Connect with us

Sekda Takalar dilantik jadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku

Published

on

KITASULSEL.COM, TAKALAR- Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi dilantik menjadi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Dewas Perumda) Air Minum Tirta Panrannuangku, Kamis (26/1/2023) pagi.

Penjabat Bupati Dr. Setiawan Aswad melantik Sekda Takalar sebagai Dewas Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku disaksikan oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, Dandim 1426/Takalar, Perwakilan Polres Takalar, Kajari Takalar Salahuddin, Inspektur Inspektorat H. Yahe, dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku Arianto.

Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, dilantik sebagai Dewan pengawas periode 2023-2028, menggantikan Dewan pengawas sebelumnya periode 2019-2022

Usai melantik, Pj Bupati Takalar menyampaikan bahwa Sekda Takalar diangkat sebagai Dewas Perumda berdasarkan rekomendasi tim penguji pada seleksi beberapa wktu lalu, selain itu dari segi fungsional mensyaratkan pejabat yang dianggap mampu menjalin komunikasi dengan pejabat lainnya.

“Dari segi kapasitas kita sudah ketahui bersama bagaimana kemampuan Pak Sekda, dari segi fungsional pun sudah tepat.
Dan kita sadar bahwa Perumda ini memiliki fungsi pelayanan sosial dan fungsi ekonomi, saya berharap fungsi ini dapat dijalankan dengan baik,” jelas Pj Bupati.

Kemudian, Lanjut Dr. Setiawan sebagai fungsi pelayanan sosial Ia berharap kualitas pelayanan kepada warga semakin ditingkatkan.

“Serta dari segi fungsi ekonomi kita berharap sebagai lembaga yang memiliki tarif, penting untuk menjaga skala ekonomi tersebut untuk menjaga keberlanjutan dari Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi usai dilantik sebagai Dewan pengawas mengungkapkan bahwa langkah awal yang akan dilaksanakan yakni melakukan evaluasi terhadap kekurangan Perumda selama ini.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi dewan pengawas maka kita melakukan evaluasi untuk menentukan strategi dan langkah-langkah apa yang kita lakukan kedepannya bersama direksi. Tentu sebagai dewan pengawas kita memberikan masukan, pertimbangan, kepada direksi agar mampu mencapai sasaran,” jelas H. Hasbi.

Ia melanjutkan bahwa pada tahun 2023 ini, ada skema perencanaan yang akan dijalankan seperti sharing pembiayaan dengan SPAM mamminasata, dan pembiayaan APBD.

“Itulah sebabnya mengapa semua yang menjadi program visi-misi dari Perumda perlu diawasi kinerjanya untuk langkah-langkah perbaikan kedepannya. 5 M yang dijelaskan oleh Bapak Bupati menjadi prioritas kita dalam menjalankan pengawasan ini,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPS Sulsel: 1 dari 5 Rumah Tangga Miliki Mobil, Sidrap Tertinggi 27,38 Persen

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat bahwa satu dari lima rumah tangga di Sulsel telah memiliki mobil atau kendaraan roda empat/lebih. Data tersebut menunjukkan adanya disparitas tingkat kepemilikan kendaraan antar daerah, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, infrastruktur, hingga karakteristik wilayah.

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tercatat sebagai daerah dengan tingkat kepemilikan mobil tertinggi di Sulsel, yakni mencapai 27,38 persen. Artinya, lebih dari seperempat rumah tangga di daerah tersebut telah memiliki kendaraan roda empat.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Wajo dengan persentase 27,08 persen, disusul Luwu Timur sebesar 24,18 persen. Sementara itu, Kota Makassar sebagai pusat ekonomi dan kota metropolitan di Sulsel berada di peringkat keempat dengan tingkat kepemilikan mobil sebesar 23,16 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa bahkan di kota terbesar sekalipun, mobil belum menjadi moda transportasi yang dimiliki mayoritas rumah tangga.

Pada kelompok menengah, tingkat kepemilikan mobil berada di kisaran 18 hingga 22 persen. Daerah-daerah yang masuk dalam kategori ini antara lain Kabupaten Soppeng, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.

Di sisi lain, sejumlah wilayah masih mencatatkan angka kepemilikan mobil di bawah 15 persen. Kabupaten Jeneponto menjadi daerah dengan tingkat kepemilikan terendah, yakni 10,67 persen. Disusul Takalar sebesar 11,45 persen dan Kepulauan Selayar 11,62 persen. Ini berarti, di wilayah-wilayah tersebut, kurang dari satu dari sepuluh rumah tangga memiliki kendaraan roda empat.

Data BPS ini menegaskan bahwa akses terhadap mobil masih sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kualitas infrastruktur, serta kebutuhan mobilitas di masing-masing daerah. Di banyak wilayah Sulsel, sepeda motor dan transportasi umum masih menjadi tulang punggung pergerakan masyarakat sehari-hari.

Perbedaan tingkat kepemilikan kendaraan ini juga dapat menjadi indikator daya beli masyarakat sekaligus gambaran perkembangan ekonomi daerah. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menjadikan data tersebut sebagai rujukan dalam perencanaan kebijakan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata.

Continue Reading

Trending