Connect with us

Polres Sidrap Bersama Jajaran Serentak Kunjungi Sekolah Tingkat SD Sikapi Isu Penculikan Anak

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Menyikapi viralnya di medsos maupun media online tentang kasus penculikan anak Polres Sidrap bersama jajaran Polsek mengunjungi sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayah Kabupaten Sidrap.

Seperti halnya hari ini Kamis (26/01/2023) Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K turun langsung melakukan Goes To School ke SDN 5 Baranti, Kel. Duampanua, Kec. Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Kedatangan Kapolres Sidrap di sambut oleh Kepala Sekolah, Guru, Kapolsek Baranti dan Personel Polsek dengan iringan drum band yang dimainkan oleh murid-murid SD Negeri 5 Baranti.

Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap menyampaikan terkait maraknya isu penculikan anak yang beredar di Sosial media, termasuk isu itu sudah merambah ke wilayah Sidrap tepatnya di Watang Pulu dan Pitu Riase.

“Dua isu penculikan anak yang beredar di medsos di wilayah sidrap yakni di Pitu Riase dan Watang Pulu, itu tidak benar adanya atau informasi tersebut bohong atau hanya hoax saja”, Tutur Kapolres Sidrap.

Untuk itu Kapolres Sidrap menghimbau jangan panik dan meminta kepada guru dan seluruh masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Selain itu AKBP Erwin Syah juga menyampaikan bahwa, Program Goes To School merupakan program Prioritas yang bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para pelajar agar giat belajar sehingga kelak bisa menjadi orang yang sukses dan berprestasi.

“Selain saya yang berkunjung ke SD, Polisi Goes To School ini juga dilaksanakan oleh para PJU dan Kapolsek yang secara serentak di wilayah Sidrap pada tingkat SD”, Ujar Kapolres.

Diakhir, Kapolres Sidrap juga menyerahkan Bola Voli, Bola Futsal dan bola sepak kepada guru olahraga SD Negeri 5 Baranti sekaligus meminta kepada murir-murid yang tampil didepan diberikan hadiah. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending