Connect with us

Jadi Penguji, Mendagri Tito Karnavian: Disertasi Agus Surya Bakti Penuhi Kaidah Doktor

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi penguji eksternal sidang promosi terbuka promovendus Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Agus Surya Bakti. Sidang tersebut berlangsung di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unhas, Jumat (27/1/2023). Agus mengajukan disertasi berjudul “Celah Struktur dalam Jaringan Komunikasi ISIS di Indonesia” untuk meraih gelar doktornya.

Ujian tersebut dibuka secara langsung oleh Rektor Unhas Jamaluddin Jompa, yang dalam kesempatan itu juga menjadi pimpinan sidang. Kemudian forum dilanjutkan dengan paparan disertasi oleh Agus selaku promovendus. Sidang kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara dewan penguji termasuk tim promotor kepada promovendus.

Setelah membaca disertasi Letjen TNI (Purn) Agus Surya Bakti, Mendagri mengatakan, karya ilmiah tersebut telah memenuhi kaidah-kaidah untuk menyandang gelar doktor. “Tadi sudah saya sampaikan mulai dari problem, analisis, kesimpulan, semua memenuhi standar untuk menjadi seorang doktor,” ujar Mendagri saat ditemui setelah sidang.

Dirinya menyampaikan ucapan selamat kepada promovendus Agus. Mendagri mengaku salut atas kerja keras yang dilakukan. Terlebih, setelah pensiun Agus tetap mengejar ilmu pengetahuan dengan berupaya meraih gelar doktor. “Ilmu tidak berhenti dengan usia, selamat sekali lagi Mas Agus,” ujarnya.

Mendagri berharap dengan produktivitas tersebut membuat Letjen TNI (Purn) Agus dapat terus berkarya. Menurutnya, meski telah pensiun pengabdian tetap bisa dilakukan melalui berbagai jalur. “Apalagi punya bekal sebagai doktor dari Unhas kebanggaan kita,” tandasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending