Connect with us

534 Jamaah An Nur Travel dan JRW Tiba Di Tanah Air,Bunyamin Yapid:Alhamdulillah,Kita Lanjut Bersiap Untuk Memberangkatkan 1000 Lebih Jamaah

Published

on

Kitasulsel—-Makassar—-Sebanyak 534 jamaah an nur travel dan JRW tiba kembali di tanah air,kloter 16 Januari ini tiba di Bandara internasional Sultan Hasanuddin Maros Jumat sore 27/01/2023.

Jamaah umrah kloter 16 Januari ini tiba di bandara sultan Hasanuddin dengan menggunakan pesawat carter milik lion air dari lion grup.

CEO PT An Nur Maarif H Bunyamin Yapid LC MA yang melepas jamaah grup 16 Januari di bandara King Abdul Azis Jedda mengungkapkan rasa syukurnya atas tibanya kembali jamaah di tanah air.

“Alhamdulillah,tim An nur  sudah mengabarkan jamaah kloter 16 Januari sudah tiba dengan selamat di tanah air,534 yang kami berangkatkan,Alhamdulillah 534 pula yang kembali ke tanah air,atas kuasa Allah semua berjalan dengan sangat baik,tutur Bunyamin Yapid.

Pemegang gelar LC dari Universitas Al Azhar Kairo ini menambahkan bahwa suksesi tim an nur menghandel 534 jamaah ini merupakan bekal untuk memghandel grup Akbar berikutnya.

“Kami melihat pengalaman tim An Nur di Indonesia dan di Arab ini semakin solid,kami bertahap memberangkatkan 300an jamaah,lalu 500an jamaah dan kerna ini sukses dan lancar maka kami optimis pemberangkatan berikutnya yang menurut data base dari tim Indonesia jamaah yang tergabung dalam grup Akbar umrah bersama Ustadz Abdol Somad sudah mencapai kurang lebih 1000 jamaah,bisa berhasil sesuai dengan apa yang kita harapkan,tegasnya.

Diketahui pada bulan Februari mendatang An Nur travel dan JRW akan kembali memberangkatkan kurang lebih 1000 jamaah dalam sekali keberangkatan ,Pemberangkatan ini tergabung dalam grup umrah Akbar bersama ustad Abdol Somad.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending