Connect with us

Musrembang Desa Buntu Buangin Berikan Informasi Skala Prioritas Pembangunan Desa dan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Pemerintah desa Buntu Buangin kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Desa di aula kantor Desa Buntu Buangin jalan Baso salengke No 20 pada Jum’at (27/1/2023)

Kegiatan musrembang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.Semua usulan masyarakat di tingkat desa yang disepakati merupakan program skala prioritas.

Musrembang Desa Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan informasi skala prioritas pembangunan di desa dan masyarakat
Kepala Desa Buntu Buangin Ramli Paki menyampaikan musrembang desa ini untuk mengakomodir segaka kepentingan dari bawah ke atas, dengan sistem kolaborasi antara semua leading sektor dari Tingkat desa , kecamatan,kabupaten,provinsi hingga ke pemerintah pusat.

“Semoga apa yang menjadi poin poin pada musrembang kali ini dapat di akomodir di tingkat atas,sehingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat khususnya di desa Buntu Buangin sehingga masyarakat lebih sejahtera”,harapnya.
Sementara itu mewakili Camat Pitu Riase Siduman menyampaikan terima kasih atas dukungan dari pemerintah desa Buntu Buangin dalam rangka musrembang desa ini.

Semoga apa yang menjadi usulan dari segenap masyarakat desa Buntu buangin dapat terealisasi dan menjadi program skala prioritas pemerintah daerah kedepan,tutupnya
Dalam kesempatan tersebut pemerintah desa Buntu Buangin menyerahkan hasil musrembang desa kepada pemerintah kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap.

Musrenbang Desa tersebut dihadiri perwakilan dari Kecamatan Pitu Riase,kepala Desa Buntu Buangin,Anggota BPD,Kepala Dusun ,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dan segenap staf Pemerintah Desa Buntu Buangin.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Land Clearing Proyek PSN PT IHIP Dimulai, Sempat Diwarnai Protes Warga di Lampia

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Proses pembersihan lahan (land clearing) untuk proyek strategis nasional (PSN) milik PT Indonesia Huali Industrial Park resmi dimulai pada Rabu (29/4/2026) di kawasan Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur. Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses land clearing berjalan aman dan kondusif.

Sebanyak dua unit alat berat jenis excavator dikerahkan untuk melakukan pembersihan di area proyek. Berdasarkan pantauan di lokasi, personel gabungan bersama alat berat telah bersiaga sejak pukul 10.15 Wita.

Lahan yang dibersihkan memiliki luas sekitar 394,5 hektare dan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0.

Lahan tersebut diketahui merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang sebelumnya digunakan oleh PT Vale Indonesia (dahulu PT Inco Tbk) untuk pembangunan PLTA Karebbe. Penyerahan lahan ini telah disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dengan pihak PT Inco pada tahun 2006.

Namun, proses land clearing tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sekitar pukul 10.26 Wita, sejumlah warga terpantau memasuki area lokasi dan melakukan aksi protes. Mereka memasang palang di area blok 1 sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pembersihan lahan.

Warga juga terdengar berteriak saat alat berat mulai bergerak untuk memulai pekerjaan. Meski demikian, aparat pengamanan tetap berupaya menjaga situasi agar tidak terjadi eskalasi konflik.

Setelah melalui pendekatan persuasif, pada pukul 11.06 Wita alat berat akhirnya mulai beroperasi melakukan pembersihan lahan.

Secara keseluruhan, proses land clearing berlangsung kondusif meskipun sempat diwarnai protes dari sebagian warga. Kegiatan ini dapat berjalan setelah mayoritas masyarakat yang sebelumnya menggarap lahan tersebut telah menyetujui nilai kerohiman yang ditawarkan.

Pemerintah daerah berharap, proyek strategis nasional ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending