Connect with us

534 Jamaah An Nur Travel dan JRW Tiba Di Tanah Air,Bunyamin Yapid:Alhamdulillah,Kita Lanjut Bersiap Untuk Memberangkatkan 1000 Lebih Jamaah

Published

on

Kitasulsel—-Makassar—-Sebanyak 534 jamaah an nur travel dan JRW tiba kembali di tanah air,kloter 16 Januari ini tiba di Bandara internasional Sultan Hasanuddin Maros Jumat sore 27/01/2023.

Jamaah umrah kloter 16 Januari ini tiba di bandara sultan Hasanuddin dengan menggunakan pesawat carter milik lion air dari lion grup.

CEO PT An Nur Maarif H Bunyamin Yapid LC MA yang melepas jamaah grup 16 Januari di bandara King Abdul Azis Jedda mengungkapkan rasa syukurnya atas tibanya kembali jamaah di tanah air.

“Alhamdulillah,tim An nur  sudah mengabarkan jamaah kloter 16 Januari sudah tiba dengan selamat di tanah air,534 yang kami berangkatkan,Alhamdulillah 534 pula yang kembali ke tanah air,atas kuasa Allah semua berjalan dengan sangat baik,tutur Bunyamin Yapid.

Pemegang gelar LC dari Universitas Al Azhar Kairo ini menambahkan bahwa suksesi tim an nur menghandel 534 jamaah ini merupakan bekal untuk memghandel grup Akbar berikutnya.

“Kami melihat pengalaman tim An Nur di Indonesia dan di Arab ini semakin solid,kami bertahap memberangkatkan 300an jamaah,lalu 500an jamaah dan kerna ini sukses dan lancar maka kami optimis pemberangkatan berikutnya yang menurut data base dari tim Indonesia jamaah yang tergabung dalam grup Akbar umrah bersama Ustadz Abdol Somad sudah mencapai kurang lebih 1000 jamaah,bisa berhasil sesuai dengan apa yang kita harapkan,tegasnya.

Diketahui pada bulan Februari mendatang An Nur travel dan JRW akan kembali memberangkatkan kurang lebih 1000 jamaah dalam sekali keberangkatan ,Pemberangkatan ini tergabung dalam grup umrah Akbar bersama ustad Abdol Somad.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending