Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Jum’at Berkah, Satpol PP Makassar Lakukan Penertiban di Beberapa Kecamatan dan Berbagi Sembako

Published

on

Kitasulsel —- Makassar—Wujudkan kota Makassar yang tertib dan baik, Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban di beberapa kecamatan dan melaksanakan kegiatan Jumat berkah serta berbagi sembako.

Ada satu kebiasaan yang kini sering terlihat setiap Jumat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, dimana mereka membagikan sembako kepada kaum duafah utamanya pagandeng becak yang ada di sekitar jalan Ahmad Yani seperti yang terlihat di jumat pagi (27/01/2022).

“Kegiatan ini akan terus di kembangkan bukan hanya kaum duafah, di sekitar kantor walikota, namun inyas Allah akan berpindah pindah dan semoga memberi manfaat bagi warga yang membutuhkan,” kata Anjas Asmara.

Budi selaku penaggung jawab kegiatan berbagi.
Kegiatan sentuh hati ini, menunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja makin humanis dan mengayomi warga.

“Aksi berbagi ini di pimpin langsung PJ. Satpol Pamong Praja Ikhsan NS, yang di damping para kepala Bidang di satuan polisi Pamong Praja,” pungkasnya.

Sementara itu, Harry Sulaiman hampir seminggu ini Satuan Polisi Pamong Praja tetap melakukan tugas utamanya untuk melakukan penertiban, agar memberikan rasa nyaman, kota yang baik dan layak bagi warga kota Makassar.

Beberapa Kecamatan yang terdapat pedagang kaki lima menggunakan bahu jalan dan tempat pejalan kaki di tertibkan. Penertiban ii pun tidak serta merta, telah dilakukan pendekatan dengan penyampaian dan bekerjasama dengan aparat kecamatan dan kelurahan setempat untuk mengedukasi warga seperti yang terjadi di kecamatan Tallo, Kecamatan Panakukang, Kecamatan Manggala, Kecamatan Mamajang, Kecamatan Wajo, Kecamatan Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Tamalanrea, kecamatan Ujung Tanah, dan Kecamatan Biringkanayya,” cetusnya.

Lanjutnya, begitupula parkir liar yang mengganggu arus jalan karena memarkir di badan jalan, utama di jalan pusat kota seperti Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Penghibur.

“Tidak ada gejolak yang berarti karena sebelumnya sudah dilakukan penyampaian dan peringatan, walau ada beberapa yang di sita karena, sampai pada saat penyampaian para penjual tidak mengindahkan dan meninggalkan barang mereka,” ujar Harry Sulaiman selaku penanggung jawab kegiatan.(My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Preaming Medsos Pesanan Ancam Kepercayaan Publik terhadap Media mainstream

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR—Di tengah derasnya arus informasi digital, media sosial kini bukan hanya menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga arena pembentukan opini yang sering kali tidak sehat. Fenomena “preaming medsos pesanan” semakin marak, yakni praktik membangun narasi tertentu demi kepentingan kelompok atau individu dengan cara menggiring opini publik tanpa dasar fakta yang jelas.

Yang menjadi persoalan serius, banyak penggiat media sosial saat ini dengan mudah mencomot informasi dari berbagai sumber tanpa verifikasi yang memadai. Potongan video, foto, maupun kutipan dipublikasikan secara sepihak, lalu dikemas dengan narasi provokatif demi mengejar perhatian, popularitas, atau bahkan kepentingan tertentu. Akibatnya, informasi yang beredar sering kali menyesatkan dan tidak sesuai fakta sebenarnya.

Kondisi ini perlahan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap media mainstream dan informasi secara umum. Publik menjadi sulit membedakan mana informasi yang telah melalui proses jurnalistik dan mana yang sekadar opini liar di media sosial. Padahal, produk jurnalistik sejatinya lahir dari proses verifikasi, konfirmasi, dan tanggung jawab etik.

Lebih memprihatinkan lagi, framing pesanan di media sosial kerap digunakan untuk menyerang personal, lembaga, maupun pihak tertentu. Narasi dibentuk sedemikian rupa agar menggiring persepsi negatif publik, meski fakta utuhnya belum tentu demikian.

Jika dibiarkan, budaya informasi semacam ini dapat merusak ruang demokrasi digital dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, literasi digital menjadi sangat penting. Masyarakat harus lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya pada konten yang belum terverifikasi. Di sisi lain, para penggiat media sosial juga dituntut memiliki tanggung jawab moral agar tidak asal menyebarkan informasi demi kepentingan sesaat.

Media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi dan penyebaran informasi yang sehat, bukan alat propaganda atau penyebar informasi menyesatkan. Kepercayaan publik adalah hal yang mahal, dan ketika informasi dipermainkan demi kepentingan tertentu, maka yang dirugikan bukan hanya individu atau lembaga, tetapi kualitas demokrasi dan kecerdasan publik secara keseluruhan.

Continue Reading

Trending