Connect with us

Takalar Berhasil Turunkan Angka Stunting dari Peringkat 23 ke 19

Published

on

Kitasulsel, Takalar-— Kabupaten Takalar berhasil menurunkan angka stunting yang sebelumnya berada pada peringkat 23 menjadi peringkat 19 se-Sulawesi Selatan.

Penurunan angka stunting tersebut diperoleh berdasarkan data pengukuran E-PPGBM yang pada tahun 2021 berada pada angka 11,41 %, menurun ditahun 2022 menjadi 9,94 %, dan dari data pengukuran berdasarkan SSGI pada tahun 2021 berada pada angka 34,7 % menurun ditahun 2022 menjadi 31,1 %.

Hal tersebut di umumkan dalam Rapat Kerja Nasional BKKBN Pusat yang dihadiri oleh Presiden RI, Rabu (25/1/2023) kemarin di Jakarta.

Turunnya angka stunting di Takalar tersebut meninggalkan 6 daerah lainnya di Sulawesi Selatan termasuk kabupaten Gowa dan Jeneponto.

Terkait hal tersebut, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Takalar Dr. Sri Astuti Thamrin menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hal yang cukup membanggakan namun harus tetap fokus untuk penurunan stunting ini.

“Dibutuhkan kolaborasi semua pihak dengan melakukan edukasi kepada masyarakat pola hidup sehat dan asupan makanan yang bergizi, selain itu juga rajin melakukan penimbangan secara reguler dimulai dengan posyandu dan melibatkan himpaudi juga kita memperkuat data dari dasa wisma yang ada didesa, kita bisa mengetahui secara pasti tentang data masyarakat didesa,” Paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr. Rahmawati sebagai pelaksana teknis penurunan stunting ini menyampaikan bahwa penurunan ini membuktikan bahwa kerja yang dilaksanakan selama ini tidak sia-sia. Dengan adanya TPPS yang terbentuk baik ditingkat kabupaten, kecamatan , kelurahan dan desa, mampu merubah perilaku dan pola hidup sebagian masyarakat Takalar terutama dalam penurunan angka stunting.

“Alhamdulillah, usaha yang sungguh-sungguh dan maksimal serta sinergitas dan kolaborasi yang terbangun diantara semua stakeholder yang ada di Takalar, membuahkan hasil. Kami dari Dinas Kesehatan akan terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat dan akan terus melakukan intervensi spesifik dalam penanganan stunting ini, serta akan berusaha mencapai target nasional stunting di angka 14%, tentu saja dengan sinergitas dan kolaborasi dengan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Takalar,” Jelasnya.

Hal senada disampaikan kepala Dinas PPAP2KB dr. Asriadi Ali menjelaskan bahwa Perpres 72 tahun 2021 mengamanahkan BKKBN sebagai leading sector untuk percepatan penurunan stunting tersebut.

“Kita harus terus berupaya karena percepatan penurunan target nasional 14 % itu bukan hal mudah tapi bukan juga hal yang mustahil, sehingga diperlukan kerja kolaborasi yang jelas oleh semua stakeholder. Hal itu telah kita mulai dengan rakor diawal tahun 2023 pada hari selasa kemarin untuk mensinergiskan kerja kolaborasi tersebut agar Takalar bisa menurunkan lagi prevalensi stunting,” Pungkasnya.(Rheny)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).

Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.

Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.

Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.

Continue Reading

Trending