Takalar Berhasil Turunkan Angka Stunting dari Peringkat 23 ke 19
Kitasulsel, Takalar-— Kabupaten Takalar berhasil menurunkan angka stunting yang sebelumnya berada pada peringkat 23 menjadi peringkat 19 se-Sulawesi Selatan.
Penurunan angka stunting tersebut diperoleh berdasarkan data pengukuran E-PPGBM yang pada tahun 2021 berada pada angka 11,41 %, menurun ditahun 2022 menjadi 9,94 %, dan dari data pengukuran berdasarkan SSGI pada tahun 2021 berada pada angka 34,7 % menurun ditahun 2022 menjadi 31,1 %.
Hal tersebut di umumkan dalam Rapat Kerja Nasional BKKBN Pusat yang dihadiri oleh Presiden RI, Rabu (25/1/2023) kemarin di Jakarta.
Turunnya angka stunting di Takalar tersebut meninggalkan 6 daerah lainnya di Sulawesi Selatan termasuk kabupaten Gowa dan Jeneponto.
Terkait hal tersebut, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Takalar Dr. Sri Astuti Thamrin menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hal yang cukup membanggakan namun harus tetap fokus untuk penurunan stunting ini.
“Dibutuhkan kolaborasi semua pihak dengan melakukan edukasi kepada masyarakat pola hidup sehat dan asupan makanan yang bergizi, selain itu juga rajin melakukan penimbangan secara reguler dimulai dengan posyandu dan melibatkan himpaudi juga kita memperkuat data dari dasa wisma yang ada didesa, kita bisa mengetahui secara pasti tentang data masyarakat didesa,” Paparnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr. Rahmawati sebagai pelaksana teknis penurunan stunting ini menyampaikan bahwa penurunan ini membuktikan bahwa kerja yang dilaksanakan selama ini tidak sia-sia. Dengan adanya TPPS yang terbentuk baik ditingkat kabupaten, kecamatan , kelurahan dan desa, mampu merubah perilaku dan pola hidup sebagian masyarakat Takalar terutama dalam penurunan angka stunting.
“Alhamdulillah, usaha yang sungguh-sungguh dan maksimal serta sinergitas dan kolaborasi yang terbangun diantara semua stakeholder yang ada di Takalar, membuahkan hasil. Kami dari Dinas Kesehatan akan terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat dan akan terus melakukan intervensi spesifik dalam penanganan stunting ini, serta akan berusaha mencapai target nasional stunting di angka 14%, tentu saja dengan sinergitas dan kolaborasi dengan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Takalar,” Jelasnya.
Hal senada disampaikan kepala Dinas PPAP2KB dr. Asriadi Ali menjelaskan bahwa Perpres 72 tahun 2021 mengamanahkan BKKBN sebagai leading sector untuk percepatan penurunan stunting tersebut.
“Kita harus terus berupaya karena percepatan penurunan target nasional 14 % itu bukan hal mudah tapi bukan juga hal yang mustahil, sehingga diperlukan kerja kolaborasi yang jelas oleh semua stakeholder. Hal itu telah kita mulai dengan rakor diawal tahun 2023 pada hari selasa kemarin untuk mensinergiskan kerja kolaborasi tersebut agar Takalar bisa menurunkan lagi prevalensi stunting,” Pungkasnya.(Rheny)
Nasional
Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Rampungkan Proyek Strategis UIN Malang
Kitasulsel–JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp50,10 miliar yang bersumber dari skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional The Development of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II East Java Project.
Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Abdul Wachid, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan sarana pendidikan tinggi keagamaan yang telah berjalan dan segera dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000,00. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan urgensi paparan dari Menteri Agama guna memastikan aset-aset pendidikan negara yang telah dibangun dapat segera berfungsi penuh bagi masyarakat,” ujar Abdul Wachid.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran itu sangat penting untuk membiayai pengadaan furnitur dan peralatan laboratorium yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran dasar proyek.
Ia menjelaskan, pembangunan fisik delapan gedung baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah rampung dan seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan melalui kerja sama pendanaan dengan Saudi Fund for Development (SFD).
Delapan gedung yang telah selesai dibangun meliputi Asrama Mahasiswa Putra, Asrama Mahasiswa Putri, Gedung Islamic Tutorial Center, Gedung Fakultas Kedokteran, Gedung Fakultas Farmasi, Gedung Riset dan Data Center, serta Gedung Fakultas Teknik I dan Fakultas Teknik II.
“Komponen pekerjaan konstruksi delapan gedung alhamdulillah telah selesai dilaksanakan dan sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, gedung-gedung ini belum bisa digunakan secara optimal tanpa adanya mebelair dan peralatan laboratorium.
Oleh karena itu, tambahan anggaran sebesar Rp50,10 miliar ini murni ditujukan untuk pengadaan furniture and equipment tersebut, demi mendukung keberlanjutan proyek hingga batas akhir kontrak atau closing date pada 31 Desember 2026 mendatang,” jelas Nasaruddin Umar.
Menurut Menag, keberadaan fasilitas pendukung seperti laboratorium modern dan sarana asrama yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Ia menilai, penyediaan fasilitas tersebut akan memperkuat operasional akademik sekaligus meningkatkan daya saing UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami mengharapkan pemenuhan fasilitas ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa dan civitas akademika, dengan tetap mengedepankan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.
Proyek pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana, proyek ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas serta mendukung pengembangan riset dan inovasi di lingkungan kampus.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khoirunnas, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana, serta jajaran pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Dengan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR RI, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas penunjang dapat segera tersedia sehingga delapan gedung baru yang telah selesai dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa serta civitas akademika.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login