Connect with us

Target Februari Rampung, Danny dan Indonesia Marketing Association Kerja Sama Branding Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menandatangani kerja sama (MoU) dengan Indonesia Marketing Association (IMA) Chapter Makassar dalam branding Makassar Kota Makan Enak.

Penandatanganan MoU itu berlangsung di sela-sela acara Pelantikan dan Raker IMA Chapter Makassar Periode 2022-2024, di Hotel Maxone, Sabtu, (28/01/2023).

“Pemkot Makassar sangat berharap supporting dari IMA. Saya target Februari ini ekosistemnya sudah selesai dan diharapkan IMA ikut membantu ini,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto dalam sambutannya.

Dirinya menuturkan bantuan IMA akan menjadi lebih baik apalagi dengan perilaku masyarakat yang suka makan di luar. “Kota makan enak itu menghidupkan ekosistem kuliner. Mari satukan pikiran kita membuat dunia itu terus baru dan Makassar unggul,” tuturnya.

Dia menceritakan, dahulu dirinya membranding diri sendiri untuk maju Pilwalkot itu tidak biasa. Pasalnya, dirinya tidak punya pengalaman, hanya orang biasa, pendatang baru, bukan politisi, bukan bangsawan, bukan birokrat, tetapi berani menerima tantangan untuk maju.

Olehnya, dirinya mengangkat branding Ana’ Lorongna Makassar. “Kenapa anak? Karena kalau orang dengar kata anak itu maka sayang. Dan itu viral, alhasil itu marketingnya,” kisahnya.

Presiden IMA Chapter Makassar, Taufik Haris Rachmat mengatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung upaya Danny Pomanto dengan membranding ulang Kota makassar dengan Tagline Makassar Kota Makan Enak.

Hal itu, ujar dia, karena dua alasan penting, di antaranya, kata-kata ini sangat produktif dan mengerucut, sekali baca langsung sampai pesannya.

Begitu pula dengan diksi yang dipilih sangat tepat karena kata kerja; makan enak artinya mengajak.
Taufik mengungkapkan dukungan dari IMA yakni mendalami strategi marketingnya.

“Marketing itu tidak hanya orang tahu tentang produk kita tetapi marketing mendalami mulai dari orang kenal produk kita, tertarik produk kita, mau mendekat dan membeli, dan kemudian membeli lagi dan lagi,” ungkap dia.

Tahapan selanjutnya ialah teknisnya. “Simpelnya adalah kalau poin satu menata ide maka poin dua menata aksi agar efektif dan efisien. Contoh dengan anggaran Rp 1 M dengan seribu aksi maka  dicoret-coret lah 1.000 aksi itu menjadi hanya 10 tetapi gimana cara aksi itu berefek 70-80 persen dari keseluruhan target ide,” paparnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending