Connect with us

Gelar Sosper Tentang Perlindungan Anak, Legislator H. Ray Suryadi Arsyad: Dibutuhkan Peran Orangtua 

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Anggota DPRD Kota Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad, S,.IP menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Angkatan Pertama Tahun Anggaran 2023. Tentang Perlindungan Anak Persturan daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018, di Karebosi Premier Hotel Jl. Jendral M. Yusuf No 1 Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo Kota Maiassar, Sabtu (28/01/2023).

Hadir sebagai narasumber, yang mewakili Dinas PPPA Kota Makassar Fatimah dan Lurah Pannampu Imam Hanafi Harris, serta Pj RT/RW.

H. Ray Suryadi Arsyad mengatakan, dirinya kuatir terhadap tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak saat ini.

Program jagai Anakta yang diinisiasi oleh Pemkot Makassar menjadi bentuk perhatian kita terhadap anak.

“Memang peran orang tua di rumah sangat membantu dalam menurunkan angka kasus kekerasan perempuan dan anak. Saat anak keluar rumah, peran orang tua mengawasi agar terjaga,” ucap legislator dari fraksi Demokrat ini.

Sementara itu, yang mewakili Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Fatimah menerangkan, kasus kekerasan perempuan dan anak di Makassar pada tahun 2022 meningkat.

“Ini menjadi peringatan bagi bapak ibu bahwa bahaya kekerasan anak mengintai dan mengancam bagi orang tua saat ini,” ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah menghadirkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di DPPPA sebagai solusi untuk memberikan pendampingan bagi korban kekerasan perempuan dan anak.

“Ada kewajiban pemerintah salah satunya denagn membuat UPTD perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dengan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya.

Selain itu, Program jagai anakta’ juga menjadi program prioritas yang dihadirkan Pemkot Makassar untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman bahaya kekerasan.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending