Connect with us

Jadi Pembicara Bersama KSP Moeldoko, Danny: Pemimpin Harus Berani dan Mendengar  

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didaulat menjadi salah satu pembicara dalam agenda Seminar Kepemimpinan Nasional, Leadership Talk with Chief of Staff of President dengan tema Move, Motivate, Make a Difference bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dr. Moeldoko.

Danny sapaan akrabnya mengatakan kata kunci menjadi pemimpin ialah harus berani dan mendengarkan permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

Dia menuturkan, untuk menjadi pemimpin harus dimulai dari diri sendiri dahulu. Pasalnya dengan berhasil disiplin atas diri sendiri maka selanjutnya dapat memimpin orang lain.

“Semua tentang kepemimpinan ialah harus berani seperti yang Pak Jenderal (Moeldoko) katakan, dan mulai dari diri sendiri karena pemimpin yang berhasil, disiplin terhadap dirinya maka selanjutnya bisa memimpin,” kata Danny di sela-sela acara di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus, Kamis, (26/1/2023).

Selain itu, pemimpin juga harus pandai mendengarkan apa yang terjadi di masyarakat. Dengan begitu, dia dapat memberikan solusi.
Di samping itu, kata kunci lainnya ialah tanggung jawab, sebagaimana Pak Presiden yang menjawab tantangan ke depan dengan berbagai macam kebijakan.

“Seperti kata Pak Jokowi yakin optimis tetapi tetap waspada. Artinya menjawab kesulitan orang. Saya tinggal di lorong, orang biasa jadi biasanya belum bertanya masyarakat saya tahu apa yang dibutuhkan,” kata dia.

Danny bahkan memetakan di Indonesia ada pemimpin yang hanya mengurusi proyek, ada juga yang urus politik saja. Kedua hal itu jangan dicontoh.

Tetapi contohlah mereka yang menjadi pemimpin negarawan dan pemimpin peradaban karena dapat melihat dan memberikan kebijakan jauh ke depan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dr. Moeldoko mengatakan kondisi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Terjadi krisis pangan, energi, financial global (keuangan) dan banyak negara menghadapinya hingga persoalan makanan, dan energi.

Moeldoko menuturkan para mahasiswa khususnya harus bersyukur karena kondisi demikian tidak terjadi di Indonesia.

“Jadi kita optimis tetapi tetap harus waspada. Kita memiliki resource (sumber daya) luar biasa. Negara lain teknologi luar biasa tetapi tidak memiliki sumber daya manusia makanya kita harus manfaatkan itu,” kata Moeldoko di sela-sela seminar.

Ia mengungkapkan, bayangkan jika Indonesia memiliki keduanya maka Indonesia menjadi negara maju.

Olehnya pihaknya saat ini menggencarkan penanganan stunting, pembenahan arsitektur kesehatan, hingga pendidikan.
Pun pembangunan infrastruktur terus dilanjutkan agar terjadi konektivitas, bukan saja fisik tetapi pembangunan peradaban manusianya jua.

Termasuk mereformasi birokrasi menjadi pelayanan digital, adanya MPP, transformasi ekonomi dengan membatasi ekspor dan memperkuat hilirisasi agar Indonesia menghasilkan lebih banyak nilai tambah dari produk.

“Kata kuncinya, Anda adalah penentu masa depan, kalian jangan mau jadi pewaris. Masa depan Indonesia ada di tangan kalian,” kata Moeldoko kepada para mahasiswa UKI Paulus.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending