Polres Sidrap Bersama Jajaran Serentak Kunjungi Sekolah Tingkat SD Sikapi Isu Penculikan Anak
Kitasulsel, Sidrap – Menyikapi viralnya di medsos maupun media online tentang kasus penculikan anak Polres Sidrap bersama jajaran Polsek mengunjungi sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayah Kabupaten Sidrap.
Seperti halnya hari ini Kamis (26/01/2023) Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K turun langsung melakukan Goes To School ke SDN 5 Baranti, Kel. Duampanua, Kec. Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
Kedatangan Kapolres Sidrap di sambut oleh Kepala Sekolah, Guru, Kapolsek Baranti dan Personel Polsek dengan iringan drum band yang dimainkan oleh murid-murid SD Negeri 5 Baranti.
Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap menyampaikan terkait maraknya isu penculikan anak yang beredar di Sosial media, termasuk isu itu sudah merambah ke wilayah Sidrap tepatnya di Watang Pulu dan Pitu Riase.
“Dua isu penculikan anak yang beredar di medsos di wilayah sidrap yakni di Pitu Riase dan Watang Pulu, itu tidak benar adanya atau informasi tersebut bohong atau hanya hoax saja”, Tutur Kapolres Sidrap.
Untuk itu Kapolres Sidrap menghimbau jangan panik dan meminta kepada guru dan seluruh masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Selain itu AKBP Erwin Syah juga menyampaikan bahwa, Program Goes To School merupakan program Prioritas yang bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para pelajar agar giat belajar sehingga kelak bisa menjadi orang yang sukses dan berprestasi.

“Selain saya yang berkunjung ke SD, Polisi Goes To School ini juga dilaksanakan oleh para PJU dan Kapolsek yang secara serentak di wilayah Sidrap pada tingkat SD”, Ujar Kapolres.
Diakhir, Kapolres Sidrap juga menyerahkan Bola Voli, Bola Futsal dan bola sepak kepada guru olahraga SD Negeri 5 Baranti sekaligus meminta kepada murir-murid yang tampil didepan diberikan hadiah. (win)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login