Connect with us

Jadi Pembicara Bersama KSP Moeldoko, Danny: Pemimpin Harus Berani dan Mendengar  

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didaulat menjadi salah satu pembicara dalam agenda Seminar Kepemimpinan Nasional, Leadership Talk with Chief of Staff of President dengan tema Move, Motivate, Make a Difference bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dr. Moeldoko.

Danny sapaan akrabnya mengatakan kata kunci menjadi pemimpin ialah harus berani dan mendengarkan permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

Dia menuturkan, untuk menjadi pemimpin harus dimulai dari diri sendiri dahulu. Pasalnya dengan berhasil disiplin atas diri sendiri maka selanjutnya dapat memimpin orang lain.

“Semua tentang kepemimpinan ialah harus berani seperti yang Pak Jenderal (Moeldoko) katakan, dan mulai dari diri sendiri karena pemimpin yang berhasil, disiplin terhadap dirinya maka selanjutnya bisa memimpin,” kata Danny di sela-sela acara di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus, Kamis, (26/1/2023).

Selain itu, pemimpin juga harus pandai mendengarkan apa yang terjadi di masyarakat. Dengan begitu, dia dapat memberikan solusi.
Di samping itu, kata kunci lainnya ialah tanggung jawab, sebagaimana Pak Presiden yang menjawab tantangan ke depan dengan berbagai macam kebijakan.

“Seperti kata Pak Jokowi yakin optimis tetapi tetap waspada. Artinya menjawab kesulitan orang. Saya tinggal di lorong, orang biasa jadi biasanya belum bertanya masyarakat saya tahu apa yang dibutuhkan,” kata dia.

Danny bahkan memetakan di Indonesia ada pemimpin yang hanya mengurusi proyek, ada juga yang urus politik saja. Kedua hal itu jangan dicontoh.

Tetapi contohlah mereka yang menjadi pemimpin negarawan dan pemimpin peradaban karena dapat melihat dan memberikan kebijakan jauh ke depan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dr. Moeldoko mengatakan kondisi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Terjadi krisis pangan, energi, financial global (keuangan) dan banyak negara menghadapinya hingga persoalan makanan, dan energi.

Moeldoko menuturkan para mahasiswa khususnya harus bersyukur karena kondisi demikian tidak terjadi di Indonesia.

“Jadi kita optimis tetapi tetap harus waspada. Kita memiliki resource (sumber daya) luar biasa. Negara lain teknologi luar biasa tetapi tidak memiliki sumber daya manusia makanya kita harus manfaatkan itu,” kata Moeldoko di sela-sela seminar.

Ia mengungkapkan, bayangkan jika Indonesia memiliki keduanya maka Indonesia menjadi negara maju.

Olehnya pihaknya saat ini menggencarkan penanganan stunting, pembenahan arsitektur kesehatan, hingga pendidikan.
Pun pembangunan infrastruktur terus dilanjutkan agar terjadi konektivitas, bukan saja fisik tetapi pembangunan peradaban manusianya jua.

Termasuk mereformasi birokrasi menjadi pelayanan digital, adanya MPP, transformasi ekonomi dengan membatasi ekspor dan memperkuat hilirisasi agar Indonesia menghasilkan lebih banyak nilai tambah dari produk.

“Kata kuncinya, Anda adalah penentu masa depan, kalian jangan mau jadi pewaris. Masa depan Indonesia ada di tangan kalian,” kata Moeldoko kepada para mahasiswa UKI Paulus.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut bank-bank besar asing ramai-ramai menarik dana dari Indonesia. OJK menilai informasi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengiriman dana oleh bank asing ke kantor pusat merupakan praktik bisnis yang lazim, terutama dalam bentuk distribusi keuntungan hasil investasi.

“Enggak benar itu sebetulnya, itu sebenarnya terlalu berlebihan. Kalau orang investasi di Indonesia, dia mengirimkan ke sana itu keuntungannya, ya itu sesuatu yang wajar dilakukan,” ujar Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dian, setiap investor memiliki hak untuk memindahkan atau mengirimkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di Indonesia ke negara asal. Praktik tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi yang berlaku secara umum.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman dana ke luar negeri tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Yang tidak boleh itu kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan ke luar. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa itu sudah diatur atas persetujuan kita. Jadi enggak ada sesuatu yang aneh,” jelasnya.

Dian menambahkan, praktik repatriasi laba oleh bank asing bukanlah fenomena baru. Menurutnya, bank-bank asing yang telah lama beroperasi di Indonesia juga telah melakukan hal serupa selama bertahun-tahun sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang normal.

“Itu sebenarnya sesuatu yang normal dari dulu. Mereka investasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan itu merupakan praktik yang biasa,” katanya.

Sebelumnya, tiga bank asing besar yang beroperasi di Indonesia, yakni Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC, dilaporkan mengirimkan dana sekitar Rp11,5 triliun atau setara USD637,96 juta kepada perusahaan induknya sepanjang periode 2024–2025.

Berdasarkan analisis laporan keuangan yang dikutip dari Japan News, nilai dana yang direpatriasi tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan total laba yang dibukukan ketiga bank tersebut selama periode yang sama.

Standard Chartered disebut menjadi bank dengan nilai repatriasi terbesar dibandingkan laba tahunannya, memanfaatkan akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Citigroup dilaporkan mengirimkan hampir seluruh laba gabungannya selama 2024–2025 ke perusahaan induk, sedangkan HSBC merepatriasi hampir Rp3 triliun meski laba bersih yang diperoleh pada tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengiriman keuntungan kepada perusahaan induk merupakan praktik yang sah selama dilakukan sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun transaksi ilegal. OJK juga memastikan pengawasan terhadap arus dana lintas negara tetap dilakukan secara ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Continue Reading

Trending