Connect with us

Takalar Berhasil Turunkan Angka Stunting dari Peringkat 23 ke 19

Published

on

Kitasulsel, Takalar-— Kabupaten Takalar berhasil menurunkan angka stunting yang sebelumnya berada pada peringkat 23 menjadi peringkat 19 se-Sulawesi Selatan.

Penurunan angka stunting tersebut diperoleh berdasarkan data pengukuran E-PPGBM yang pada tahun 2021 berada pada angka 11,41 %, menurun ditahun 2022 menjadi 9,94 %, dan dari data pengukuran berdasarkan SSGI pada tahun 2021 berada pada angka 34,7 % menurun ditahun 2022 menjadi 31,1 %.

Hal tersebut di umumkan dalam Rapat Kerja Nasional BKKBN Pusat yang dihadiri oleh Presiden RI, Rabu (25/1/2023) kemarin di Jakarta.

Turunnya angka stunting di Takalar tersebut meninggalkan 6 daerah lainnya di Sulawesi Selatan termasuk kabupaten Gowa dan Jeneponto.

Terkait hal tersebut, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Takalar Dr. Sri Astuti Thamrin menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hal yang cukup membanggakan namun harus tetap fokus untuk penurunan stunting ini.

“Dibutuhkan kolaborasi semua pihak dengan melakukan edukasi kepada masyarakat pola hidup sehat dan asupan makanan yang bergizi, selain itu juga rajin melakukan penimbangan secara reguler dimulai dengan posyandu dan melibatkan himpaudi juga kita memperkuat data dari dasa wisma yang ada didesa, kita bisa mengetahui secara pasti tentang data masyarakat didesa,” Paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr. Rahmawati sebagai pelaksana teknis penurunan stunting ini menyampaikan bahwa penurunan ini membuktikan bahwa kerja yang dilaksanakan selama ini tidak sia-sia. Dengan adanya TPPS yang terbentuk baik ditingkat kabupaten, kecamatan , kelurahan dan desa, mampu merubah perilaku dan pola hidup sebagian masyarakat Takalar terutama dalam penurunan angka stunting.

“Alhamdulillah, usaha yang sungguh-sungguh dan maksimal serta sinergitas dan kolaborasi yang terbangun diantara semua stakeholder yang ada di Takalar, membuahkan hasil. Kami dari Dinas Kesehatan akan terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat dan akan terus melakukan intervensi spesifik dalam penanganan stunting ini, serta akan berusaha mencapai target nasional stunting di angka 14%, tentu saja dengan sinergitas dan kolaborasi dengan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Takalar,” Jelasnya.

Hal senada disampaikan kepala Dinas PPAP2KB dr. Asriadi Ali menjelaskan bahwa Perpres 72 tahun 2021 mengamanahkan BKKBN sebagai leading sector untuk percepatan penurunan stunting tersebut.

“Kita harus terus berupaya karena percepatan penurunan target nasional 14 % itu bukan hal mudah tapi bukan juga hal yang mustahil, sehingga diperlukan kerja kolaborasi yang jelas oleh semua stakeholder. Hal itu telah kita mulai dengan rakor diawal tahun 2023 pada hari selasa kemarin untuk mensinergiskan kerja kolaborasi tersebut agar Takalar bisa menurunkan lagi prevalensi stunting,” Pungkasnya.(Rheny)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending