Connect with us

Terima Kunker Pemkab Banyuwangi, Sekda Kota Makassar Perkenalkan Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi di Balai Kota, Jumat (27/01/2023).

Kunker Pemkab Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, didampingi Wakil Bupati dan Sekda Banyuwangi, serta asisten dan staf ahli Pemkab Banyuwangi, serta jajaran SKPD dan camat se Kabupaten Banyuwangi, disambut hangat oleh Sekda Kota Makassar di ruang Sipakatau.

Di kesempatan ini, Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, memperkenalkan Makassar Kota Makan Enak, dan berharap bupati Banyuwangi bersama rombongan dapat menikmati kelezatan kuliner di kota Makassar.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto, sebagai upaya pengendalian inflasi daerah.

“Makassar Kota Makan Enak, sebagai salah satu terobosan yang dilakukan dengan melihat potensi kuliner yang ada di kota Makassar,” ujar Muh. Ansar.

Berbagai pilihan kuliner dapat ditemui di Makassar, seperti Sop Saudara, Konro, Mie Kering, Nasi Kuning, Pisang Epe, Pallubasa, Coto Makassar, Jalangkote, Pisang Ijo, dan berbagai kuliner lainnya.

Selain terobosan Makassar Kota Makan Enak, sebelumnya telah dicanangkan pula program Lorong Wisata, guna menarik wisatawan ke kota Makassar, sebagai upaya pengendalian inflasi.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending