Connect with us

Wali Kota Makassar Dukung RSIA Sentosa Layani BPJS Kesehatan

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan memfasilitasi RS Ibu dan Anak (RSIA) Sentosa Makassar agar mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan, dengan dedikasi RSIA Sentosa selama 66 tahun maka sudah sepatutnya layanan itu dapat diakses di sana.

“Ini sudah melayani masyarakat Makassar 66 tahun dengan segala suka duka. Makanya dengan dedikasi luar biasa itu harus di support maksimal. Salah satunya soal BPJS yang belum terkoordinasi dengan RS sentosa maka ini menjadi tugas ibu kadis; tolong difasilitasi,” kata Danny di sela-sela Perayaan Imlek RSIA Sentosa, Sabtu, (28/01/2023), siang.

Ia tekankan, pihak RSIA tak perlu ragu karena pihaknya segera membantu. Apalagi dirinya sudah menjadi bagian penting dan merasakan pelayanan di RS ini karena dahulu lahir di sini.

“Insyaallah menjadi titik pacu kita, apalagi sudah bintang lima sehingga mampu mewujudkan pelayanan terbaik. Ibu saya selalu cerita tentang RS Sentosa karena itu adalah kelahiran anak pertamanya,” kenangnya, tersenyum.

Dirinya juga mengucapkan selamat atas teknologi baru RSIA yang telah melayani program bayi tabung Morula IVF.

“Izinkan saya sampaikan selamat hari raya Imlek. Momentum ini terbaik bagi kita, terus menjaga Makassar menjadi kota yang berdaya tahan,” ucapnya.

Direktur RSIA Sentosa Makassar, dr Jemmy Lao mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan kualitas yang sama terhadap semua pasien.

Apalagi dalam momentum Imlek ini merupakan tahun yang penuh harapan dan kemakmuran sehingga makin memacu timnya bekerja maksimal.

“Layanan kepada masyarakat sudah didukung pelayanan medis modern seperti klinik bayi tabung dengan sertifikat internasional. Kita juga sudah memiliki predikat paripurna; bintang lima,” kata dia.

Termasuk, dirinya bersyukur karena sejak 1957 hingga kini telah melayani 60 ribu bayi-ibu. “Itu termasuk Pak Danny, pemimpin kota Makassar yang lahir di sini,” ujarnya, disambut riuh para staf RS.

Pihaknya juga meminta bantuan Pemkot Makassar agar mempermudah RSIA dalam melayani masyarakat, seperti membantu dalam layanan BPJS.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending