rakyat

Published

on

Kitasulsel, Makassar –– Ribuan masyarakat Kecamatan Tamalate Kota Makassar meramaikan jalan sehat anak rakyat yang dilaksanakan oleh yayasan anak rakyat indonesia (YARI) di jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Ahad (29/1/2023).

Founder yayasan anak rakyat indonesia, Rudianto Lallo menyampaikan kegembiraan dengan antusiasnya masyarakat Tamalate menghadir jalan sehat.

Rudianto Lallo menyebut kegiatan jalan sehat ini digelar oleh yayasan binaannya untuk lebih dekat dengan rakyat dan berbagai kebahagian.

“Kami ingin Yayasan Anak Rakyat Indonesia ini dekat dengan rakyat. Selalu bersama dengan rakyat, dan tentunya mari kita saling mendukung sesama anak rakyat,” kata Rudianto Lallo saat menyapa peserta jalan sehat Anak Rakyat.

Lanjut Rudianto Lallo yang juga Ketua DPRD Makassar itu mengatakan, jalan sehat anak rakyat dihelad di tiap kecamatan se Makassar. Hal ini agar seluruh hadiahnya dapat merata disetiap kecamatan.

Olehnya itu ditegaskan jika puluhan hadiah yang disiapkan dengan nilai puluhan juta rupiah untuk masyarakat Kecamatan Tamalate.

“Jadi kami kembali ingatkan, hadiahnya untuk warga Tamalate. Kecamatan lain sabar, kami akan datang dilain waktu dengan membagikan hadiah yang tidak kalah menarik,” paparnya.

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Tamalate,  para ketua LPM, dan Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.

Pada kegiatan ini, suara dari masyarakat menggema agar Rudianto Lallo melanjutkan kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto kedepannya. Bahkan mereka berikrar ingin berjuang untuk anak rakyat sapaan akrab Rudianto Lallo dalam memenangkan Pilkada Makassar 2024 mendatang.

“Sampai kapan pun, saya akan berjuang untuk Rudianto Lallo, orangnya merakyat dan tahu apa yang dibutuhkan masyarakat kecil,” kata Tokoh Masyarakat Jongayya, Nurdin.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending