Connect with us

Kasubdit Dokpol Biddokes Polda Sulsel bersama Kapolres Sidrap dan Ketua Bhayangkari Resmikan Klinik Pratama

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kasubdit Dokpol Biddokes Polda Sulsel AKBP Drs. Muh. Idrus,MM bersama Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK, Ketua Bhayangkari Ny. Siska Erwin Syah dan Dokter melakukan peresmian Penggunaan Gedung baru Klinik Pratama Polres. Kamis (26/1/2023).

Peresmian penggunaan gedung baru Klinik Pratama Polres Sidrap dimulai dengan dilakukannya penggutingan pita oleh Kapolres Sidrap, Dokter, Kasubdit Dokpol Biddokes Polda Sulsel tanda dimulainya penggunaan Klinik Pratama Polres Sidrap.

Dalam sambutannya, Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Yusuf Mawadi, MM melalui Kasubdit Dokpol Polda Sulsel AKBP Drs. Muh. Idrus menyampaikan bahwa, Peresmian Klinik ini dilakukan untuk percepatan kesehatan terhadap masyarakat.

“Dengan dilakukannya peresmian Klinik Pratama Polres Sidrap ini, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi Personel, Keluarga personel dan masyarakat”, Ujar Kasubdit Dokpol

Sementara, Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, Klinik Pratama Polres Sidrap ini membuka pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum dan personel Polres Sidrap sendiri.

“Semoga dengan di resmikannya Klinik Pratama Polres Sidrap ini bisa menjadi suntikan positif dan bisa berguna bagi masyarakat, personel dan keluarga Personel”, Harap Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sekda Sidrap Pimpin Rakor Pelaporan Program Strategis Nasional, Tekankan Ketepatan Data dan Waktu

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, memimpin rapat koordinasi terkait pelaporan Program Strategis Nasional (ProSN) di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Sidrap serta Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap. Pertemuan ini difokuskan pada kesiapan pelaporan kinerja ProSN sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

Agenda utama rapat adalah menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 tentang format dan indikator laporan kinerja Program Strategis Nasional. Regulasi tersebut mewajibkan setiap pemerintah daerah mengintegrasikan ProSN ke dalam program kerja daerah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Selain itu, pelaporan ProSN juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan serta merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh data dukung pelaporan terpenuhi secara akurat sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Andi Rahmat dalam arahannya.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan kinerja ProSN Semester I dan II Tahun 2025 harus diselesaikan paling lambat pada Selasa, 31 Maret 2026, mengingat urgensi waktu yang semakin dekat.

Usai rapat koordinasi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan rapat lanjutan di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap yang dipimpin oleh Nurkanaah.

Rapat lanjutan itu membahas lebih rinci indikator penilaian yang mencakup total 67 poin instrumen, di antaranya pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi. Pembahasan mendalam ini diharapkan mampu memastikan pelaporan ProSN berjalan optimal dan tepat sasaran.

Continue Reading

Trending