Connect with us

Polres Sidrap Bersama Jajaran Serentak Kunjungi Sekolah Tingkat SD Sikapi Isu Penculikan Anak

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Menyikapi viralnya di medsos maupun media online tentang kasus penculikan anak Polres Sidrap bersama jajaran Polsek mengunjungi sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayah Kabupaten Sidrap.

Seperti halnya hari ini Kamis (26/01/2023) Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K turun langsung melakukan Goes To School ke SDN 5 Baranti, Kel. Duampanua, Kec. Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Kedatangan Kapolres Sidrap di sambut oleh Kepala Sekolah, Guru, Kapolsek Baranti dan Personel Polsek dengan iringan drum band yang dimainkan oleh murid-murid SD Negeri 5 Baranti.

Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap menyampaikan terkait maraknya isu penculikan anak yang beredar di Sosial media, termasuk isu itu sudah merambah ke wilayah Sidrap tepatnya di Watang Pulu dan Pitu Riase.

“Dua isu penculikan anak yang beredar di medsos di wilayah sidrap yakni di Pitu Riase dan Watang Pulu, itu tidak benar adanya atau informasi tersebut bohong atau hanya hoax saja”, Tutur Kapolres Sidrap.

Untuk itu Kapolres Sidrap menghimbau jangan panik dan meminta kepada guru dan seluruh masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Selain itu AKBP Erwin Syah juga menyampaikan bahwa, Program Goes To School merupakan program Prioritas yang bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para pelajar agar giat belajar sehingga kelak bisa menjadi orang yang sukses dan berprestasi.

“Selain saya yang berkunjung ke SD, Polisi Goes To School ini juga dilaksanakan oleh para PJU dan Kapolsek yang secara serentak di wilayah Sidrap pada tingkat SD”, Ujar Kapolres.

Diakhir, Kapolres Sidrap juga menyerahkan Bola Voli, Bola Futsal dan bola sepak kepada guru olahraga SD Negeri 5 Baranti sekaligus meminta kepada murir-murid yang tampil didepan diberikan hadiah. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending