534 Jamaah An Nur Travel dan JRW Tiba Di Tanah Air,Bunyamin Yapid:Alhamdulillah,Kita Lanjut Bersiap Untuk Memberangkatkan 1000 Lebih Jamaah
Kitasulsel—-Makassar—-Sebanyak 534 jamaah an nur travel dan JRW tiba kembali di tanah air,kloter 16 Januari ini tiba di Bandara internasional Sultan Hasanuddin Maros Jumat sore 27/01/2023.
Jamaah umrah kloter 16 Januari ini tiba di bandara sultan Hasanuddin dengan menggunakan pesawat carter milik lion air dari lion grup.
CEO PT An Nur Maarif H Bunyamin Yapid LC MA yang melepas jamaah grup 16 Januari di bandara King Abdul Azis Jedda mengungkapkan rasa syukurnya atas tibanya kembali jamaah di tanah air.
“Alhamdulillah,tim An nur sudah mengabarkan jamaah kloter 16 Januari sudah tiba dengan selamat di tanah air,534 yang kami berangkatkan,Alhamdulillah 534 pula yang kembali ke tanah air,atas kuasa Allah semua berjalan dengan sangat baik,tutur Bunyamin Yapid.

Pemegang gelar LC dari Universitas Al Azhar Kairo ini menambahkan bahwa suksesi tim an nur menghandel 534 jamaah ini merupakan bekal untuk memghandel grup Akbar berikutnya.
“Kami melihat pengalaman tim An Nur di Indonesia dan di Arab ini semakin solid,kami bertahap memberangkatkan 300an jamaah,lalu 500an jamaah dan kerna ini sukses dan lancar maka kami optimis pemberangkatan berikutnya yang menurut data base dari tim Indonesia jamaah yang tergabung dalam grup Akbar umrah bersama Ustadz Abdol Somad sudah mencapai kurang lebih 1000 jamaah,bisa berhasil sesuai dengan apa yang kita harapkan,tegasnya.
Diketahui pada bulan Februari mendatang An Nur travel dan JRW akan kembali memberangkatkan kurang lebih 1000 jamaah dalam sekali keberangkatan ,Pemberangkatan ini tergabung dalam grup umrah Akbar bersama ustad Abdol Somad.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login