Jadi Penguji, Mendagri Tito Karnavian: Disertasi Agus Surya Bakti Penuhi Kaidah Doktor
Kitasulsel, Makassar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi penguji eksternal sidang promosi terbuka promovendus Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Agus Surya Bakti. Sidang tersebut berlangsung di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unhas, Jumat (27/1/2023). Agus mengajukan disertasi berjudul “Celah Struktur dalam Jaringan Komunikasi ISIS di Indonesia” untuk meraih gelar doktornya.
Ujian tersebut dibuka secara langsung oleh Rektor Unhas Jamaluddin Jompa, yang dalam kesempatan itu juga menjadi pimpinan sidang. Kemudian forum dilanjutkan dengan paparan disertasi oleh Agus selaku promovendus. Sidang kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara dewan penguji termasuk tim promotor kepada promovendus.
Setelah membaca disertasi Letjen TNI (Purn) Agus Surya Bakti, Mendagri mengatakan, karya ilmiah tersebut telah memenuhi kaidah-kaidah untuk menyandang gelar doktor. “Tadi sudah saya sampaikan mulai dari problem, analisis, kesimpulan, semua memenuhi standar untuk menjadi seorang doktor,” ujar Mendagri saat ditemui setelah sidang.
Dirinya menyampaikan ucapan selamat kepada promovendus Agus. Mendagri mengaku salut atas kerja keras yang dilakukan. Terlebih, setelah pensiun Agus tetap mengejar ilmu pengetahuan dengan berupaya meraih gelar doktor. “Ilmu tidak berhenti dengan usia, selamat sekali lagi Mas Agus,” ujarnya.
Mendagri berharap dengan produktivitas tersebut membuat Letjen TNI (Purn) Agus dapat terus berkarya. Menurutnya, meski telah pensiun pengabdian tetap bisa dilakukan melalui berbagai jalur. “Apalagi punya bekal sebagai doktor dari Unhas kebanggaan kita,” tandasnya.
NEWS
Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman
KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.
Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.
Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.
Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.
Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.
Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login