Connect with us

Gelar Sosper Tentang Perlindungan Anak, Legislator H. Ray Suryadi Arsyad: Dibutuhkan Peran Orangtua 

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Anggota DPRD Kota Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad, S,.IP menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Angkatan Pertama Tahun Anggaran 2023. Tentang Perlindungan Anak Persturan daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018, di Karebosi Premier Hotel Jl. Jendral M. Yusuf No 1 Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo Kota Maiassar, Sabtu (28/01/2023).

Hadir sebagai narasumber, yang mewakili Dinas PPPA Kota Makassar Fatimah dan Lurah Pannampu Imam Hanafi Harris, serta Pj RT/RW.

H. Ray Suryadi Arsyad mengatakan, dirinya kuatir terhadap tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak saat ini.

Program jagai Anakta yang diinisiasi oleh Pemkot Makassar menjadi bentuk perhatian kita terhadap anak.

“Memang peran orang tua di rumah sangat membantu dalam menurunkan angka kasus kekerasan perempuan dan anak. Saat anak keluar rumah, peran orang tua mengawasi agar terjaga,” ucap legislator dari fraksi Demokrat ini.

Sementara itu, yang mewakili Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Fatimah menerangkan, kasus kekerasan perempuan dan anak di Makassar pada tahun 2022 meningkat.

“Ini menjadi peringatan bagi bapak ibu bahwa bahaya kekerasan anak mengintai dan mengancam bagi orang tua saat ini,” ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah menghadirkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di DPPPA sebagai solusi untuk memberikan pendampingan bagi korban kekerasan perempuan dan anak.

“Ada kewajiban pemerintah salah satunya denagn membuat UPTD perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dengan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya.

Selain itu, Program jagai anakta’ juga menjadi program prioritas yang dihadirkan Pemkot Makassar untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman bahaya kekerasan.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pengolahan Sampah di Makassar, Perkuat Komitmen Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa indikator untuk meraih penghargaan Adipura sangat ketat, sehingga diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya tahu betul para wali kota dan bupati memahami betapa pentingnya kebersihan. Oleh karena itu, kita sepakati bersama untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga melalui pemilahan sampah.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) juga akan terus dilanjutkan.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengolahan sampah dan KIE oleh para wali kota dan bupati. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan serta Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending