Connect with us

Hadiri Ujian Promosi Doktor Letjen TNI (Purn) Agus Surya Bakti, Wali Kota Makassar: Disertasi yang Spesifik

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri Ujian Promosi Doktor, Letnan Jendral (Letjen) TNI (Purn) Agus Surya Bakti, di Aula Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (27/1/2023).

Kehadiran Danny untuk menyaksikan langsung penjelasan disertasi yang dipertahankan dengan judul “Celah Struktur Dalam Jaringan Komunikasi ISIS di Indonesia”.

Disertasi ini membahas perbedaan pola teroris saat beraksi di setiap kota khususnya di Poso, Jakarta dan Surabaya.

Mulai dari pola komunikasi, jaringan serta pesan-pesan yang disampaikan antar teroris hingga pola rekrutmen anggota baru.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan banyak faktor penyebab ISIS melakukan pengeboman, salah satunya penjabaran yang salah tentang jihad dan soal radikalisme merupakan bagian terakhir dari pemikiran pelaku terorisme.

Pada kesempatan yang sama juga, Danny memberikan selamat secara langsung kepada Agus Surya Bakti.

Ia mengatakan disertasi yang diangkatnya sangat banyak hal yang bermanfaat. Salah satunya informasi umum hingga khusus terkait terorisme yang telah memakan banyak korban sebelumnya.

“Selamat atas promosi Doktor yang jenderal raih. Tak gampang sampai di titik ini, apalagi judul disertasinya sangat spesifik tentang celah-celah yang bisa digunakan teroris,” ucapnya.

Ia juga berharap ilmu dan hasil pemikirannya dapat bermanfaat dalam mencegah tumbuhnya rekrutmen baru jaringan teroris.

“Saya mendengar ada enam upaya yang disebutkan pak Jenderal dalam disertasinya ini untuk bisa mencegah tumbuhnya jaringan ISIS ke depan. Ini bisa kita terapkan juga di Makassar sebagai langkah antisipasi,” pungkasnya.

Diketahui, Letjen TNI (Purn) Agus Surya Bakti melalui disertasinya berhasil meraih nilai sangat memuaskan. Ia resmi menyandang gelar Doktor dalam Bidang Ilmu Komunikasi Unhas. Ujian promosi doktor ini menghadirkan penguji eksternal Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending