Connect with us

Jadi Penguji, Mendagri Tito Karnavian: Disertasi Agus Surya Bakti Penuhi Kaidah Doktor

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi penguji eksternal sidang promosi terbuka promovendus Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Agus Surya Bakti. Sidang tersebut berlangsung di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unhas, Jumat (27/1/2023). Agus mengajukan disertasi berjudul “Celah Struktur dalam Jaringan Komunikasi ISIS di Indonesia” untuk meraih gelar doktornya.

Ujian tersebut dibuka secara langsung oleh Rektor Unhas Jamaluddin Jompa, yang dalam kesempatan itu juga menjadi pimpinan sidang. Kemudian forum dilanjutkan dengan paparan disertasi oleh Agus selaku promovendus. Sidang kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara dewan penguji termasuk tim promotor kepada promovendus.

Setelah membaca disertasi Letjen TNI (Purn) Agus Surya Bakti, Mendagri mengatakan, karya ilmiah tersebut telah memenuhi kaidah-kaidah untuk menyandang gelar doktor. “Tadi sudah saya sampaikan mulai dari problem, analisis, kesimpulan, semua memenuhi standar untuk menjadi seorang doktor,” ujar Mendagri saat ditemui setelah sidang.

Dirinya menyampaikan ucapan selamat kepada promovendus Agus. Mendagri mengaku salut atas kerja keras yang dilakukan. Terlebih, setelah pensiun Agus tetap mengejar ilmu pengetahuan dengan berupaya meraih gelar doktor. “Ilmu tidak berhenti dengan usia, selamat sekali lagi Mas Agus,” ujarnya.

Mendagri berharap dengan produktivitas tersebut membuat Letjen TNI (Purn) Agus dapat terus berkarya. Menurutnya, meski telah pensiun pengabdian tetap bisa dilakukan melalui berbagai jalur. “Apalagi punya bekal sebagai doktor dari Unhas kebanggaan kita,” tandasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel