Connect with us

Sekda Takalar dilantik jadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku

Published

on

KITASULSEL.COM, TAKALAR- Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi dilantik menjadi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Dewas Perumda) Air Minum Tirta Panrannuangku, Kamis (26/1/2023) pagi.

Penjabat Bupati Dr. Setiawan Aswad melantik Sekda Takalar sebagai Dewas Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku disaksikan oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, Dandim 1426/Takalar, Perwakilan Polres Takalar, Kajari Takalar Salahuddin, Inspektur Inspektorat H. Yahe, dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku Arianto.

Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, dilantik sebagai Dewan pengawas periode 2023-2028, menggantikan Dewan pengawas sebelumnya periode 2019-2022

Usai melantik, Pj Bupati Takalar menyampaikan bahwa Sekda Takalar diangkat sebagai Dewas Perumda berdasarkan rekomendasi tim penguji pada seleksi beberapa wktu lalu, selain itu dari segi fungsional mensyaratkan pejabat yang dianggap mampu menjalin komunikasi dengan pejabat lainnya.

“Dari segi kapasitas kita sudah ketahui bersama bagaimana kemampuan Pak Sekda, dari segi fungsional pun sudah tepat.
Dan kita sadar bahwa Perumda ini memiliki fungsi pelayanan sosial dan fungsi ekonomi, saya berharap fungsi ini dapat dijalankan dengan baik,” jelas Pj Bupati.

Kemudian, Lanjut Dr. Setiawan sebagai fungsi pelayanan sosial Ia berharap kualitas pelayanan kepada warga semakin ditingkatkan.

“Serta dari segi fungsi ekonomi kita berharap sebagai lembaga yang memiliki tarif, penting untuk menjaga skala ekonomi tersebut untuk menjaga keberlanjutan dari Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi usai dilantik sebagai Dewan pengawas mengungkapkan bahwa langkah awal yang akan dilaksanakan yakni melakukan evaluasi terhadap kekurangan Perumda selama ini.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi dewan pengawas maka kita melakukan evaluasi untuk menentukan strategi dan langkah-langkah apa yang kita lakukan kedepannya bersama direksi. Tentu sebagai dewan pengawas kita memberikan masukan, pertimbangan, kepada direksi agar mampu mencapai sasaran,” jelas H. Hasbi.

Ia melanjutkan bahwa pada tahun 2023 ini, ada skema perencanaan yang akan dijalankan seperti sharing pembiayaan dengan SPAM mamminasata, dan pembiayaan APBD.

“Itulah sebabnya mengapa semua yang menjadi program visi-misi dari Perumda perlu diawasi kinerjanya untuk langkah-langkah perbaikan kedepannya. 5 M yang dijelaskan oleh Bapak Bupati menjadi prioritas kita dalam menjalankan pengawasan ini,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel