Connect with us

Takalar Berhasil Turunkan Angka Stunting dari Peringkat 23 ke 19

Published

on

Kitasulsel, Takalar-— Kabupaten Takalar berhasil menurunkan angka stunting yang sebelumnya berada pada peringkat 23 menjadi peringkat 19 se-Sulawesi Selatan.

Penurunan angka stunting tersebut diperoleh berdasarkan data pengukuran E-PPGBM yang pada tahun 2021 berada pada angka 11,41 %, menurun ditahun 2022 menjadi 9,94 %, dan dari data pengukuran berdasarkan SSGI pada tahun 2021 berada pada angka 34,7 % menurun ditahun 2022 menjadi 31,1 %.

Hal tersebut di umumkan dalam Rapat Kerja Nasional BKKBN Pusat yang dihadiri oleh Presiden RI, Rabu (25/1/2023) kemarin di Jakarta.

Turunnya angka stunting di Takalar tersebut meninggalkan 6 daerah lainnya di Sulawesi Selatan termasuk kabupaten Gowa dan Jeneponto.

Terkait hal tersebut, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Takalar Dr. Sri Astuti Thamrin menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hal yang cukup membanggakan namun harus tetap fokus untuk penurunan stunting ini.

“Dibutuhkan kolaborasi semua pihak dengan melakukan edukasi kepada masyarakat pola hidup sehat dan asupan makanan yang bergizi, selain itu juga rajin melakukan penimbangan secara reguler dimulai dengan posyandu dan melibatkan himpaudi juga kita memperkuat data dari dasa wisma yang ada didesa, kita bisa mengetahui secara pasti tentang data masyarakat didesa,” Paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr. Rahmawati sebagai pelaksana teknis penurunan stunting ini menyampaikan bahwa penurunan ini membuktikan bahwa kerja yang dilaksanakan selama ini tidak sia-sia. Dengan adanya TPPS yang terbentuk baik ditingkat kabupaten, kecamatan , kelurahan dan desa, mampu merubah perilaku dan pola hidup sebagian masyarakat Takalar terutama dalam penurunan angka stunting.

“Alhamdulillah, usaha yang sungguh-sungguh dan maksimal serta sinergitas dan kolaborasi yang terbangun diantara semua stakeholder yang ada di Takalar, membuahkan hasil. Kami dari Dinas Kesehatan akan terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat dan akan terus melakukan intervensi spesifik dalam penanganan stunting ini, serta akan berusaha mencapai target nasional stunting di angka 14%, tentu saja dengan sinergitas dan kolaborasi dengan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Takalar,” Jelasnya.

Hal senada disampaikan kepala Dinas PPAP2KB dr. Asriadi Ali menjelaskan bahwa Perpres 72 tahun 2021 mengamanahkan BKKBN sebagai leading sector untuk percepatan penurunan stunting tersebut.

“Kita harus terus berupaya karena percepatan penurunan target nasional 14 % itu bukan hal mudah tapi bukan juga hal yang mustahil, sehingga diperlukan kerja kolaborasi yang jelas oleh semua stakeholder. Hal itu telah kita mulai dengan rakor diawal tahun 2023 pada hari selasa kemarin untuk mensinergiskan kerja kolaborasi tersebut agar Takalar bisa menurunkan lagi prevalensi stunting,” Pungkasnya.(Rheny)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending